Riau Integritas - Sajikan Berita Jujur & Berdedikasi - Portal Berita Pekanbaru
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Login
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
    • Berita Bengkalis
    • Berita Dumai
    • Berita Indragiri Hilir
    • Berita Indragiri Hulu
    • Berita Kampar
    • Berita Kepri
    • Berita Kuantan Singingi
    • Berita Pekanbaru
    • Berita Pelalawan
    • Berita Rokan Hilir
    • Berita Rokan Hulu
    • Berita Siak
  • Bisnis
    • Ekonomi
    • Properti
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Politik
  • Serba Serbi
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Otomotif
    • Olah Raga
    • Advertorial
    • Opini
    • Pemerintahan
Riau Integritas - Sajikan Berita Jujur & Berdedikasi - Portal Berita Pekanbaru
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
    • Berita Bengkalis
    • Berita Dumai
    • Berita Indragiri Hilir
    • Berita Indragiri Hulu
    • Berita Kampar
    • Berita Kepri
    • Berita Kuantan Singingi
    • Berita Pekanbaru
    • Berita Pelalawan
    • Berita Rokan Hilir
    • Berita Rokan Hulu
    • Berita Siak
  • Bisnis
    • Ekonomi
    • Properti
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Politik
  • Serba Serbi
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Otomotif
    • Olah Raga
    • Advertorial
    • Opini
    • Pemerintahan
Riau Integritas - Sajikan Berita Jujur & Berdedikasi - Portal Berita Pekanbaru
Home Berita

AKBP Ronal Sumaja Akan Tertipkan Pelaku Galian C Yang Diduga Ilegal 

Toni Octora Oleh Toni Octora
Selasa, 26 September 2023
0
AKBP Ronal Sumaja Akan Tertipkan Pelaku Galian C Yang Diduga Ilegal 
0
SHARES
83
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TAPUNG HULU-Maraknya keberadaan dugaan Galian C ilegal di kecamatan Tapung Hulu sudah sangat mengkhawatirkan akan dampak lingkungan

Padahal ancaman hukuman bagi pelaku tindak pidananya sudah diatur didalam pasal 98 ayat (1) Undang undang Nomor 32 tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup diancam pidana penjara paling singkat 3 (tiga) tahun dan denda paling sedikit 3 miliar dan paling banyak 10 miliar.

Namun lain halnya dengan keberadaan Galian C yang diduga ilegal dan berlokasi di Desa Danau Lancang kecamatan Tapung Hulu kabupaten Kampar Riau diduga dikendalikan oleh DV dan PS alian NB.

Yang hingga kini masih beroperasi tanpa hambatan dan terkesan kebal hukum dan tanpa ada rasa takut beroperasi.

Mandapati info tersebut awak media melakukan penelusuran lebih lanjut dan mencoba menggali lebih jauh akan keberadaan Galian C yang diduga ilegal.

Baca Juga

21 JCH Tergabung Kloter 15 menuju Embarkasi Haji Batam Dilepas Bupati Kasmarni

BPS Bengkalis Gelar FGD Standar Pelayanan Statistik Terpadu, Ini Harapan Bupati Kasmarni 

Tindaklanjuti Arahan Bupati Kasmarni, 23 Desa Kec Bantan Jadi Pelopor Koperasi Merah Putih

Dan menurut narasumber yang identitasnya minta dirahasiakan bahwa dalam rangkaian ilegal itu DV dan PS alias NB sudah membayar setoran terhadap APH dan para Oknum Wartawan sebanyak 25 orang.

Berdasarkan hasil temuan media melakukan koordinasi/konfirmasi kepada Kapolres Kampar AKBP Ronal Sumaja SIK.Menurut AKBP Ronal Sumaja SIK saat dihubungi melalui Kontak WhatsApp pribadi miliknya mengatakan bahwa, pelaku tindak pidana Galian C ilegal dan perjudian merupakan atensi dari Bapak Kapolri Listyo Sigit Purnomo.

Daripada itu pihaknya akan segera melakukan tindakan tegas bagi pelaku usaha Galian C yang diduga ilegal.

“Untuk Galian C dan judi untuk saat ini menjadi atensi, dan Saya akan perintahkan Kasat Reskrim dan Kapolsek untuk melakukan tindakan tegas terhadap pelaku, karena dalam kasus ini kami tidak main main dan kami tidak mentolerir hal ini,”tegasnya.

Perlu diketahui Galian C ini sudah menjadi atensi Nasional dari Kapolri dan dalam waktu dekat kami akan pelaksanaan penangkapan tersebut pelaku.”ucap AKBP Ronal Sumaja SIK.

Mendapat penjelasan tersebut,awak media sangat mengapresiasi kinerja Kapolres Kampar AKBP Ronal Sumaja SIK.Dan awak media juga berharap, agar dalam waktu yang relatif singkat Kapolres Kampar dapat menertibkan para pelaku tindak pidana Galian C.

Yang telah merusak ekosistem Bumi Lancang Kuning, sehingga pernyataan Kapolres tidak dianggap sebagai isapan jempol semata bagi Masyarakat. (PS).

Tags: Galian CLingkungan

Berita Terkait

21 JCH Tergabung Kloter 15 menuju Embarkasi Haji Batam Dilepas Bupati Kasmarni
Berita

21 JCH Tergabung Kloter 15 menuju Embarkasi Haji Batam Dilepas Bupati Kasmarni

Sabtu, 17 Mei 2025
BPS Bengkalis Gelar FGD Standar Pelayanan Statistik Terpadu, Ini Harapan Bupati Kasmarni 
Berita

BPS Bengkalis Gelar FGD Standar Pelayanan Statistik Terpadu, Ini Harapan Bupati Kasmarni 

Jumat, 16 Mei 2025
Tindaklanjuti Arahan Bupati Kasmarni, 23 Desa Kec Bantan Jadi Pelopor Koperasi Merah Putih
Berita

Tindaklanjuti Arahan Bupati Kasmarni, 23 Desa Kec Bantan Jadi Pelopor Koperasi Merah Putih

Jumat, 16 Mei 2025
Dugaan TPPU, Ketum PETIR: Sita Lahan Negara Tanpa Izin Seluas 574 Hektare di Pelalawan 
Berita

Dugaan TPPU, Ketum PETIR: Sita Lahan Negara Tanpa Izin Seluas 574 Hektare di Pelalawan 

Rabu, 14 Mei 2025
167 Calon Haji Kloter 12 Menuju Batam, Bupati Kasmarni Ingatkan Pentingnya Kekompakan
Berita

167 Calon Haji Kloter 12 Menuju Batam, Bupati Kasmarni Ingatkan Pentingnya Kekompakan

Selasa, 13 Mei 2025
Bunda PAUD Bengkalis Hadiri Kegiatan Implementasi Porseni TK se-Provinsi Riau
Berita

Bunda PAUD Bengkalis Hadiri Kegiatan Implementasi Porseni TK se-Provinsi Riau

Selasa, 13 Mei 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Sadis! Penjaga Malam Kantor Penghulu Minas Timur Tewas Leher Nyaris Putus

    Sadis! Penjaga Malam Kantor Penghulu Minas Timur Tewas Leher Nyaris Putus

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Kadis PUPR Bengkalis: Jalan Hangtuah Duri Kewenangan Kementrian PUPR dan Atensi Khusus dari Bupati Ibu Kasmarni

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Kecelakaan Maut Sepeda Motor Di Perawang, Satu Meninggal dan Satu Lagi Kritis

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Catut Nama Terkait Turnament Laga Ayam Bangkok, Larshen Yunus Resmi Dilaporkan ke Polda Riau

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Yellow Claw Akan Guncang Pekanbaru, EO Venza Fest Hadirkan Musisi Internasional Pertama

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0

Riau Integritas – Sajikan Berita Jujur & Berdedikasi.
Portal Berita Riau Terpercaya, Berita Riau, Berita Pekanbaru, Portal Berita Pekanbaru

Perusahaan

  • Home
  • Info Pariwara
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Follow Us

Ikuti Kami, untuk mendapatkan berita terbaru hari ini

Copyrights © 2021 Riau Integritas - Sajikan Berita Jujur & Berdedikasi. All rights reserved.

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
    • Berita Bengkalis
    • Berita Dumai
    • Berita Indragiri Hilir
    • Berita Indragiri Hulu
    • Berita Kampar
    • Berita Kepri
    • Berita Kuantan Singingi
    • Berita Pekanbaru
    • Berita Pelalawan
    • Berita Rokan Hilir
    • Berita Rokan Hulu
    • Berita Siak
  • Bisnis
    • Ekonomi
    • Properti
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Politik
  • Serba Serbi
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Otomotif
    • Olah Raga
    • Advertorial
    • Opini
    • Pemerintahan

Copyrights © 2021 Riau Integritas - Sajikan Berita Jujur & Berdedikasi. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Home
Redaksi
Info Iklan
Cari Berita