Riau Integritas
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
    • Berita Bengkalis
    • Berita Dumai
    • Berita Indragiri Hilir
    • Berita Indragiri Hulu
    • Berita Kampar
    • Berita Kepri
    • Berita Kuantan Singingi
    • Berita Pekanbaru
    • Berita Pelalawan
    • Berita Rokan Hilir
    • Berita Rokan Hulu
    • Berita Siak
  • Bisnis
    • Ekonomi
    • Properti
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Politik
  • Serba Serbi
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Otomotif
    • Olah Raga
    • Advertorial
    • Opini
    • Pemerintahan
Riau Integritas - Sajikan Berita Jujur & Berdedikasi - Portal Berita Pekanbaru
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
    • Berita Bengkalis
    • Berita Dumai
    • Berita Indragiri Hilir
    • Berita Indragiri Hulu
    • Berita Kampar
    • Berita Kepri
    • Berita Kuantan Singingi
    • Berita Pekanbaru
    • Berita Pelalawan
    • Berita Rokan Hilir
    • Berita Rokan Hulu
    • Berita Siak
  • Bisnis
    • Ekonomi
    • Properti
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Politik
  • Serba Serbi
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Otomotif
    • Olah Raga
    • Advertorial
    • Opini
    • Pemerintahan
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Riau Integritas
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Home Berita Pilihan

Tumpal Hutabarat Bicara !!! Meminta Angkutan Pekerja Subkontraktor PT IKPP TBK Perawang Ditindak

Redaksi Oleh Redaksi
Kamis, 7 Juli 2022
di Berita Pilihan, Berita Riau, Berita Siak, Daerah, Hukrim
Reading Time:2 mins read
A A
0
Tumpal Hutabarat Bicara !!! Meminta Angkutan Pekerja Subkontraktor PT IKPP TBK Perawang Ditindak
0
SHARES
783
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Siak, RI – Belum adanya penindakkan dari pihak berwenang Satlantas Polres Siak maupun Dishub Siak terhadap subkontraktor mitra kerja PT Indah Kiat Pulp & Paper(IKPP) TBK Perawang terkait masih difungsikan mobil angkutan barang untuk transportasi angkutan pekerja subkontraktor pada Kamis(07/07/2022).

Padahal mengacu Undang – Undang Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ) no 22 Tahun 2009 dengan jelas melarang terkait memfungsikan kendaraan angkutan barang dijadikan tranportasi angkutan manusia.

RelatedPosts

Warga Bengkalis Masih Berburu Pertalite, PMII: Jangan Cuma Rapat di Jakarta

SPPD Fiktif DPRD Pekanbaru: THL Jadi Tersangka, Siapa Aktor Utama Kasus Korupsinya?

Abrasi Pulau Bengkalis Kian Parah, Warga Kini Dihantui Krisis BBM

Sudah puluhan tahun Undang Undang No 22 Tahun 2009 perihal LLAJ dilanggar tetapi tidak ada perubahan, undang undang seperti tidak berlaku untuk perusahaan subkontraktor mitra kerja PT IKPP TBK Tualang di Kecamatan Tualang dan Kabupaten Siak.

Terkait pemberitaan sebelum pada Selasa(07/06/2022) zulfikar Industrial Relation(IR) Manager PT IKPP TBK Perawang telah menyerahkan semuanya kepada pihak berwenang terkait penindakkan diluar kawasan Pabrik.

“Perusahaan (kita) sudah mensosialisasikan semaksimal mungkin terhadap penggunaan kendaraan agar tidak lagi memfungsikan kendaraan angkutan barang jadi angkutan manusia,” ujar Zulfikar, kepada awak media.

Untuk penindakkan dan aturan lainnya didalam kawasan pabrik PT IKPP TBK Perawang sangat tegas dalam membuat peraturan, akan tetapi berbanding terbalik dengan aturan angkutan subkontraktor seperti hal sepele terkait keselamatan pekerja dalam perjalanan pergi dan pulang pekerja.

Dan pada berita sebelumnya pada Selasa(07/06/2022) pihak Dishub sudah menginformasi kepada awak media menyampaikan akan menyurati dan mendudukan kembali dengan pihak PT IKPP Tbk Perawang untuk membahas kendaraan angkutan barang yang difungsikan angkutan karyawan.

“Kami akan mengatur waktu untuk menyuratinya dan melakukan pertemuan dengan pihak PT IKPP Tbk Perawang, ” ucap Junaidi SE.MM Kepala Dinas Plt Dishub Kabupaten Siak.

Beberapa kali awak media mencoba menghubungi melalui telpon seluler AKP Viola Dwi Anggraini Kasatlantas Polres Siak terkait membahas pelanggaran UU no 22 Tahun 2009 belum diangkat dan melalui pesan WhatsApp juga tidak ada balasan.

Saat dimintai tanggapan pada Rabu(22/06/2022) anggota DPRD Provinsi Riau Tumpal Hutabarat, SE, MM. daerah pemilihan Kabupaten Siak mengatakan sebaiknya dilarang dan harus menggunakan transportasi bus untuk angkutan karyawan, sesuai dengan aturan pemerintah serta aturan keselamatan kerja yang telah diatur dalam undang undang LLAJ No 22 Tahun 2009.

“Satlantas Polres Siak harusnya mereka merazia dan menindak agar jangan menggunakan angkutan barang untuk mengangkut pekerja lagi,” ujar Tumpal Hutabarat, SE, MM. kepada awak media.(GIO)

Tags: DitindakHukumMeminta Angkutan PekerjariausiakSubkontraktor PT IKPP TBK PerawangTumpal Hutabarat Bicara
Previous Post

Giliran MYP Didaulat Ketua DPC PJS Gorontalo Utara

Next Post

Membangun Sinergitas, Wakil Ketua Presidium FPII Bertemu Kadiv Humas Mabes Polri

BERITA TERKAIT

Warga Bengkalis Masih Berburu Pertalite, PMII: Jangan Cuma Rapat di Jakarta
Berita

Warga Bengkalis Masih Berburu Pertalite, PMII: Jangan Cuma Rapat di Jakarta

Sabtu, 11 Juli 2026
SPPD Fiktif DPRD Pekanbaru: THL Jadi Tersangka, Siapa Aktor Utama Kasus Korupsinya?
Berita

SPPD Fiktif DPRD Pekanbaru: THL Jadi Tersangka, Siapa Aktor Utama Kasus Korupsinya?

Rabu, 8 Juli 2026
Abrasi Pulau Bengkalis Kian Parah, Warga Kini Dihantui Krisis BBM
Berita

Abrasi Pulau Bengkalis Kian Parah, Warga Kini Dihantui Krisis BBM

Selasa, 7 Juli 2026
Belum Tuntas Kasus SPPD Fiktif, Dugaan Korupsi Dana Sosper DPRD Pekanbaru Rp4,6 Miliar Meledak
Berita

Belum Tuntas Kasus SPPD Fiktif, Dugaan Korupsi Dana Sosper DPRD Pekanbaru Rp4,6 Miliar Meledak

Senin, 6 Juli 2026
Tuntutan Korupsi PT SPRH Dibacakan, INPEST Desak Hakim Ungkap Aktor Utama
Berita

Tuntutan Korupsi PT SPRH Dibacakan, INPEST Desak Hakim Ungkap Aktor Utama

Minggu, 5 Juli 2026
Pandji Pragiwaksono Dinilai Menghindari Pertanyaan soal Prabowo dalam Podcast Malaka Project
Berita

Pandji Pragiwaksono Dinilai Menghindari Pertanyaan soal Prabowo dalam Podcast Malaka Project

Sabtu, 4 Juli 2026
Next Post
Membangun Sinergitas, Wakil Ketua Presidium FPII Bertemu Kadiv Humas Mabes Polri

Membangun Sinergitas, Wakil Ketua Presidium FPII Bertemu Kadiv Humas Mabes Polri

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Belum Tuntas Kasus SPPD Fiktif, Dugaan Korupsi Dana Sosper DPRD Pekanbaru Rp4,6 Miliar Meledak

    Belum Tuntas Kasus SPPD Fiktif, Dugaan Korupsi Dana Sosper DPRD Pekanbaru Rp4,6 Miliar Meledak

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Tuntutan Korupsi PT SPRH Dibacakan, INPEST Desak Hakim Ungkap Aktor Utama

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Abrasi Pulau Bengkalis Kian Parah, Warga Kini Dihantui Krisis BBM

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • SPPD Fiktif DPRD Pekanbaru: THL Jadi Tersangka, Siapa Aktor Utama Kasus Korupsinya?

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Warga Bengkalis Masih Berburu Pertalite, PMII: Jangan Cuma Rapat di Jakarta

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0

BERITA TERBARU

Warga Bengkalis Masih Berburu Pertalite, PMII: Jangan Cuma Rapat di Jakarta

Warga Bengkalis Masih Berburu Pertalite, PMII: Jangan Cuma Rapat di Jakarta

Sabtu, 11 Juli 2026
SPPD Fiktif DPRD Pekanbaru: THL Jadi Tersangka, Siapa Aktor Utama Kasus Korupsinya?

SPPD Fiktif DPRD Pekanbaru: THL Jadi Tersangka, Siapa Aktor Utama Kasus Korupsinya?

Rabu, 8 Juli 2026
Abrasi Pulau Bengkalis Kian Parah, Warga Kini Dihantui Krisis BBM

Abrasi Pulau Bengkalis Kian Parah, Warga Kini Dihantui Krisis BBM

Selasa, 7 Juli 2026
Belum Tuntas Kasus SPPD Fiktif, Dugaan Korupsi Dana Sosper DPRD Pekanbaru Rp4,6 Miliar Meledak

Belum Tuntas Kasus SPPD Fiktif, Dugaan Korupsi Dana Sosper DPRD Pekanbaru Rp4,6 Miliar Meledak

Senin, 6 Juli 2026
Tuntutan Korupsi PT SPRH Dibacakan, INPEST Desak Hakim Ungkap Aktor Utama

Tuntutan Korupsi PT SPRH Dibacakan, INPEST Desak Hakim Ungkap Aktor Utama

Minggu, 5 Juli 2026

Riau Integritas – Sajikan Berita Jujur & Berdedikasi.
Portal Berita Riau Terpercaya, Berita Riau, Berita Pekanbaru, Portal Berita Pekanbaru

Perusahaan

  • Home
  • Info Pariwara
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Follow Us

Ikuti Kami, untuk mendapatkan berita terbaru hari ini

  • Home
  • Info Pariwara
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Copyrights © 2021 - 2026 Riau Integritas - Sajikan Berita Jujur & Berdedikasi. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
    • Berita Bengkalis
    • Berita Dumai
    • Berita Indragiri Hilir
    • Berita Indragiri Hulu
    • Berita Kampar
    • Berita Kepri
    • Berita Kuantan Singingi
    • Berita Pekanbaru
    • Berita Pelalawan
    • Berita Rokan Hilir
    • Berita Rokan Hulu
    • Berita Siak
  • Bisnis
    • Ekonomi
    • Properti
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Politik
  • Serba Serbi
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Otomotif
    • Olah Raga
    • Advertorial
    • Opini
    • Pemerintahan

Copyrights © 2021 - 2026 Riau Integritas - Sajikan Berita Jujur & Berdedikasi. All rights reserved.