Pekanbaru, RI – Salah seorang Wakil Ketua DPRD Riau berinisial AN kembali dipertanyakan oleh mantan isterinya Gisella Kartika, Jumat (25/3/2022).
Sejumlah media menyoroti kedatangan Gisella Kartika mantan isteri salah seorang Wakil Ketua DPRD Riau bersama Kuasa Hukumnya (PH) Hamdani Erwin Manurung, S.H.,M.H, Andreas Reynaldho, S.H.,M.H, Germon Pardede, S.H ke Mapolda Riau Jumat siang (25/3/2022).
Menurut Ketua Tim Kuasa Hukum Gisella Kartika, yakni Hamdani Erwin Manurung, S.H.,M.H kedatangannya ke Mapolda Riau untuk melayangkan surat intinya mempertanyakan kepada kepolisian yaitu permohonan perkembangan hasil penyidikan perkara atas Laporan Polisi No. 103/VI/2010 Reskrim Umum Riau.
“Sudah 12 tahun lalu sampai hari ini bisa dibilang kasus mandeg ya, tidak jalan, ya kami, intinya berprasangka baik kepada kepolisian hari ini ya. Intinya kami layangkan surat ini kepada Bapak Kapolda Riau cq penyidik ya,” kata Hamdani.
“Ini terkait dugaan tindak pidana membuat surat palsu dan menggunakan surat palsu akta nikah oleh sdr. Agung Nugroho sebagaimana dirumuskan pasal 266 dan 263 junto 55, 56 KUHPidana dalam LP No. 103/VI/2010 Reskrim Umum Riau, yang sudah 12 tahun lalu sampai hari ini belum ada SP3-nya ya kami minta SP2HPnya kepada polisi,” kata Hamdani Erwin Manurung, S.H.,M.H di depan Mapolda Riau didampingi Gisella Kartika, Jumat (25/3/2022).
Surat ini kata Hamdani ditembuskan juga kepada Komisi III DPR RI sebagai yang mengawasi Polri, serta Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas). Korbannya Gisella Kartika.
“Intinya Mbak Gisella Kartika ini sudah pernah menikah, tapi Saudara Agung Nugroho telah menggunakan surat nikah palsu. Dan ini sudah ada penyidikannya 12 tahun, sudah ada diperiksa, saksi-saksi sudah diperiksa, sudah ada tersangka satu orang yang menikahkan itu sudah tersangka. Tinggal Agung Nugrohonya belum diperiksa sampai hari ini,” kata Hamdani kepada awak media di depan pintu gerbang masuk Mapolda Riau Jalan Pattimura Pekanbaru, menjelang masuk ke Mapolda Riau.
Menurut Hamdani kedatangan mereka untuk mengetahui perkembangan penyidikannya. Ditanya awak media, Gisella Kartika sejak menikah adakah punya anak, dijawab ada tapi kata Hamdani itu hal lain lagi pihaknya menangani kasus ini saja.
“Intinya begini, Buk Gisella sudah melaporkan, kenapa prosesnya mandeg itu yang kita pertanyakan di kepolisian Polda Riau ini,” katanya lagi.
“Sudah ada pemanggilan, sudah ada tersangka satu orang, tapi terlapor itu belum juga diperiksa apakah sudah diperiksa ataukah sudah gimana. Bukti-bukti tentunya sudah lengkap, ini penuh misteri. Yang bersangkutan harus mempertanggungjawabkan perbuatannya,” jelas Hamdani lagi.
Terpisah AN yang dikonfirmasi, dikirimkan pertanyaan tertulis elektronik via ponselnya tidak menjawab. Sehingga sampai berita ini diterbitkan.