Riau Integritas
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
    • Berita Bengkalis
    • Berita Dumai
    • Berita Indragiri Hilir
    • Berita Indragiri Hulu
    • Berita Kampar
    • Berita Kepri
    • Berita Kuantan Singingi
    • Berita Pekanbaru
    • Berita Pelalawan
    • Berita Rokan Hilir
    • Berita Rokan Hulu
    • Berita Siak
  • Bisnis
    • Ekonomi
    • Properti
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Politik
  • Serba Serbi
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Otomotif
    • Olah Raga
    • Advertorial
    • Opini
    • Pemerintahan
Riau Integritas - Sajikan Berita Jujur & Berdedikasi - Portal Berita Pekanbaru
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
    • Berita Bengkalis
    • Berita Dumai
    • Berita Indragiri Hilir
    • Berita Indragiri Hulu
    • Berita Kampar
    • Berita Kepri
    • Berita Kuantan Singingi
    • Berita Pekanbaru
    • Berita Pelalawan
    • Berita Rokan Hilir
    • Berita Rokan Hulu
    • Berita Siak
  • Bisnis
    • Ekonomi
    • Properti
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Politik
  • Serba Serbi
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Otomotif
    • Olah Raga
    • Advertorial
    • Opini
    • Pemerintahan
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Riau Integritas
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Home Daerah Berita Bengkalis

Petani KKPA Sepakat Laporkan Pengurus KMS, Viktor : Masyarakat Dua Desa Ini sudah Kehabisan Rasa Sabar

Redaksi Oleh Redaksi
Sabtu, 19 Maret 2022
di Berita Bengkalis, Hukrim
Reading Time:3 mins read
A A
0
Petani KKPA Sepakat Laporkan Pengurus KMS, Viktor : Masyarakat Dua Desa Ini sudah Kehabisan Rasa Sabar
0
SHARES
128
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BENGKALIS, RI – Kekisruhan antara kelompok Petani KKPA desa Bantan tua dan Desa Jangkang, dengan pihak Koperasi Meskom Sejati, akhirnya bergulir ke ranah hukum. Hal ini dibenarkan oleh salah seorang perwakilan petani, Sulaiman. Menurut Sulaiman, para petani, melalui beberapa kali rapat, telah bersepakat untuk melaporkan Pengurus Koperasi Meskom Sejati (KMS)ke penegak hukum.

“Benar, kita memang telah bersepakat untuk membawa ini ke ranah hukum, dan kami para petani, setelah melakukan rapat-rapat, juga bersepakat memberi kuasa kepada saudara Norizan dan Viktor Tumangkeng, untuk mewakili petani. Langkah ini kami ambil, setelah koperasi tidak dapat memberikan penjelasan tentang penyelesaian hak-hak petani. Kami melihat, tidak ada itikat baik dari mereka (pengurus koperasi). Sudah beberapa kali dilakukan mediasi, tapi hasilnya, jauh dari harapan. Oleh karena itu, kami menilai, bahwa hukumlah yang dapat menyelesaikan ini,” kata Sulaiman, Sabtu (19/3/2022).

RelatedPosts

Pemilu 2029 Belum Beres, DPR Jangan Biarkan Rakyat Memilih dalam Kabut Hukum

SOAL 133 HGB STC, KEMENDAGRI TEGAS: Tak Pernah Keluarkan Rekomendasi Penolakan

GMPR Desak Kejati Riau Bergerak: Putusan Diterima, Dividen Rp331,7 Miliar Ditelaah Peruntukannya

Pernyataan Sulaiman di aminkan oleh Norizan. Menurut Norizan, dirinya bersama Viktor Tumangkeng, memang telah diberi kuasa untuk menyelesaikan persoalan petani dengan koperasi Meskom Sejati, melalui jalur hukum.

“Ya, Saya bersama Viktor telah diminta oleh masyarakat, dan beberapa waktu lalu, kita memang secara resmi telah melaporkan Pengurus Koperasi Meskom Sejati ke Direktorat Reserse dan Kriminal Umum Polda Riau beberapa waktu yang lalu. Laporan ini kita buat, karena Pengurus Koperasi tidak melaksanakan kewajibannya secara sungguh-sungguh kepada petani, khususnya kelompok petani pola KKPA yang terdapat di Desa Bantan tua dan Desa Jangkang. Hampir setahun lamanya, hak-hak petani tidak disalurkan oleh koperasi, sehingga para petani bangkit untuk menuntut haknya. Bukan sekedar menuntut pembayaran hak, petani juga menginginkan agar 2 (dua) desa, yaitu Bantan tua dan Jangkang, dilepaskan keanggotaannya dari Koperasi Meskom Sejati, dan berdiri sendiri,” ungkap Norizan.

Lebih jauh, Norizan, mengungkapkan, bahwa bukan hanya soal pembayaran hak petani yang diabaikan, tapi juga hal-hal yang terkait dengan perawatan kebun, Menurut Norizan, petani setiap tahun dibebankan membayar uang perawatan sebesar yang cukup besar untuk setiap kapling, namun demikian, sepanjang pengetahuannya, kebun tidak pernah dirawat sekitar tiga tahun.

“Coba bayangkan, kalau untuk satu kapling saja biayanya cukup besar, maka jika kita kalikan dengan jumlah petani yang demikian banyak, tentu jumlah uang yang, diduga digelapkan, jumlahnya besar sekali,” papar Norizan.

Secara terpisah, salah seorang penerima kuasa dari masyarakat, Viktor Anderson Tumangkeng, membenarkan apa yang diungkapkan oleh Norman. Menurut Viktor, masyarakat, khususnya, yang berada di dua desa, Bantan tua dan Jangkang, sudah kehabisan rasa sabar, menghadapai dugaan kecurangan yang dilakukan para pengurus koperasi.

“Kekuasaan tertinggi dalam koperasi itu berada di tangan anggota, dan semestinya, menyelesaikan hak-hak anggota secara layak, adalah menjadi tugas utama pengurus koperasi, karena tanpa anggota, tidak akan ada pengurus koperasi. Dalam struktur koperasi juga dewan pengawas, yang fungsinya mengawasi kinerja koperasi, tapi semuanya seakan tidak berfungsi. Fakta yang terjadi, pihak koperasi justru lebih mengakomodir kepentingan perusahan, ketimbang kepentingan anggota. Kondisi ini diperparah oleh tidak adanya transparansi dan akuntabilitas pengurus. Belum lagi kalau kita berbicara tentang nepotisme pengurus koperasi, dimana pengurus koperasi Meskom Sejati, hanya diisi oleh kelompok tertentu,” terang Viktor.

Sikap pengurus Koperasi ini membuat kesabaran masyarakat habis. Masyarakat kemudian melakukan rapat dan sepakat memberikan kuasa kepada Viktor dan Norizan, untuk menyelesaikan persoalan tersebut secara hukum.

“Akhirnya setelah mendapatkan kuasa dari masyarakat, pada 17 Desember 2021, maka kita melaporkan perbuatan pengurus koperasi, khususnya terkait dengan adanya dugaan penipuan dan penggelapan hak-hak petani. Kita bersyukur, laporan kita ditanggapi dengan baik oleh Direktorat Kriminal Umum Polda Riau. Beberapa waktu lalu, kami sudah dipanggil, untuk dimintakan klarifikasi terkait laporan yang kami masukkan. Bahkan kami juga mendengar bahwa kasus ini terus bergulir, dan informasi yang kami peroleh, menyebutkan bahwa sejumlah pengurus koperasi Meskom Sejati, juga telah dipanggil oleh pihak polda Riau. Soal siapa yang dipanggil, kami tidak mengetahuinya dengan persis, mungkin saja para petinggi koperasi, bisa saja ketua, sekretaris, bendahara, pengawas, atau yang lainnya. Kejelasan soal ini, silakan kawan-kawan media, konfirmasi langsung ke polda saja. Kami cuma berharap berharap, bahwa dengan proses hukum yang berlangsung ini, maka hak-hak masyarakat akan terlindungi dengan baik,” harap Viktor.**

Tags: bengkalisHukumKehabisan Rasa SabarMasyarakat Dua Desa IniPetani KKPA Sepakat Laporkan Pengurus KMSriauViktor
Previous Post

Silaturahmi Kediaman Wamentan RI, Ini Harapan Ketum DPP Santri Tani NU

Next Post

Aksi Demonstrasi Didepan Kantor KPK, FORMAPENDRI : Tangkap Mantan Kadisdik Provinsi Riau

BERITA TERKAIT

Pemilu 2029 Belum Beres, DPR Jangan Biarkan Rakyat Memilih dalam Kabut Hukum
Berita

Pemilu 2029 Belum Beres, DPR Jangan Biarkan Rakyat Memilih dalam Kabut Hukum

Sabtu, 15 Agustus 2026
SOAL 133 HGB STC, KEMENDAGRI TEGAS: Tak Pernah Keluarkan Rekomendasi Penolakan
Berita

SOAL 133 HGB STC, KEMENDAGRI TEGAS: Tak Pernah Keluarkan Rekomendasi Penolakan

Minggu, 9 Agustus 2026
GMPR Desak Kejati Riau Bergerak: Putusan Diterima, Dividen Rp331,7 Miliar Ditelaah Peruntukannya
Berita

GMPR Desak Kejati Riau Bergerak: Putusan Diterima, Dividen Rp331,7 Miliar Ditelaah Peruntukannya

Selasa, 4 Agustus 2026
DPRD Bengkalis Gali Informasi Tata Kelola Desa, Soroti Pemilihan RT/RW dan Revitalisasi BUMDes
Berita

DPRD Bengkalis Gali Informasi Tata Kelola Desa, Soroti Pemilihan RT/RW dan Revitalisasi BUMDes

Minggu, 2 Agustus 2026
Komisi III DPRD Bengkalis Sampaikan Aspirasi Masyarakat Terkait Infrastruktur Listrik kepada PLN
Berita

Komisi III DPRD Bengkalis Sampaikan Aspirasi Masyarakat Terkait Infrastruktur Listrik kepada PLN

Minggu, 2 Agustus 2026
Komisi DPRD Bengkalis Sinkronkan Program OPD dalam Rancangan PPAS APBD 2027
Berita

Komisi DPRD Bengkalis Sinkronkan Program OPD dalam Rancangan PPAS APBD 2027

Minggu, 2 Agustus 2026
Next Post
Aksi Demonstrasi Didepan Kantor KPK, FORMAPENDRI : Tangkap Mantan Kadisdik Provinsi Riau

Aksi Demonstrasi Didepan Kantor KPK, FORMAPENDRI : Tangkap Mantan Kadisdik Provinsi Riau

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Sesama Ajudan, Wilan dan Arum Akhiri Masa Lajang

    Sesama Ajudan, Wilan dan Arum Akhiri Masa Lajang

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • 21 Mahasiswa STAI Ar-Ridho Bagansiapiapi Ikuti Sidang Seminar Proposal

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Polres Rohil Bersama BPS Gelar Pengambilan Data Internal dan Eksternal ITKO

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Personil Batalyon B Pelopor Sat Brimob Polda Riau Perbaiki Jalan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Perwako RT/RW Pekanbaru Dinilai Menjadi Masalah, Masril: Berpotensi Timbulkan Polemik

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0

BERITA TERBARU

Indonesia Mau Jadi Crypto Hub, Apa yang Masih Kurang?

Indonesia Mau Jadi Crypto Hub, Apa yang Masih Kurang?

Minggu, 16 Agustus 2026
Pemilu 2029 Belum Beres, DPR Jangan Biarkan Rakyat Memilih dalam Kabut Hukum

Pemilu 2029 Belum Beres, DPR Jangan Biarkan Rakyat Memilih dalam Kabut Hukum

Sabtu, 15 Agustus 2026
Kripto Indonesia Naik Kelas: Dari Ajang Trading ke Tokenisasi Aset

Kripto Indonesia Naik Kelas: Dari Ajang Trading ke Tokenisasi Aset

Jumat, 14 Agustus 2026
SOAL 133 HGB STC, KEMENDAGRI TEGAS: Tak Pernah Keluarkan Rekomendasi Penolakan

SOAL 133 HGB STC, KEMENDAGRI TEGAS: Tak Pernah Keluarkan Rekomendasi Penolakan

Minggu, 9 Agustus 2026
Pendiri RWWG Desmaniar: Api Perjuangan Perempuan Itu Belum Padam

Pendiri RWWG Desmaniar: Api Perjuangan Perempuan Itu Belum Padam

Sabtu, 8 Agustus 2026

Riau Integritas – Sajikan Berita Jujur & Berdedikasi.
Portal Berita Riau Terpercaya, Berita Riau, Berita Pekanbaru, Portal Berita Pekanbaru

Perusahaan

  • Home
  • Info Pariwara
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Follow Us

Ikuti Kami, untuk mendapatkan berita terbaru hari ini

  • Home
  • Info Pariwara
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Copyrights © 2021 - 2026 Riau Integritas - Sajikan Berita Jujur & Berdedikasi. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
    • Berita Bengkalis
    • Berita Dumai
    • Berita Indragiri Hilir
    • Berita Indragiri Hulu
    • Berita Kampar
    • Berita Kepri
    • Berita Kuantan Singingi
    • Berita Pekanbaru
    • Berita Pelalawan
    • Berita Rokan Hilir
    • Berita Rokan Hulu
    • Berita Siak
  • Bisnis
    • Ekonomi
    • Properti
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Politik
  • Serba Serbi
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Otomotif
    • Olah Raga
    • Advertorial
    • Opini
    • Pemerintahan

Copyrights © 2021 - 2026 Riau Integritas - Sajikan Berita Jujur & Berdedikasi. All rights reserved.