Riau Integritas
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
    • Berita Bengkalis
    • Berita Dumai
    • Berita Indragiri Hilir
    • Berita Indragiri Hulu
    • Berita Kampar
    • Berita Kepri
    • Berita Kuantan Singingi
    • Berita Pekanbaru
    • Berita Pelalawan
    • Berita Rokan Hilir
    • Berita Rokan Hulu
    • Berita Siak
  • Bisnis
    • Ekonomi
    • Properti
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Politik
  • Serba Serbi
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Otomotif
    • Olah Raga
    • Advertorial
    • Opini
    • Pemerintahan
Riau Integritas - Sajikan Berita Jujur & Berdedikasi - Portal Berita Pekanbaru
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
    • Berita Bengkalis
    • Berita Dumai
    • Berita Indragiri Hilir
    • Berita Indragiri Hulu
    • Berita Kampar
    • Berita Kepri
    • Berita Kuantan Singingi
    • Berita Pekanbaru
    • Berita Pelalawan
    • Berita Rokan Hilir
    • Berita Rokan Hulu
    • Berita Siak
  • Bisnis
    • Ekonomi
    • Properti
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Politik
  • Serba Serbi
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Otomotif
    • Olah Raga
    • Advertorial
    • Opini
    • Pemerintahan
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Riau Integritas
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Home Berita Pilihan

Kenapa Ketua LAMR di Demo! H Sahrin Minta Fokus Ke Kasus Bansos Siak dan Dana Publikasi Pemprov Riau Rp22 Milyar

Polemik Mendera Ketua LAMR Riau

Redaksi Oleh Redaksi
Rabu, 6 April 2022
di Berita Pilihan, Hukrim
Reading Time:3 mins read
A A
0
Kenapa Ketua LAMR di Demo! H Sahrin Minta Fokus Ke Kasus Bansos Siak dan Dana Publikasi Pemprov Riau Rp22 Milyar
0
SHARES
392
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Pekanbaru, RI – Polemik yang mendera Ketua LAM Riau Datuk Syahril Abubakar sepertinya tak kunjung usai. Baru kemarin di tuding membikin gaduh terkait pengelolaan CPP Blok. Kini muncul lagi isu miring yang menerpa Ketua LAM Riau itu.

Ketua Umum Majelis Kerapatan Adat Lembaga Adat Melayu Riau (MKA LAMR) Datuk Seri H.R. Marjohan Yusuf meminta Dewan Pimpinan Harian (DPH) menghentikan kegiatan kecuali kesekretariatan dan persiapan Musyawarah Besar yang dilakukan bersama antara MKA dan DPH. Sebab patut diduga banyak kegiatan yang belum disetujui MKA, padahal persetujuan tersebut perlu sebagaimana diatur dalam AD/ART LAMR.

RelatedPosts

Indonesia Mau Jadi Crypto Hub, Apa yang Masih Kurang?

Pemilu 2029 Belum Beres, DPR Jangan Biarkan Rakyat Memilih dalam Kabut Hukum

Kripto Indonesia Naik Kelas: Dari Ajang Trading ke Tokenisasi Aset

“Dalam pernyataannya di media Datuk Seri H.R Marjohan Yusuf mengatakan banyak kegiatan kegiatan yang di lakukan oleh DPH belum mendapatkan persetujuan dari MKA.

Beberapa kegiatan yang menjadi sorotan LAM Riau diantaranya Seminar dan Pembentukan Peradilan Adat Lembaga Adat Melayu Riau, pembentukan Badan Pengembangan Usaha (BPU) LAMR dan Badan Usaha M Milik Adat (BUMA).

Untuk Seminar dan Pembentukan Peradilan Adat Lembaga Adat Melayu Riau, MKA LAM Riau meminta agar kegiatan itu di hentikan. Salah satu alasannya karena didalam proposal kegiatan tersebut mencantumkan rekening pribadi.

“Melihat kondisi Datuk Seri Syahril Abubakar yang acap kali diterpa isu miring terkait program-program yang sedang dilaksanakan oleh Datuk Syahril Abubakar, memicu rasa simPATI dari berbagai tokoh masyarakat.

H. Muhammad Sahrin mengatakan kepada awak media, miris melihat tudingan tudingan miring yang di tujukan kepada Ketua LAM Riau Datuk Seri Syahril Abubakar. Selasa (5/4/22).

H. Muhammad Sahrin yang telah lama mengenal Ketua LAM Riau itu paham betul pemikiran dari Datuk Seri Syahril Abubakar.

“Beliau itu seorang visioner, cara berpikirnya jauh kedepan, jadi terkadang apa yang di perbuatnya saat ini, belum tentu mendapat hasil saat ini juga,” kata H. Muhammad Sahrin.

H. Muhammad Sharin mengatakan untuk melihat dari prespektif yang lebih luas terhadap program kerja yang sedang dilakukan oleh Datuk Sahril Abubakar bersama jajarannya.

“Karna apa yang beliau perbuat hari ini murni untuk kemaslahatan bersama,” terang H. Muhammad Sahrin.

Untuk itu sambung H. Muhammad Sahrin, kalau ada yang kurang pass terhadap apa yang dikerjakan oleh Datuk Seri Syahril Abubakar. Muhamad Sahrin menyarankan agar segera memanggil Ketua LAM Riau itu secara pribadi atau di undang secara resmi. Untuk Meminta klarifikasi terhadap Program kerjanya yang dinilai tidak berkesusuaian.

“Jangan malah ber statetmen di media, seolah-olah Datuk Seri Syahril Abubakar seorang yang tidak bisa di ajak diskusi, sehingga menggunakan media untuk menegur beliau. Kita harus pahami, bahwa walau bagaimanapun saat ini pribadi beliau tidak bisa di pisahkan dengan Marwah Lembaga Adat Melayu Riau. Menjaga marwah ketua LAM Riau sama dengan Menjaga Marwah LAM Riau. Begitu juga sebaliknya,” jelas H. Muhammad Sahrin.

Datuk Syahril Abubakar berjuang untuk itu sudah lama, sebelum Marjohan jadi ketua MKA, perjuangan itu belum membuahkan hasil yang diharapkan, karena banyak anak keponakan yang masih hidup dibawah garis kemiskinan, jadi ketua MKA juga harus mengerti dan memahami itu, jangan hanya melihat masalah yang kecil, tapi lihat kedepan Riau ini mau dijadikan apa,? Anak keponakan hanya jadi penonton, apa gunanya ada lembaga adat yang di hormati kalau hanya diseketariat saja.

“Jangan di hentikan pelayanan untuk anak keponakan, masih banyak yang membutuhkan bantuan LAM Riau. Mubes sudah hal biasa, bukan harus menghentikan kegiatan LAM Riau. Kalau tak bisa jadi orang tua, keluar saja dari LAM Riau. Kami dukung Datuk seri Syahril Abubakar, menyelesaikan Sampai masa jabatan habis,” sebut H. Muhammad Sahrin.

Orang tua, yang tidak bijak, Mengadu ke media.
Tugas pokok MKA, membuat petuah dan membuat aturan adat. Sampai hari ini, tidak satu produk aturan tata cara yang di hasilkan oleh maka. Seperti, kita tidak menyangka ada 2 kepala daerah yang menjadi bupati perempuan. Sementara kepala daerah menjadi setia amanah. Ada orang yang mengaku-ngaku menjadi Datuk seri, tidak di luruskan dan di panggil.

“Kalau ada masalah, selaku orang tua memanggil anak, bukan memanggil media. ini orang tua, atau politikus? Barang siapa menutup aib saudaranya, maka Allah menutup aibnya di dunia dan akhirat, dan barang siapa membuka aib saudaranya di dunia, maka Allah akan membuka aibnya di dunia dan diakhirat, 🙏” tulis H. Muhammad Sahrin via whatsapp.

Kenapa ketua LAM yang di demo mahasiswa, padahal LAM itu Tidak ada yang mau di korupsinya, kenapa tidak pejabat yang sudah jelas-jelas korupsinya dan sudah hampir 1000 orang saksi yang diperiksa, tetapi belum ada tersangkanya, masalah bansos di Siak, segera demo dan tangkap koruptor bansos di Siak dan dana publikasi Pemprov dan tunggakan pajak kendaraan Pemprov Riau,” beber H. Muhammad Sahrin mengakhiri.

“Ditempat terpisah, Sekretaris Umum DPH Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR), Yusman Hakim saat di konfirmasi mengatakan, Lembaga Adat Melayu Riau, tidak mengenal namanya Demonstrasi. Kalau ada yang ingin menyampaikan pendapatnya, silahkan datang dan bersurat baik-baik. Insyaallah kita terima dengan tangan terbuka, LAM Riau rumah besar masyarakat Riau. Siapa saja boleh datang, asalkan cara-caranya beradat,” terangnya.

Kalau di tanya sama saya, sebut Yusman Hakim, apakah LAM Riau harus menghentikan kegiatan selain administrasi dan persiapan Mubes. Saya jawab, kalau kita berorganisasi jangan separoh-separoh. LAM Riau ini organisasi masyarakat adat, yang di payungi dengan perda No 1 Tahun 2012 tentang Lembaga Adat Melayu Riau. Bukan lembaga sembarangan. Yang Bisa di ultimatum oleh sekelompok orang, kami sendiri nga tau maksud dan arah tujuan orang tersebut,” pungkas Sekretaris Umum DPH Lembaga Adat Melayu Riau kepada media ini, Rabu (6/4/2022).

Tags: Dana Publikasi Pemprov Riau Rp22 MilyarH SahrinHukumKenapa Ketua LAMR di Demo!Minta Fokus Ke Kasus Bansos Siakriau
Previous Post

Bupati Rokan Hilir Afrizal Sintong Pimpin Rapat Persiapan MTQ Tingkat Provinsi Riau

Next Post

BNN RI Mendukung IADO Dalam Pencegahan Penggunaan Doping di Dunia Olahraga Tanah Air

BERITA TERKAIT

Indonesia Mau Jadi Crypto Hub, Apa yang Masih Kurang?
Berita

Indonesia Mau Jadi Crypto Hub, Apa yang Masih Kurang?

Minggu, 16 Agustus 2026
Pemilu 2029 Belum Beres, DPR Jangan Biarkan Rakyat Memilih dalam Kabut Hukum
Berita

Pemilu 2029 Belum Beres, DPR Jangan Biarkan Rakyat Memilih dalam Kabut Hukum

Sabtu, 15 Agustus 2026
Kripto Indonesia Naik Kelas: Dari Ajang Trading ke Tokenisasi Aset
Berita

Kripto Indonesia Naik Kelas: Dari Ajang Trading ke Tokenisasi Aset

Jumat, 14 Agustus 2026
SOAL 133 HGB STC, KEMENDAGRI TEGAS: Tak Pernah Keluarkan Rekomendasi Penolakan
Berita

SOAL 133 HGB STC, KEMENDAGRI TEGAS: Tak Pernah Keluarkan Rekomendasi Penolakan

Minggu, 9 Agustus 2026
Pendiri RWWG Desmaniar: Api Perjuangan Perempuan Itu Belum Padam
Berita

Pendiri RWWG Desmaniar: Api Perjuangan Perempuan Itu Belum Padam

Sabtu, 8 Agustus 2026
GMPR Desak Kejati Riau Bergerak: Putusan Diterima, Dividen Rp331,7 Miliar Ditelaah Peruntukannya
Berita

GMPR Desak Kejati Riau Bergerak: Putusan Diterima, Dividen Rp331,7 Miliar Ditelaah Peruntukannya

Selasa, 4 Agustus 2026
Next Post
BNN RI Mendukung IADO Dalam Pencegahan Penggunaan Doping di Dunia Olahraga Tanah Air

BNN RI Mendukung IADO Dalam Pencegahan Penggunaan Doping di Dunia Olahraga Tanah Air

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Sesama Ajudan, Wilan dan Arum Akhiri Masa Lajang

    Sesama Ajudan, Wilan dan Arum Akhiri Masa Lajang

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • 21 Mahasiswa STAI Ar-Ridho Bagansiapiapi Ikuti Sidang Seminar Proposal

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Indonesia Mau Jadi Crypto Hub, Apa yang Masih Kurang?

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Personil Batalyon B Pelopor Sat Brimob Polda Riau Perbaiki Jalan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Polres Rohil Bersama BPS Gelar Pengambilan Data Internal dan Eksternal ITKO

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0

BERITA TERBARU

Indonesia Mau Jadi Crypto Hub, Apa yang Masih Kurang?

Indonesia Mau Jadi Crypto Hub, Apa yang Masih Kurang?

Minggu, 16 Agustus 2026
Pemilu 2029 Belum Beres, DPR Jangan Biarkan Rakyat Memilih dalam Kabut Hukum

Pemilu 2029 Belum Beres, DPR Jangan Biarkan Rakyat Memilih dalam Kabut Hukum

Sabtu, 15 Agustus 2026
Kripto Indonesia Naik Kelas: Dari Ajang Trading ke Tokenisasi Aset

Kripto Indonesia Naik Kelas: Dari Ajang Trading ke Tokenisasi Aset

Jumat, 14 Agustus 2026
SOAL 133 HGB STC, KEMENDAGRI TEGAS: Tak Pernah Keluarkan Rekomendasi Penolakan

SOAL 133 HGB STC, KEMENDAGRI TEGAS: Tak Pernah Keluarkan Rekomendasi Penolakan

Minggu, 9 Agustus 2026
Pendiri RWWG Desmaniar: Api Perjuangan Perempuan Itu Belum Padam

Pendiri RWWG Desmaniar: Api Perjuangan Perempuan Itu Belum Padam

Sabtu, 8 Agustus 2026

Riau Integritas – Sajikan Berita Jujur & Berdedikasi.
Portal Berita Riau Terpercaya, Berita Riau, Berita Pekanbaru, Portal Berita Pekanbaru

Perusahaan

  • Home
  • Info Pariwara
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Follow Us

Ikuti Kami, untuk mendapatkan berita terbaru hari ini

  • Home
  • Info Pariwara
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Copyrights © 2021 - 2026 Riau Integritas - Sajikan Berita Jujur & Berdedikasi. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
    • Berita Bengkalis
    • Berita Dumai
    • Berita Indragiri Hilir
    • Berita Indragiri Hulu
    • Berita Kampar
    • Berita Kepri
    • Berita Kuantan Singingi
    • Berita Pekanbaru
    • Berita Pelalawan
    • Berita Rokan Hilir
    • Berita Rokan Hulu
    • Berita Siak
  • Bisnis
    • Ekonomi
    • Properti
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Politik
  • Serba Serbi
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Otomotif
    • Olah Raga
    • Advertorial
    • Opini
    • Pemerintahan

Copyrights © 2021 - 2026 Riau Integritas - Sajikan Berita Jujur & Berdedikasi. All rights reserved.