Riau Integritas
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
    • Berita Bengkalis
    • Berita Dumai
    • Berita Indragiri Hilir
    • Berita Indragiri Hulu
    • Berita Kampar
    • Berita Kepri
    • Berita Kuantan Singingi
    • Berita Pekanbaru
    • Berita Pelalawan
    • Berita Rokan Hilir
    • Berita Rokan Hulu
    • Berita Siak
  • Bisnis
    • Ekonomi
    • Properti
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Politik
  • Serba Serbi
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Otomotif
    • Olah Raga
    • Advertorial
    • Opini
    • Pemerintahan
Riau Integritas - Sajikan Berita Jujur & Berdedikasi - Portal Berita Pekanbaru
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
    • Berita Bengkalis
    • Berita Dumai
    • Berita Indragiri Hilir
    • Berita Indragiri Hulu
    • Berita Kampar
    • Berita Kepri
    • Berita Kuantan Singingi
    • Berita Pekanbaru
    • Berita Pelalawan
    • Berita Rokan Hilir
    • Berita Rokan Hulu
    • Berita Siak
  • Bisnis
    • Ekonomi
    • Properti
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Politik
  • Serba Serbi
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Otomotif
    • Olah Raga
    • Advertorial
    • Opini
    • Pemerintahan
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Riau Integritas
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Home Daerah Berita Pekanbaru

Jamri : Kenapa PT Duta Palma Grup Serahkan Kebun Kelapa Sawit 1500 Hektar Kepada Sekda Inhu? Ini Kronologisnya

penyerahannya kebun tersebut tertuang dalam surat nomor : Legal-PS/X/381/VIII/2017 dari perkebunan PT Duta Palma Grup,

Redaksi Oleh Redaksi
Jumat, 5 Agustus 2022
di Berita Pekanbaru, Berita Pilihan, Berita Riau, Daerah, Hukrim, Nasional
Reading Time:3 mins read
A A
0
Jamri : Kenapa PT Duta Palma Grup Serahkan Kebun Kelapa Sawit 1500 Hektar Kepada Sekda Inhu? Ini Kronologisnya
0
SHARES
882
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

PEKANBARU, Riauintegritas.com – Sekda Indragiri Hulu (Inhu) Hendrizal kini viral terseret dalam pusaran kasus yang sedang ditangani Kejaksaan Agung RI (Kejagung RI) tentang korupsi PT Duta Palma Nusantara (DPN) Group.

RelatedPosts

Riau Pesisir Jangan Berhenti di Pemekaran: Bantu Pusat, Selat Malaka Menunggu

Indonesia Mau Jadi Crypto Hub, Apa yang Masih Kurang?

Pemilu 2029 Belum Beres, DPR Jangan Biarkan Rakyat Memilih dalam Kabut Hukum

Senin (01/08/2022) kemarin Kejagung menetapkan Surya Darmadi selaku pemilik DPN dan bekas bupati Indragiri Hulu periode 1999-2008 Raja Thamsir Rachman sebagai tersangka kasus yang merugikan negara Rp78 Triliun.

Dari luasan 37 ribu hektar perkebunan kelapa sawit PT Duta Palma Grup yang disita oleh penyidik Kejaksaan Agung, terkuak ada 1500 haktar ada kebun sawit Koperasi Tani Rahmat Usaha yang diserahkan pihak manajemen PT Duta Palma Grup kepada Sekda Indragiri hulu (Inhu) Ir Hendrizal M.Si pada tahun 2017.

Informasi yang berhasil dihimpun, penyerahan kebun kelapa sawit PT Duta Palma Grup di Inhu 1500 haktare kepada Sekda Hendrizal dilengkapi sesuai dengan peta lokasi serta titik kordinat yang diterima Sekda Hendrizal untuk mengkordinir penyerahannya kepada masyarakat yang berhak, serta penyerahannya kebun tersebut tertuang dalam surat nomor : Legal-PS/X/381/VIII/2017 dari perkebunan PT Duta Palma Grup.

Kenapa koperasi Tani Rahmat Usaha yang berhak atas kebun 1500 haktare yang diserahkan pihak PT Duta Palma Grup, kata Jamri, sebab lahan masyarakat yang tergabung dalam koperasi dengan berbagai perjanjian antara masyarakat Pangkalan Kasai dengan PT Duta Palma Grup.

“Kronologisnya mulai dibuka kebun oleh PT KAT tahun 1998, masyarakat protes tidak mau menyerahkan lahannya, bahkan tahun 2000 banyak masyarakat yang cedera dan patah patah dipukul di lokasi tanah masyarakat pangkalan Kasai yang dijadikan kebun oleh PT Duta Palma Grup,” jelas Jamri pada Tim Riauintegritas.com & Satuju.com pada Jum’at (05/08/2022) di Pekanbaru.

Kenapa PT Duta Palma Grup menyerahkan kebun kelapa sawit 1500 hektar tersebut kepada Sekda Hendrizal, bermula dari surat yang dikirimkan Sekda Hendrizal atas nama Bupati nomor 090/Distankar-bun/X/2017/3088 tentang rencana penyerahan lahan kebun kelapa sawit pola KKPA untuk masyarakat yang dikirimkan kepada perwakilan manajemen PT Palma Satu anak perusahaan PT Duta Palma Grup.

Berdasar surat yang dikirim Sekda Hendrizal atas nama Bupati tersebut, maka keluarlah 1500 haktare kebun sawit yang diserahkan PT Palma Grup kepada Sekda Inhu Hendrizal tahun 2017 lewat surat nomor : Legal-PS/X/381/VIII/2017 tentang penyerahan kebun kelapa sawit pola KKPA.

“Kami minta penyidik kejaksaan Agung juga menetapkan Sekda Hendrizal sebagai tersangka, keterangan yang erat kaitannya dengan apa yang kami alami selama ini sudah saya sampaikan kepada penyidik kejaksaan Agung,” tegas Jamri.

Sebagaimana diketahui, terkait dugaan korupsi perkebunan kelapa sawit seluas 37 ribu haktar yang disita oleh Kejaksaan Agung di Inhu, Yopi Arianto mantan Bupati Inhu sudah dua kali diperiksa, begitu juga Sekda Hendrizal terkait dugaan korupsi perkebunan PT Duta Palma Grup yang merugikan negara Rp.600 milyar per-bulan.

“Berulang kali kami meminta serahkan kebun sawit 1500 haktar tersebut kepada perusahaan PT Duta Palma Grup, namun kami disuruh pihak perusahaan meminta ke Pemda Inhu lewat Sekda Hendrizal,” tutupnya.

Terungkap juga fakta, beberapa kali pertemuan mediasi sekitar tahun 2014 dan tahun 2015 antara masyarakat yang menuntut dengan pihak perusahaan PT Duta Palma Grup di Pemda Inhu, namun pihak perusahaan tidak hadir dan hanya diwakilkan kepada Sekda Hendrizal saat itu sebagai kepala dinas.

“Sebelum tim penyidik turun, kami telah melaporkan Sekda Inhu Hendrizal kepada Kejagung di Jakarta,” ujar Jamri, Ketua Koperasi Tani Rahmat, Pkl Kasai, Siberida, Inhu, Riau, Selasa (02/08/2022) lalu.

Jamri yang juga berstatus saksi dalam penyidikan tindak pidana korupsi DPN, mengatakan bahwa Sekda Hendrizal sebagai bekas Kepala Dinas Perkebunan dan Pertanian Inhu dilaporkan terkait pertanggungjawaban 1.500 hektare Kebun Koperasi Prima Anggota (KKPA) bagi masyarakat tempatan dari DPN, tidak diserahkan kepada masyarakat.

Ia menjelaskan, ada 37.095 luas kebun DPN. Meskipun luasnya jauh dari target plasma bagi tempatan, di tahun 2017 lalu ada 1.500 hektare telah diserahkan Suheri Tirta, mewakili perusahaan kepada pemerintah diterima Sekda Hendrizal. Ini harusnya diserahkan kepada masyarakat lima desa tempatan, di antaranya Kelurahan Pangkalan Kasai, Kwl Cenaku, Kwl Mulia, Danau Rambai, dan Penyaguan.

Bukti penyerahannya dinyatakan pada Surat Nomor: Legal-PS/X/381/VIII/2017 dari DPN kepada pemerintah daerah, perihal penyerahan lahan KKPA kepada masyarakat tempatan.

Selain itu, Jamri juga menjelaskan, dirinya sudah 3 kali diperiksa sebagai Saksi oleh tim dari Kejaksaan Agung RI yang turun ke Pekanbaru. Namun sampai berita ini dimuat, belum ada perkembangan dari Kejaksaan Agung terkait pemeriksaan tersebut sampai dengan hari ini, dan akan terus mendesak Kejagung RI untuk melakukan pemeriksaan terhadap Oknum yang terkait diduga korupsi PT Duta Palma Nusantara (DPN) Group.

Tags: HukumJamri : Kenapa PT Duta Palma Grup Serahkan Kebun Kelapa Sawit 1500 Hektar Kepada Sekda Inhu? Ini Kronologisnyapenyerahannya kebunperkebunan PT Duta Palma Grupsurat nomor : Legal-PS/X/381/VIII/2017
Previous Post

Kapolres Siak Mengaku Senang Ikuti Program Jumat Barokah Pertamanya

Next Post

Pohon Jati Emas Segera Ditanam, Rudi Dorong Penghijauan Batam

BERITA TERKAIT

Riau Pesisir Jangan Berhenti di Pemekaran: Bantu Pusat, Selat Malaka Menunggu
Berita

Riau Pesisir Jangan Berhenti di Pemekaran: Bantu Pusat, Selat Malaka Menunggu

Senin, 24 Agustus 2026
Indonesia Mau Jadi Crypto Hub, Apa yang Masih Kurang?
Berita

Indonesia Mau Jadi Crypto Hub, Apa yang Masih Kurang?

Minggu, 16 Agustus 2026
Pemilu 2029 Belum Beres, DPR Jangan Biarkan Rakyat Memilih dalam Kabut Hukum
Berita

Pemilu 2029 Belum Beres, DPR Jangan Biarkan Rakyat Memilih dalam Kabut Hukum

Sabtu, 15 Agustus 2026
Kripto Indonesia Naik Kelas: Dari Ajang Trading ke Tokenisasi Aset
Berita

Kripto Indonesia Naik Kelas: Dari Ajang Trading ke Tokenisasi Aset

Jumat, 14 Agustus 2026
SOAL 133 HGB STC, KEMENDAGRI TEGAS: Tak Pernah Keluarkan Rekomendasi Penolakan
Berita

SOAL 133 HGB STC, KEMENDAGRI TEGAS: Tak Pernah Keluarkan Rekomendasi Penolakan

Minggu, 9 Agustus 2026
Pendiri RWWG Desmaniar: Api Perjuangan Perempuan Itu Belum Padam
Berita

Pendiri RWWG Desmaniar: Api Perjuangan Perempuan Itu Belum Padam

Sabtu, 8 Agustus 2026
Next Post
Pohon Jati Emas Segera Ditanam, Rudi Dorong Penghijauan Batam

Pohon Jati Emas Segera Ditanam, Rudi Dorong Penghijauan Batam

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Riau Pesisir Jangan Berhenti di Pemekaran: Bantu Pusat, Selat Malaka Menunggu

    Riau Pesisir Jangan Berhenti di Pemekaran: Bantu Pusat, Selat Malaka Menunggu

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Proyek Madrasah PHTC Riau Rp36,1 Miliar Disorot, Dugaan Pelanggaran Teknis hingga Keluhan Warga Mengemuka

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Pemilu 2029 Belum Beres, DPR Jangan Biarkan Rakyat Memilih dalam Kabut Hukum

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • 21 Mahasiswa STAI Ar-Ridho Bagansiapiapi Ikuti Sidang Seminar Proposal

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Kripto Indonesia Naik Kelas: Dari Ajang Trading ke Tokenisasi Aset

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0

BERITA TERBARU

Riau Pesisir Jangan Berhenti di Pemekaran: Bantu Pusat, Selat Malaka Menunggu

Riau Pesisir Jangan Berhenti di Pemekaran: Bantu Pusat, Selat Malaka Menunggu

Senin, 24 Agustus 2026
Indonesia Mau Jadi Crypto Hub, Apa yang Masih Kurang?

Indonesia Mau Jadi Crypto Hub, Apa yang Masih Kurang?

Minggu, 16 Agustus 2026
Pemilu 2029 Belum Beres, DPR Jangan Biarkan Rakyat Memilih dalam Kabut Hukum

Pemilu 2029 Belum Beres, DPR Jangan Biarkan Rakyat Memilih dalam Kabut Hukum

Sabtu, 15 Agustus 2026
Kripto Indonesia Naik Kelas: Dari Ajang Trading ke Tokenisasi Aset

Kripto Indonesia Naik Kelas: Dari Ajang Trading ke Tokenisasi Aset

Jumat, 14 Agustus 2026
SOAL 133 HGB STC, KEMENDAGRI TEGAS: Tak Pernah Keluarkan Rekomendasi Penolakan

SOAL 133 HGB STC, KEMENDAGRI TEGAS: Tak Pernah Keluarkan Rekomendasi Penolakan

Minggu, 9 Agustus 2026

Riau Integritas – Sajikan Berita Jujur & Berdedikasi.
Portal Berita Riau Terpercaya, Berita Riau, Berita Pekanbaru, Portal Berita Pekanbaru

Perusahaan

  • Home
  • Info Pariwara
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Follow Us

Ikuti Kami, untuk mendapatkan berita terbaru hari ini

  • Home
  • Info Pariwara
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Copyrights © 2021 - 2026 Riau Integritas - Sajikan Berita Jujur & Berdedikasi. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
    • Berita Bengkalis
    • Berita Dumai
    • Berita Indragiri Hilir
    • Berita Indragiri Hulu
    • Berita Kampar
    • Berita Kepri
    • Berita Kuantan Singingi
    • Berita Pekanbaru
    • Berita Pelalawan
    • Berita Rokan Hilir
    • Berita Rokan Hulu
    • Berita Siak
  • Bisnis
    • Ekonomi
    • Properti
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Politik
  • Serba Serbi
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Otomotif
    • Olah Raga
    • Advertorial
    • Opini
    • Pemerintahan

Copyrights © 2021 - 2026 Riau Integritas - Sajikan Berita Jujur & Berdedikasi. All rights reserved.