Siak, RI – Mira, warga Perumahan Widya Graha II, Kecamatan Tampan, Pekanbaru, meminta Kepolisian Resort Pekanbaru segera memberikan kepastian hukum, atas kasus dugaan kekerasan atau penganiayaan, terhadap puteranya MFA (13). Mira menceritakan kronologis pengeroyokan puteranya itu berawal canda, hingga berujung dua orang terduga pelaku memukul MFA pada bagian kepala hingga mengalami luka parah.
“Kejadiannya pada tanggal 18 April pak. Sekitar jam 12 malam, warga bawa anak saya ke rumah dalam keadaan berdarah bagian kepalanya. Kalau saya tanya informasi berawal dari bercanda, soalnya pelaku juga satu komplek perumahan dengan kami pak. Selanjutnya saya bawa ke rumah sakit,” ujar Mira, Sabtu (7/5/2022).
Mira menyampaikan hasil pemeriksaan dokter di rumah sakit, bahwa bagian kepala terdapat pembekuan darah mengakibatkan MFA koma atau tidak sadarkan diri selama lima hari.
“Pelipis sebelah kiri pak luka. Tengkorak kepala retak dan terjadi pembekuan darah. Lima hari anak saya koma pak,” ungkapnya.
Mira berharap, pihak Kepolisian segera menangkap kedua pelaku pengeroyokan tersebut.
“Saya meminta pak Polisi segera menangkap pelakunya. Agar diberikan tindakan hukum yang sesuai dengan perbuatannya,” pungkas Mira.
Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Pria Budi saat dikonfirmasi menyampaikan, akan menindaklanjuti laporan tersebut.
“Terima kasih informasinya. Kita akan tindaklanjuti,” kata Kapolresta. (GIO)