PEKANBARU, RI – Senin, 14 Maret 2022, Sejumlah masa aksi yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Rokan Hulu (HIMAROHU) Riau mendatangi Kantor Kejaksaan Tinggi Riau untuk melaporkan dugaan kasus Korupsi pembangunan RSUD Kabupaten Rokan Hulu yang masih mangkrak hingga saat ini.
Dalam laporan tersebut mereka melampirkan beberapa tuntutan kepada Kejati Riau, saat ditemui dilapangan Koordinator Lapangan aksi Almuji Emzen dan Sandi Putra Rizki, menyampaikan ke awak media, kami ingin secepatnya pihak Kejati Riau bekerja sama dengan Perwakilan BPKP RI Provinsi Riau segera memeriksa dan mengaudit anggaran pembangunan RSUD Kabupaten Rokan Hulu tersebut yang menghabiskan anggaran sekitar 82, 8 Milyar. Sesuai dengan statement Gubernur Riau yang meminta hasil audit tersebut, akan tetapi sampai saat ini hasil audit RSUD tersebut belum juga adanya.
Hal inilah yang membuat kami dari Himpunan Mahasiswa Rokan Hulu (HIMAROHU RIAU) turun aksi guna mendesak Kejati Riau dan Perwakilan BPKP RI Provinsi Riau untuk segera melakukan audit supaya Gubernur Riau mudah melakukan kebijakan selanjutnya terhadap pembangunan RSUD 6 lantai Kabupaten Rokan Hulu tersebut.
Selain itu Almuji Emzen juga menyampaikan, “Kami berharap tuntutan kami ini untuk dijadikan sebagai perioritas utama dikarenakan kondisi pelayanan kesehatan di RSUD Kabupaten Rokan Hulu sangat tidak memungkinkan dan tidak memadai. Masyarakat yang sakit kebanyakan harus dirujuk dulu kerumah sakit daerah tingkat Provinsi dikarenakan fasilitas yang tidak memadai,” ujarnya.
Kemudian Sandi Putra Rizki menambahkan, kami ingin secepatnya Kejati Riau dan Perwakilan BPKP RI Provinsi Riau segera lakukan audit anggaran pembangunan RSUD Kabupaten Rokan Hulu 6 lantai ini dari tahun 2011-2016 yang sudah menghabiskan anggaran sekitar 82, 8 Milyar tiga tahap penganggaran dari dana APBN dan tahap keempat dari Bankeu Provinsi Riau namun masih saja pembangunan RSUD Kabupaten Rokan Hulu masih mangkrak. Hal ini yang membuat kami menduga telah terjadinya korupsi secara berjamaah,” pungkasnya.
Kami berharap pihak kejati riau bekerjasama dengan Perwakilan BPKP RI Provinsi Riau secepatnya melakukan audit dan kami dari HIMAROHU Riau akan terus mengawal permasalahan ini hingga tuntas demi kesejahteraan dan masyarakat Kabupaten Rokan Hulu mendapatkan fasilitas dan pelayanan kesehatan yang baik dan memadai di kabupaten Rokan Hulu,” ujar Almuji Emzen (Korlap Aksi)