Ket. Poto: Anggota Komisi II Jepta ikut hadir saat hearing.
Pekanbaru, Riauintegritas.com – Demi menyelesaikan Permasalahan pemasangan pelanggan baru, dan juga masalah tunggakan PDAM kepada PT. Penjaminan Infrastruktur Indonesia (PII) yang sudah jatuh tempo Komisi II DPRD Pekanbaru menggelar hearing bersama dengan PDAM Tirta Siak Kota Pekanbaru pada Selasa (18/7/2023).
Ket. Poto: Munawar Anggota Komisi II terlihat seksama memperhatikan rapat.
Ketua Komisi II DPRD Pekanbaru, Dapot Sinaga menyebutkan bahwa rapat tersebut membahas beberapa hal diantaranya, terkait jumlah pemasangan pelanggan baru. Selain itu juga berkaitan dengan masalah tunggakan PDAM kepada PT. Penjaminan Infrastruktur Indonesia (PII), yang sudah jatuh tempo pada Agustus ini. Sementara itu Agung Anugrah selaku Direktur PDAM Tirta Siak Pekanbaru juga menyebutkan bahwa penjaminan investasi dari proyek ini, telah ditalangi oleh PT PII, yang selanjutnya pihaknya harus membayar hutang tersebut, kepada PT PII.
Ket. Poto:: Pihak PDAM dan Pemko yang hadir.
Ket. Poto: Suasana hearing.
“Untuk itu jalan keluar dari Komisi II adalah untuk memastikan ketersediaan keuangan kepada BPKAD yang akan dilakukan pertemuan terlebih dahulu untuk membahas kelanjutan dari persoalan ini,” pungkas Dapot. (G/Red).