BENGKALIS, Riauintegritas.com – Komisi I dan Bapemperda DPRD Kabupaten Bengkalis melaksanakan rapat kerja tentang pemekaran kecamatan, kelurahan dan desa dan sekaligus meminta penjelasan pemekaran daerah pemilihan untuk tahun 2024, Senin (27/06/2022).
Rapat dilaksanakan di ruang Rapat Komisi I DPRD Kabupaten Bengkalis bersama Dinas Pemberdayaan masyarakat dan Desa Kabupaten Bengkalis, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bengkalis, Kepala Badan Kesbang dan Politik Kabupaten Bengkalis, Bagian Tata Pemerintahan Setda Kabupaten Bengkalis dan bagian Hukum Setda Kabupaten Bengkalis.
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Komisi I Febriza Luwu bersama Ketua Bapemperda Sanusi, ketua komisi II H. Adri dan anggota H. Siantar.
“Kita sangat berharap pemekaran Desa dan beberapa Kelurahan di Mandau bisa secepatnya terselesaikan karena tahapan serta prosesnya terus berjalan sampai hari ini. Pemekaran Kelurahan di Kecamatan Mandau sudah harus terlaksana tahun ini mengingat kebutuhannya sangat di nanti masyarakat Mandau,” ujar Ketua Bapemperda DPRD Kab. Bengkalis.
Ditempat yang sama, Anggota DPRD Bengkalis dari fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) H. Sanusi, S.H.,M.H menyampaikan, Pentingnya terwujudnya pemekaran wilayah pada hakekatnya adalah upaya menciptakan pemerintahan yang efektif dan efisien serta berdaya guna demi terwujudnya percepatan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
“Mari saling bersinergi dalam memperjuangkan pemekaran ini,” ajak Yung Sanusi.