Bengkalis, riauintegritas.com – Telah hilang/tercecer Surat Keterangan Riwayat Pemilikan/Penguasaan Tanah atas nama M. Yakop warga asal tanjung medang, Rupat Utara, Kabupaten Bengkalis dengan Nomoro .39/SKT/TMD/2002 yang dikeluarkan Kepala Desa Tanjung Medang, Kecamatan Rupat Utara, Kabupaten Bengkalis.
Objek tanah tersebut, berada di Dusun Parit Jawa RT 08/ RW 04 Desa tanjung medang , Kecamatan Rupat Utara seluas 4056 m2 (meter persegi).
“Tercecer/Hilang seberkas Surat Tanah yg di keluarkan Kepala Desa Tanjung Medang antara Jalan Roro Dumai Rupat sd Tanjung Medang, pada bulan Juni tanggal 22 Juni 2022 kemarin,” kata M. Yakop kepada Wartawan, Senin (27/6/2022).
Saat ini, Yakop memohon kepada siapapun yang menemukan surat tanah tersebut untuk membantu mengantarkannya ke Polres Bengkalis.