BENGKALIS- Anggota DPRD Kabupaten Bengkalis, sekaligus Ketua Bapemperda DPRD Kabupaten Bengkalis Sanusi SH MH menjadi pemateri pada acara “Pelatihan Budaya Melayu Bagi Anak, Remaja, Pemuda/i” di dua Desa Bumbung dan Desa Pamesi Kecamatan Bathin Solapan, Senin (26/12/2022).
Kegiatan pelatihan ini sesuai dengan program Pemerintah Kabupaten Bengkalis. Guna mensosialisasikan Budaya Melayu di tengah tengah masyarakat Sesuai dengan pepatah melayu menyebutkan “Dimana Bumi di Pijak Disitu Langit Dijunjung”.
Dalam rangkaian acara tersebut, Yung Sanusi sebagai Pemateri menyampaikan, dihadapan para peserta, “Budaya melayu dapat diterapkan dengan mengacu kepada hal-hal keteguhan, tindakan sikap perilaku dan etika di dalam kehidupan sehari-hari di tengah-tengah masyarakat,” kata Yung Sanusi.
Sanusi menjelaskan, adapun prinsip tersebut tertuang di dalam adat “Bersendikan Syarak, syarak bersendikan kitabullah. Adat tidak boleh bertentangan dengan Hukum Syarak,” jelasnya.
” Sebagaimana yang tertuang di dalam Gurindam 12, Pasal 5, jika hendak mengenal orang yang berbangsa lihat kepada budi dan bahasa, jika hendak mengenal orang mulia lihatlah kepada kelakuan dia,” ungkap Yung.
Ungkapan di atas menjelaskan bahwa, adat telah mengajarkan setiap tempat memiliki kebiasaan komunikasi, peraturan dan nilai,” tegasnya.
” Oleh karena itu kita sebagai masyarakat melayu hendaknya mematuhi etika dan norma budaya melayu yang ada,” tutup Yung Sanusi dalam penyampaiannya.
Kegiatan tersebut dihadiri dan di buka oleh Kades Bumbung Amiruddin SH,M.H, Pj. Kades Pamesi Bapak Ali Ridwan, Sekdes Bapak Wahyudi, BPD Pamesi Bapak Supratman, BPD Desa Bumbung Perangkat Desa, Tokoh Masyarakat, Ketua RT/ RW. (Tim)