Riau Integritas
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
    • Berita Bengkalis
    • Berita Dumai
    • Berita Indragiri Hilir
    • Berita Indragiri Hulu
    • Berita Kampar
    • Berita Kepri
    • Berita Kuantan Singingi
    • Berita Pekanbaru
    • Berita Pelalawan
    • Berita Rokan Hilir
    • Berita Rokan Hulu
    • Berita Siak
  • Bisnis
    • Ekonomi
    • Properti
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Politik
  • Serba Serbi
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Otomotif
    • Olah Raga
    • Advertorial
    • Opini
    • Pemerintahan
Riau Integritas - Sajikan Berita Jujur & Berdedikasi - Portal Berita Pekanbaru
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
    • Berita Bengkalis
    • Berita Dumai
    • Berita Indragiri Hilir
    • Berita Indragiri Hulu
    • Berita Kampar
    • Berita Kepri
    • Berita Kuantan Singingi
    • Berita Pekanbaru
    • Berita Pelalawan
    • Berita Rokan Hilir
    • Berita Rokan Hulu
    • Berita Siak
  • Bisnis
    • Ekonomi
    • Properti
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Politik
  • Serba Serbi
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Otomotif
    • Olah Raga
    • Advertorial
    • Opini
    • Pemerintahan
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Riau Integritas
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Home Berita

Wartawan AJNN Aceh Dilaporkan ke Polisi, Ini Sikap Tegas PJS

Redaksi Oleh Redaksi
Rabu, 20 Juli 2022
di Berita, Berita Pilihan, Daerah, Hukrim, Nasional
Reading Time:2 mins read
A A
0
Wartawan AJNN Aceh Dilaporkan ke Polisi, Ini Sikap Tegas PJS
0
SHARES
131
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA, Riauintegritas.com – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Perhimpunan Jurnalis Siber (PJS) akhirnya angkat suara terkait laporan yang dilayangkan oleh warga masyarakat terkait pemberitaan penyitaan satu unit rumah mewah yang familiar di masyarakat Bireuen dengan sebutan “Gedung Putih yang terletak di Gampong Pulo Kiton, Kecamatan Kota Juang, kabupaten setempat pada Kamis (16/6) oleh Mahkamah Syariah Bireun.

Berita yang telah ditayang melalui media siber ajnn.net tertanggal 16 Juni lalu akhirnya dilaporkan oleh Fatimah Zuhra yang merupakan adik kandung T Saladin dengan menyeret wartawan AJNN, Mulyana Syahriyal ke pihak Polres Bireuen.

RelatedPosts

Indonesia Mau Jadi Crypto Hub, Apa yang Masih Kurang?

Pemilu 2029 Belum Beres, DPR Jangan Biarkan Rakyat Memilih dalam Kabut Hukum

Kripto Indonesia Naik Kelas: Dari Ajang Trading ke Tokenisasi Aset

Atas laporan itu, Plt Ketua Umum DPP PJS, Mahmud Marhaba mengecam tindakan yang tidak berdasar itu. Mahmud menilai bahwa apa yang dilakukan oleh wartawan sangat kuat dan dilindungi oleh undang-undang nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.

“Wartawan akan bekerja secara professional. Jika sudah mengantongi data yang kuat maka pasti akan dijadikan karya jurnalistik untuk disiarkan. Apalagi itu merupakan sebuah kejadian di lapangan yang dibuktikan foto pegawai Mahkamah Syariah Bereuen didampingi anggota kepolisian saat eksekusi dilakukan. Itulah namanya reportase pandangan mata,” ungkap Mahmud yang juga merupakan ahli pers dari Dewan Pers.

*Laporannya ke Dewan Pers Bukan ke Polisi*
Masyarakat yang merasa keberatan atas sebuah pemberitaan atau merasa dirugikan oleh hasil karya jurnalistik hendaknya menempuh dengan cara yang elegan dan tepat. Persoalan sengketa hasil karya jurnalistik tidak bisa diselesaikan oleh pihak kepolisian.

“Mekanisme sengketa pers tidak bisa diselesaikan di polisi, itu salah alamat. Masyarakat harus tahu benar bahwa ada acuan yang telah disepakati bersama antara Dewan Pers dan Kepolisian yakni adanya nota kesepahaman Dewan Pers dan Kepolisian RI nomor 03/DP/MoU/III/2022, Nomor NK/4/III/2022 tentang Koordinasi dalam Perlindungan Kemerdekaan Pers dan Penegakan Hukum Terkait Penyalahgunaan Profesi Wartawan.,” tegas Plt Ketua Umum PJS itu.

Dirinya mengatakan, pihak kepolsian pun seharusnya berkordinasi dengan Dewan Pers ketika ada masyarakat yang melaporkan terhadap hasil karya jurnalistik atau ketidakpuasan masyarakat atas sebuah pemberitaan.

“Disetiap daerah atau provinsi sudah ada ahli pers dari Dewan Pers. Seyogianya pihak kepolisian melakukan konsultasi dengan mereka sehingga tidak salah langkah yang berakibatkan fatal,” tegas Mahmud ketika dimintai keterangannya, Selasa (19/07/2022) melalui telepon selulernya.

Demikian halnya dengan pemanggilan wartawan oleh pihak kepolisian terhadap laporan masyarakat.

“Jadi, setiap media ada penanggujawabnya. Dialah yang bertanggungjawab atas sebuah produk jurnalistik yang telah ditayang oleh media tersebut. Bukan wartawannya yang dimintai keterangan, melainkan penanggungjawab atau pemimpin redaksi dari media tersebut. Itulah fungsinya seorang pemimpin redaksi atau penanggungjawab. Disini banyak para penyidik keliru menerapkan aturan soal karya jurnalisitik,” tambah Mahmud.

Untuk itu, Plt Ketua Umum PJS meminta agar Kapolda Aceh turun tangan atas laporan masyarakat yang sudah mencederai tugas jurnalistik itu.

“Hendaknya Kapolda segera turun tangan atas kasus ini sehingga tidak mencederai hasil kesepahaman bersama antara Polri dan Dewan Pers. Ini harus menjadi pelajaran bersama bagi insan pers, kepolisian maupun masyarakat. Apalagi saya mendapat laporan jika pihak kepolisian telah menghubungi wartawan AJNN, Mulyana Syahriyal untuk dilakukan pemeriksaan. Parahnya lagi, kepolisian dikabarkan akan mendatangi kantor AJNN di Banda Aceh untuk meminta keterangan di redaksi AJNN. Ini salah besar dan laporan itu wajib ditolak,” tegas Mahmud Marhaba dengan nada kesal.

Mahmud berjanji akan segara menghubungi Kadiv Humas Polri untuk dilakukan evaluasi terhadap kerja anggota Polres Bireuen di Banda Aceh yang menurut dirinya keliru dalam menjalankan aturan yang ada.

“Jangan ada lagi kriminalisasi terhadap wartawan yang bertugas di lapangan,” tutup Mahmud mengakhiri penjelasannya.[*]

 

Sumber : PJS

Tags: Dilaporkan ke PolisiHikumIni Sikap Tegas PJSJakartaWartawan AJNN Aceh
Previous Post

Kampung Perawang Barat Wakili Kabupaten Siak Lomba Desa Tingkat Provinsi Riau

Next Post

Geram, Warga Portal Jalan Untuk Kendaraan PT. BNCW

BERITA TERKAIT

Indonesia Mau Jadi Crypto Hub, Apa yang Masih Kurang?
Berita

Indonesia Mau Jadi Crypto Hub, Apa yang Masih Kurang?

Minggu, 16 Agustus 2026
Pemilu 2029 Belum Beres, DPR Jangan Biarkan Rakyat Memilih dalam Kabut Hukum
Berita

Pemilu 2029 Belum Beres, DPR Jangan Biarkan Rakyat Memilih dalam Kabut Hukum

Sabtu, 15 Agustus 2026
Kripto Indonesia Naik Kelas: Dari Ajang Trading ke Tokenisasi Aset
Berita

Kripto Indonesia Naik Kelas: Dari Ajang Trading ke Tokenisasi Aset

Jumat, 14 Agustus 2026
SOAL 133 HGB STC, KEMENDAGRI TEGAS: Tak Pernah Keluarkan Rekomendasi Penolakan
Berita

SOAL 133 HGB STC, KEMENDAGRI TEGAS: Tak Pernah Keluarkan Rekomendasi Penolakan

Minggu, 9 Agustus 2026
Pendiri RWWG Desmaniar: Api Perjuangan Perempuan Itu Belum Padam
Berita

Pendiri RWWG Desmaniar: Api Perjuangan Perempuan Itu Belum Padam

Sabtu, 8 Agustus 2026
GMPR Desak Kejati Riau Bergerak: Putusan Diterima, Dividen Rp331,7 Miliar Ditelaah Peruntukannya
Berita

GMPR Desak Kejati Riau Bergerak: Putusan Diterima, Dividen Rp331,7 Miliar Ditelaah Peruntukannya

Selasa, 4 Agustus 2026
Next Post
Geram, Warga Portal Jalan Untuk Kendaraan PT. BNCW

Geram, Warga Portal Jalan Untuk Kendaraan PT. BNCW

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Sesama Ajudan, Wilan dan Arum Akhiri Masa Lajang

    Sesama Ajudan, Wilan dan Arum Akhiri Masa Lajang

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • 21 Mahasiswa STAI Ar-Ridho Bagansiapiapi Ikuti Sidang Seminar Proposal

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Personil Batalyon B Pelopor Sat Brimob Polda Riau Perbaiki Jalan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Polres Rohil Bersama BPS Gelar Pengambilan Data Internal dan Eksternal ITKO

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Perwako RT/RW Pekanbaru Dinilai Menjadi Masalah, Masril: Berpotensi Timbulkan Polemik

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0

BERITA TERBARU

Indonesia Mau Jadi Crypto Hub, Apa yang Masih Kurang?

Indonesia Mau Jadi Crypto Hub, Apa yang Masih Kurang?

Minggu, 16 Agustus 2026
Pemilu 2029 Belum Beres, DPR Jangan Biarkan Rakyat Memilih dalam Kabut Hukum

Pemilu 2029 Belum Beres, DPR Jangan Biarkan Rakyat Memilih dalam Kabut Hukum

Sabtu, 15 Agustus 2026
Kripto Indonesia Naik Kelas: Dari Ajang Trading ke Tokenisasi Aset

Kripto Indonesia Naik Kelas: Dari Ajang Trading ke Tokenisasi Aset

Jumat, 14 Agustus 2026
SOAL 133 HGB STC, KEMENDAGRI TEGAS: Tak Pernah Keluarkan Rekomendasi Penolakan

SOAL 133 HGB STC, KEMENDAGRI TEGAS: Tak Pernah Keluarkan Rekomendasi Penolakan

Minggu, 9 Agustus 2026
Pendiri RWWG Desmaniar: Api Perjuangan Perempuan Itu Belum Padam

Pendiri RWWG Desmaniar: Api Perjuangan Perempuan Itu Belum Padam

Sabtu, 8 Agustus 2026

Riau Integritas – Sajikan Berita Jujur & Berdedikasi.
Portal Berita Riau Terpercaya, Berita Riau, Berita Pekanbaru, Portal Berita Pekanbaru

Perusahaan

  • Home
  • Info Pariwara
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Follow Us

Ikuti Kami, untuk mendapatkan berita terbaru hari ini

  • Home
  • Info Pariwara
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Copyrights © 2021 - 2026 Riau Integritas - Sajikan Berita Jujur & Berdedikasi. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
    • Berita Bengkalis
    • Berita Dumai
    • Berita Indragiri Hilir
    • Berita Indragiri Hulu
    • Berita Kampar
    • Berita Kepri
    • Berita Kuantan Singingi
    • Berita Pekanbaru
    • Berita Pelalawan
    • Berita Rokan Hilir
    • Berita Rokan Hulu
    • Berita Siak
  • Bisnis
    • Ekonomi
    • Properti
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Politik
  • Serba Serbi
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Otomotif
    • Olah Raga
    • Advertorial
    • Opini
    • Pemerintahan

Copyrights © 2021 - 2026 Riau Integritas - Sajikan Berita Jujur & Berdedikasi. All rights reserved.