BENGKALIS- Sebagai bentuk komitmen pencegahan gangguan kamtib, Tim Satops Patnal Lapas Bengkalis lakukan langkah progresif terhadap warga binaan pemasyarakatan.
Tim Satuan Operasional Kepatuhan Internal (Satops Patnal) geledah Blok C Kamar 05 dan Kamar 06 Lapas Kelas IIA Bengkalis, Rabu, (24/05).
Langkah ini telah direncanakan dengan matang antara Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (KPLP) dengan bidang Administrasi Kemanan.
DAn Ketertiban (Admin Kamtib), serta Regu Pengamanan yang bersangkutan demi kemanan dan kelancaran tindakan ini.
Semua petugas diarahkan untuk menyisir setiap sudut kamar untuk mencari barang-barang yang dilarang masuk kedalam kamar hunian.
Adapun barang yang ditemukan diantaranya, Cas HP, Handphond, Mancis, Sendok, Gunting, Paku, Jepit Kuku dan sajam.
Barang yang di temukan diamankan oleh petugas yang melakukan razia untuk disita dan dimusnahkan.
“Dari hasil yang ditemukan, tim Satops Patnal akan melakukan langkah lanjutan berupa penggeledahan di beberapa blok secara rutin atas indikasi penyalahgunaan barang-barang yang tidak seharusnya dimiliki warga binaan di lapas,” ujar KA.KPLP.
#KemenkumhamRI
#Kanwilkemenkumhamriau
#DitjenPAS
#LapasBengkalis
#redakhumaslapasbengkalis