Riau Integritas
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
    • Berita Bengkalis
    • Berita Dumai
    • Berita Indragiri Hilir
    • Berita Indragiri Hulu
    • Berita Kampar
    • Berita Kepri
    • Berita Kuantan Singingi
    • Berita Pekanbaru
    • Berita Pelalawan
    • Berita Rokan Hilir
    • Berita Rokan Hulu
    • Berita Siak
  • Bisnis
    • Ekonomi
    • Properti
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Politik
  • Serba Serbi
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Otomotif
    • Olah Raga
    • Advertorial
    • Opini
    • Pemerintahan
Riau Integritas - Sajikan Berita Jujur & Berdedikasi - Portal Berita Pekanbaru
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
    • Berita Bengkalis
    • Berita Dumai
    • Berita Indragiri Hilir
    • Berita Indragiri Hulu
    • Berita Kampar
    • Berita Kepri
    • Berita Kuantan Singingi
    • Berita Pekanbaru
    • Berita Pelalawan
    • Berita Rokan Hilir
    • Berita Rokan Hulu
    • Berita Siak
  • Bisnis
    • Ekonomi
    • Properti
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Politik
  • Serba Serbi
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Otomotif
    • Olah Raga
    • Advertorial
    • Opini
    • Pemerintahan
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Riau Integritas
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Home Berita

Tim Penyidik Kejari Siak Serahkan 3 Tersangka ke Rutan Siak Sri Indrapura

Toni Octora Oleh Toni Octora
Selasa, 21 November 2023
di Berita
Reading Time:2 mins read
A A
0
Tim Penyidik Kejari Siak Serahkan 3 Tersangka ke Rutan Siak Sri Indrapura
0
SHARES
55
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SIAK- Tim penyidik pada Kejaksaan Negeri (Kejari) Siak kembali melakukan pemeriksaan dan langsung melakukan penahanan terhadap tiga orang tersangka baru.

Perkara dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan dalam pendistribusian pupuk bersubsidi di Kecamatan Kerinci Kanan, Kabupaten Siak, Selasa (21/11).

RelatedPosts

Indonesia Mau Jadi Crypto Hub, Apa yang Masih Kurang?

Pemilu 2029 Belum Beres, DPR Jangan Biarkan Rakyat Memilih dalam Kabut Hukum

Kripto Indonesia Naik Kelas: Dari Ajang Trading ke Tokenisasi Aset

“Ketiga tersangka baru yang langsung dilakukan penahanan itu adalah saudara SKI, dia selaku kepala bidang sarana dan prasarana pada Dinas Pertanian Kabupaten Siak,”imbuhnya.

Dia menjabat sejak tahun 2020 hingga saat ini,”ujar Kajari Siak Tri Anggoro Mukti melalui Kasi Intelijen Rawatan Manik.

Tersangka baru yang kedua adalah, AMZ selaku mantan Kepala Seksi (Kasi) pupuk, pestisida dan alat mesin pertanian pada Dinas Pertanian Kabupaten Siak.

Baca Juga: Dugaan Korupsi di UIN Suska Riau, Eks Rektor Akhmad Mujahidin dan Bendahara Pengeluaran Jadi Tersangka

“Untuk tersangka baru yang ketiga adalah SYJ, dia selaku Kabid Prasarana dan Sarana pertanian pada Dinas Pertanian Kabupaten Siak,” kata Rawatan Manik merincikan.

“Untuk ketiga tersangka baru ini, keseluruhannya mereka merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN),” terangnya.

“Ketiganya, terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan perbuatan melawan hukum, yaitu dengan secara sadar tidak melakukan tugas dan tanggung jawab selaku tim pembina,”ujarnya.

Dan admin verifikasi validasi pupuk subsidi tingkat Kabupaten Siak tahun anggaran 2021, dan entei E-RDKK usulan data petani terkait pupuk bersubsidi yang diajukan secara berjenjang untuk kebutuhan tahun 2021,” tegas Rawatan.

“Akibat ulah mereka tersebut menyebabkan kerugian keuangan negara senilai Rp. 5.431.614.696,87,”beber Kasi intelijen Kejari Siak itu.

Lebih jauh Rawatan mengatakan, ketiga tersangka baru ini, disangka dan diancam dengan pasal 2 Ayat (1), Jo Pasal 3 JO Pasa 18 Ayat (1), huruf A Huruf B dan Ayat 2 UU RI nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi.

“Untuk keamanan dan kepentingan penyidikan, ketiga tersangka ini ditahan di Rutan Kelas II B Siak Sri Indrapura hingga 20 hari kedepan, terhitung hari ini 21 November 2023,”urainya.

Kepala Kejaksaan Negeri Siak Tri Anggoro Mukti,SH mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada Karutan Siak yang telah mendukung dan bekerja sama dalam melakukan penahanan terhadap ketiga orang tersangka baru itu.

Selain itu, menurut Kajari, dukungan dari masyarakat Kabupaten Siak juga menjadi prioritas pihaknya dalam pemberantasan tindak pidana korupsi di negeri istana ini.

“Penyimpangan dalam pendistribusian pupuk bersubsidi di Kabupaten Siak menjadi salah satu modus korupsi yang rentan terjadi di setiap daerah,”sebutnya.

Modus ini menjadi perhatian Kejaksaan Negeri Siak, karena sangat berdampak terhadap petani yang seharusnya menerima pupuk bersubsidi, namun disalah gunakan oleh para tersangka untuk kepentingan pribadi,” tutup Kajari memungkasi. (Tim)

Tags: 3 Tersangka PupukHukum
Previous Post

Mengukir Sejarah Bersama: PT Timah Tbk Dukung Pembangunan Masjid Al-Ihsan Desa Mentawak

Next Post

37 Kg Sabu Lolos Pidana Mati, Aktony Seni: Perjuangan Yang Melelahkan Demi Klien

BERITA TERKAIT

Indonesia Mau Jadi Crypto Hub, Apa yang Masih Kurang?
Berita

Indonesia Mau Jadi Crypto Hub, Apa yang Masih Kurang?

Minggu, 16 Agustus 2026
Pemilu 2029 Belum Beres, DPR Jangan Biarkan Rakyat Memilih dalam Kabut Hukum
Berita

Pemilu 2029 Belum Beres, DPR Jangan Biarkan Rakyat Memilih dalam Kabut Hukum

Sabtu, 15 Agustus 2026
Kripto Indonesia Naik Kelas: Dari Ajang Trading ke Tokenisasi Aset
Berita

Kripto Indonesia Naik Kelas: Dari Ajang Trading ke Tokenisasi Aset

Jumat, 14 Agustus 2026
SOAL 133 HGB STC, KEMENDAGRI TEGAS: Tak Pernah Keluarkan Rekomendasi Penolakan
Berita

SOAL 133 HGB STC, KEMENDAGRI TEGAS: Tak Pernah Keluarkan Rekomendasi Penolakan

Minggu, 9 Agustus 2026
Pendiri RWWG Desmaniar: Api Perjuangan Perempuan Itu Belum Padam
Berita

Pendiri RWWG Desmaniar: Api Perjuangan Perempuan Itu Belum Padam

Sabtu, 8 Agustus 2026
GMPR Desak Kejati Riau Bergerak: Putusan Diterima, Dividen Rp331,7 Miliar Ditelaah Peruntukannya
Berita

GMPR Desak Kejati Riau Bergerak: Putusan Diterima, Dividen Rp331,7 Miliar Ditelaah Peruntukannya

Selasa, 4 Agustus 2026
Next Post
37 Kg Sabu Lolos Pidana Mati, Aktony Seni: Perjuangan Yang Melelahkan Demi Klien

37 Kg Sabu Lolos Pidana Mati, Aktony Seni: Perjuangan Yang Melelahkan Demi Klien

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Sesama Ajudan, Wilan dan Arum Akhiri Masa Lajang

    Sesama Ajudan, Wilan dan Arum Akhiri Masa Lajang

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • 21 Mahasiswa STAI Ar-Ridho Bagansiapiapi Ikuti Sidang Seminar Proposal

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Pemilu 2029 Belum Beres, DPR Jangan Biarkan Rakyat Memilih dalam Kabut Hukum

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Indonesia Mau Jadi Crypto Hub, Apa yang Masih Kurang?

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Polres Rohil Bersama BPS Gelar Pengambilan Data Internal dan Eksternal ITKO

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0

BERITA TERBARU

Indonesia Mau Jadi Crypto Hub, Apa yang Masih Kurang?

Indonesia Mau Jadi Crypto Hub, Apa yang Masih Kurang?

Minggu, 16 Agustus 2026
Pemilu 2029 Belum Beres, DPR Jangan Biarkan Rakyat Memilih dalam Kabut Hukum

Pemilu 2029 Belum Beres, DPR Jangan Biarkan Rakyat Memilih dalam Kabut Hukum

Sabtu, 15 Agustus 2026
Kripto Indonesia Naik Kelas: Dari Ajang Trading ke Tokenisasi Aset

Kripto Indonesia Naik Kelas: Dari Ajang Trading ke Tokenisasi Aset

Jumat, 14 Agustus 2026
SOAL 133 HGB STC, KEMENDAGRI TEGAS: Tak Pernah Keluarkan Rekomendasi Penolakan

SOAL 133 HGB STC, KEMENDAGRI TEGAS: Tak Pernah Keluarkan Rekomendasi Penolakan

Minggu, 9 Agustus 2026
Pendiri RWWG Desmaniar: Api Perjuangan Perempuan Itu Belum Padam

Pendiri RWWG Desmaniar: Api Perjuangan Perempuan Itu Belum Padam

Sabtu, 8 Agustus 2026

Riau Integritas – Sajikan Berita Jujur & Berdedikasi.
Portal Berita Riau Terpercaya, Berita Riau, Berita Pekanbaru, Portal Berita Pekanbaru

Perusahaan

  • Home
  • Info Pariwara
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Follow Us

Ikuti Kami, untuk mendapatkan berita terbaru hari ini

  • Home
  • Info Pariwara
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Copyrights © 2021 - 2026 Riau Integritas - Sajikan Berita Jujur & Berdedikasi. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
    • Berita Bengkalis
    • Berita Dumai
    • Berita Indragiri Hilir
    • Berita Indragiri Hulu
    • Berita Kampar
    • Berita Kepri
    • Berita Kuantan Singingi
    • Berita Pekanbaru
    • Berita Pelalawan
    • Berita Rokan Hilir
    • Berita Rokan Hulu
    • Berita Siak
  • Bisnis
    • Ekonomi
    • Properti
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Politik
  • Serba Serbi
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Otomotif
    • Olah Raga
    • Advertorial
    • Opini
    • Pemerintahan

Copyrights © 2021 - 2026 Riau Integritas - Sajikan Berita Jujur & Berdedikasi. All rights reserved.