Riauintegritas.com – Dalam rangka penegakan disiplin protokol kesehatan (Prokes) dalam mencegah penularan wabah Virus Covid-19, Polsek Langgam melakukan operasi yustisi yang dilaksanakan di sejumlah titik di Desa Segati Kecamatan Langgam pada Selasa (2/11/2021).
Kapolsek Langgam Iptu M Fadillah secara terpisah mengatakan, personil melakukan himbauan, agar masyarakat khususnya pengunjung lebih disiplin dalam penerapan Protkes dengan mematuhi 5 M (memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas).
“Dalam operasi yustisi ini, jika ada masyarakat yang kedapatan tidak memakai masker diberikan imbauan dan teguran secara lisan agar setiap melakukan aktifitas diluar rumah selalu memakai masker dan tetap mematuhi protkes guna mencegah penyebaran dan penularan Covid-19,” ucapnya.
Ia menambahkan, kegiatan operasi yustisi akan terus digelar hingga masyarakat benar-benar patuh dalam menerapkan Prokes.
“Kegiatan operasi yustisi ini akan terus dilaksanakan sampai masyarakat benar-benar menyadari pentingnya menerapkan Prokes, guna melindungi diri sendiri juga bisa melindungi orang lain dari penularan virus,” pungkasnya. (Rls)