PEKANBARU- Telah terlaksananya rapat paripurna yang dilaksanakan oleh Dewan Perwakilan Mahasiswa Universitas Lancang Kuning untuk menetapkan hasil kongres yang sudah terlaksana pada tanggal 29 juli 2022 sebagaimana dilaksanakan sesuai dengan UU kongres Presiden dan wakil presiden mahasiswa universitas lancang kuning Nomor 1 tahun 2022, serta prosedur yang ditetapkan PKM Unilak dari hasil rapat kepanitian. Senin 01/08/2022.
Septian Frandika ditetapkan sebagai Presiden Mahasiswa (PRESMA) dan Wakil Presiden Mahasiswa (WAPRESMA) Universitas Lancang Kuning periode 2022-2023.
Pasangan tersebut telah melakukan tahap demi tahap untuk menjalankan pemilihan ini sesuai aturan yang telah ditetapkan oleh panitia PKM Unilak 2022, yang mana dibuka langsung oleh Wakil Rektor (WR) III Bpk. Bagio Kadaryanto bertepatan pada tanggal 19 Juli 2022.
Berdasarkan hasil yang telah dilihat dari pendaftaran hingga akhir tanggal 21 juli 2022. Saudara Septian Frandika dan Tengku Ibnul Ikhsan menjadi pasangan kandidat nomor urut 1 dan tidak ada kandidat yang lain mendaftar (Aklamasi).
Yang dimana tahapan presiden mhasiswa ini terdiri dari, 1. 2-18 juli 2022 Persiapan kongres.2. 19-21 juli Pembukaan dan pendaftaran Bakal Calon Presiden dan Wakil Presiden Mahasiswa Universitas Lancang Kuning periode 2022/2023.
3. 19-26 juli 2022 Masa kampanye CAPRESMA dan CAWAPRESMA Universitas Lancang Kuning. 4. 22 juli 2022 verifikasi dan penetapan CAPRESMA dan CAWAPRESMA serta delegasi fakultas (PLENO1).
5. 23 juli 2022 masa sanggahan.
6. 24 juli 2022 penetapan nomor urut CAPRESMA dan CAWAPRESMA (PLENO II).
7. 25-26 JULI 2022 Masa sanggahan hingga tanggal 29 juli 2022, terlaksanakan nya kongres pemilihan Presiden dan Wakil Presiden Mahasiswa Universitas Lancang Kuning.
Yang dimana pada tanggal 29 juli 2022, saudara Septian Frandika dari Fakultas Hukum terpilih sebagai Presiden Mahasiswa dan Tengku Ibnul Ikhsan dari Fakultas Administrasi Negara sebagai Wakil Presiden Mahasiswa Universitas Lancang Kuning.
“Kita berharap kepada seluruh mahasiswa Unilak bisa bekerja sama membangun Unilak kedepannya. Kemenangan ini bukan kemenangan saya akan tetapi kemenangan kita bersama,” ujar Septian Frandika selaku Presma terpilih.
Dalam pertarungan kontestasi politik ini ada banyak hal yang terjadi dikalangan mahasiswa, tanpa kita sadari emosional dan demokrasi antar mahasiswa mulai tumbuh dan berkembang sebagai bagian dari proses berorganisasi yang sudah dijalani,” terangnya.
Nesar memang harapan kami menyatukan pemikiran dan gagasan seluruh elemen mahasiswa dari 9 fakultas yang ada di UNILAK demi terwujudnya koordinasi dan harmonisasi serta mampu menciptakan mahasiswa yang berdaya saing dengan kampus lain terkhususnya di Riau ini, Kontestasi telah usai, mari kembali bersama-sama membangun UNILAK yang unggul kedepannya,” ujar Irvan Adriansyah selaku Ketua Tim Pemenangan (Gubernur FEKON)”.
“Dari beberapa fakultas yang menentang hasil kongres pada tanggal 29 juli 2022 ini tidak sah atau terlalu cepat, saya rasa itu tidak masuk akal, bahkan kurang lebih dari seminggu kami menyurati setiap fakultas memberitahu terkait persyaratan serta delegasi,” paparnya.
Dan juga dari timeline adanya masa sanggahan setelah penetapan, tetapi pada saat masa sanggahan tidak ada satupun dari fakultas yang menentang untuk menyanggah. Jangan membuat gaduh untuk tersistematisnya ormawa unilak,” ujar Deny Yusandeva selaku ketua PKM ( panitia kongres mahasiswa )”.
Tentunya hal ini yang sangat kita harapkan dimana telah terpilihnya Presiden dan Wakil Presiden Mahasiswa yang baru melalui mekanisme yang telah kita tetapkan dan sepakati bersama sebelumnya.”
“Setelah terpilihnya melalui forum demokratis dan penyerahan berkas hasil Kongres Mahasiswa dari PKM kepada kami dan selanjutnya kami menyerahkan ke Ketua Umum DPM, maka hasil dari pada Kongres ini akan kita bawakan kedalam Rapat Paripurna DPM Universitas nantinya, agar dikaji dan disepakati kembali oleh DPM sebagai Badan Legislatif Mahasiswa,” imbuh Gino Septian Hutabarat selaku ketua BANWAS PKM.
Sehubungan telah diserahkannya berkas Kongres Pemilihan Presma dan Wapresma Unilak tahun 2022 yang juga diketahui oleh Badan Pengawas Kongres Mahasiswa. Senin, 1 Agustus 2022 Dewan Perwakilan Mahasiswa melaksanakan Rapat Paripurna dengan agenda penetapan hasil kongres yang telah dilaksakan oleh Panitia Kongres Mahasiswa (PKM) Unilak.
Setelah Rapat Paripuna Dalam Konferensi Persnya “Ketua Umum Dewan Perwakilan Mahasiswa menyampaikan dan mengajak rekan-rekan Ormawa selingkungan yang masih merasa keberatan dalam pelaksanaan Kongres Mahasiswa pemilihan Presma dan Wapresma Unilak, untuk dapat berdiskusi dengan DPM Unilak Sekretariat DPM Unilak terbuka untuk siapapun yang mau berdiskusi demi kemajuan organisasi Mahasiswa Unilak,” urai Agel Purwanda selaku Ketua Dewan Perwakilan Mahasiswa.
Maka dengan hasil rapat paripurna ini BEM UNILAK telah sah mempunyai nahkoda baru dalam pergerakan mahasiswa, adapun hasil kongres yang ada atau dilakukan secara illegal dengan ini dinyatakan tidak sah dan tidak mempunyai dasar hukum yang jelas. (Tim)