Riau Integritas
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
    • Berita Bengkalis
    • Berita Dumai
    • Berita Indragiri Hilir
    • Berita Indragiri Hulu
    • Berita Kampar
    • Berita Kepri
    • Berita Kuantan Singingi
    • Berita Pekanbaru
    • Berita Pelalawan
    • Berita Rokan Hilir
    • Berita Rokan Hulu
    • Berita Siak
  • Bisnis
    • Ekonomi
    • Properti
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Politik
  • Serba Serbi
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Otomotif
    • Olah Raga
    • Advertorial
    • Opini
    • Pemerintahan
Riau Integritas - Sajikan Berita Jujur & Berdedikasi - Portal Berita Pekanbaru
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
    • Berita Bengkalis
    • Berita Dumai
    • Berita Indragiri Hilir
    • Berita Indragiri Hulu
    • Berita Kampar
    • Berita Kepri
    • Berita Kuantan Singingi
    • Berita Pekanbaru
    • Berita Pelalawan
    • Berita Rokan Hilir
    • Berita Rokan Hulu
    • Berita Siak
  • Bisnis
    • Ekonomi
    • Properti
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Politik
  • Serba Serbi
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Otomotif
    • Olah Raga
    • Advertorial
    • Opini
    • Pemerintahan
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Riau Integritas
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Home Berita

APH di Minta Segera Panggil Oknum Kepala Desa Tiyuh NP

Toni Octora Oleh Toni Octora
Selasa, 2 Agustus 2022
di Berita
Reading Time:3 mins read
A A
0
APH di Minta Segera Panggil Oknum Kepala Desa Tiyuh NP
0
SHARES
39
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

LAMPUNG- Riauintegritas.com- Setelah Viral di media Online terkait Oknum Kepala Desa Tiyuh Indraloka II Saudara NP di duga menjual Aset Desa berupa tanah Ristan (R) Desa Tiyuh, kepada CV Agri Strach dan kasus nya sudah di kordinasikan ke Polres Tulang Bawang Barat yang di wakili oleh beberapa masyarakat Indraloka II dengan di dampingi oleh Media, dan masyarakat saat ini berharap APH Polres Tulang bawang barat segera menindak lanjutinya dengan cepat.

Harapan masyarakat kepada APH Polres Tulang bawang barat dapat dengan cepat di tindak lajut dan itu di sampaikan oleh beberapa Wakil masyarakat KS, NR, DLM, dan SKJ. dari Suku 01 dan 02 Desa Tiyuh Indraloka II Kecamatan Way Kenanga Kabupaten Tulang Bawang Barat Lampung.

RelatedPosts

Indonesia Mau Jadi Crypto Hub, Apa yang Masih Kurang?

Pemilu 2029 Belum Beres, DPR Jangan Biarkan Rakyat Memilih dalam Kabut Hukum

Kripto Indonesia Naik Kelas: Dari Ajang Trading ke Tokenisasi Aset

Mereka berharap dengan melalui media, masyarakat khususnya suku 01 yang ketempatan tanah Ristan (R),yang dijual kepala Tiyuh/Desa NP ke CV. Agri Strach, APH segera mengambil tindakan dan harapan masyarakat APH dapat memanggil dan memproses meminta keterangan kepada NP Oknum Kepala Desa Tiyuh Indraloka II,” pinta mereka saat di Konfirmasi.

Terkait harapan masyarakat Indraloka II khususnya Suku 01 dan 02 kepada APH Polres Tulang bawang barat untuk menidak lanjuti dengan cepat sangat beralasan.

Fasalnya, pantauan tim media di lapangan Masyarakat Suku 01 dan 02 Desa Tiyuh Indrkoka II mereka semua dengan serentak meminta, agar segera bisa di tindak lajuti, karna tanda tangan masyarakat sangat menolak rencana penutupan jalan jalur II fasilitas umum (FU) menuju makam dan kebun, apa bila terjadi tukar guling antara CV. Agri Strach dengan Pemerintah Desa Tiyuh Indraloka II.

Pernyatan tegas di sampaikan SKJ Tua-tua Suku 02 dan NDY Masyarakat Suku 01 indraloka II yang pada intinya kami menolak dengan rencana penutupan jalan fasilitas umum (FU) yang menuju ke makam dan ke kebun kami. Dan kami berharap kepada APH Polres Tulang bawang barat melakukan penyelidikan terkait NP menjual tanah aset Desa Tiyuh yang atas nama sertifikat Muyoto ke CV Agri Strach.

Apapun hasilnya dapat terbuka dan bisa di sampaikan kepada masyarakat secara transparan, apa alasan sehingga Kepala Desa Tiyuh NP menjual aset Desa berbentuk tanah Ristan (R) tanpa musyawarah dan mufakat terlebih dahulu, lalu untuk apa Uang penjualan tanah Ristan (R) itu,” ungkap SKJ Dan NDY.

Dugaan oknum kepala Desa Tiyuh Indraloka II NP menjual aset Desa Tiyuh tanpa musyawarah dan mufakat terkesan di tutup-tutupi dan di perkuat bukti dari keterangan juru tulis Desa / Sekdes SM dan ketua Suku 01 WDT saat di konfirmasi oleh Tim media.

Kalau Mas nya tanya ada tidaknya data dengan saya, saya selaku juru tulis Desa, terkait kepala Desa Tiyuh NP menjual aset Desa saya jawab tidak ada, dan tidak tau, tapi nanti coba saya tanyakan kepada Staf Desa yang lain, barang kali ada yang tau dan membuat data penjualan tanah (R) itu Mas,” jelas SM.

Keterangan tambahan di dapat dari Saudara WDT ketua Suku 01, menyatakan dengan jelas kepada tim media saat di Konfirmasi mengatakan, memang benar Mas, Kepala Desa telah menjualnya, sebab waktu menerima Uang pembayaran hasil menjual tanah Ristan (R) tersebut telah memakai rekening saya waktu itu dan di pinjam SP selaku Pimpinan CV. Agri Strac untuk menerima transfer uang penjualan tanah, yang di jual Kepala Desa NP dan SP bilang ke saya, yang di jual tanah Desa atas Nama Muyoto.

Setelah dana itu masuk ke rekening saya, lalu saya ambil bersama SP di bang BCA unit II dan kami antar ke rumah Kepala Desa NP, bersana SP, FN dan PTK. Yang menerima NP sendiri dan saya tidak di beri sepeser pun dari penjualan tanah aset Desa itu,” jelas Ketua Suku 01 WDT.

Dengan ada nya saksi dan bukti kuat yang sudah di kumpul kan masyarakat dan informasi yang di dapat tim media di lapangan, yang sudah mana telah di sampaikan kepada penyidik Polres Tulang Bawang Barat.

Masyarakat menaruh harapan besar kepada APH segera menyelidiki kasus yang mencatut Nama Kepala Desa Indraloka II NP sebagai penjual tanah Ristan (R) aset Desa ke CV Agri Strach tersebut agar dapat di pertanggung jawabkan.
(Riki-Tim)

Tags: Hukum
Previous Post

DPD PJS Sulut Resmi Dikukuhkan Ketum Mahmud Marhaba

Next Post

Septian dan Tengku Ibnul Nahkodai BEM UNILAK Periode 2022/2023

BERITA TERKAIT

Indonesia Mau Jadi Crypto Hub, Apa yang Masih Kurang?
Berita

Indonesia Mau Jadi Crypto Hub, Apa yang Masih Kurang?

Minggu, 16 Agustus 2026
Pemilu 2029 Belum Beres, DPR Jangan Biarkan Rakyat Memilih dalam Kabut Hukum
Berita

Pemilu 2029 Belum Beres, DPR Jangan Biarkan Rakyat Memilih dalam Kabut Hukum

Sabtu, 15 Agustus 2026
Kripto Indonesia Naik Kelas: Dari Ajang Trading ke Tokenisasi Aset
Berita

Kripto Indonesia Naik Kelas: Dari Ajang Trading ke Tokenisasi Aset

Jumat, 14 Agustus 2026
SOAL 133 HGB STC, KEMENDAGRI TEGAS: Tak Pernah Keluarkan Rekomendasi Penolakan
Berita

SOAL 133 HGB STC, KEMENDAGRI TEGAS: Tak Pernah Keluarkan Rekomendasi Penolakan

Minggu, 9 Agustus 2026
Pendiri RWWG Desmaniar: Api Perjuangan Perempuan Itu Belum Padam
Berita

Pendiri RWWG Desmaniar: Api Perjuangan Perempuan Itu Belum Padam

Sabtu, 8 Agustus 2026
GMPR Desak Kejati Riau Bergerak: Putusan Diterima, Dividen Rp331,7 Miliar Ditelaah Peruntukannya
Berita

GMPR Desak Kejati Riau Bergerak: Putusan Diterima, Dividen Rp331,7 Miliar Ditelaah Peruntukannya

Selasa, 4 Agustus 2026
Next Post
Septian dan Tengku Ibnul Nahkodai BEM UNILAK Periode 2022/2023

Septian dan Tengku Ibnul Nahkodai BEM UNILAK Periode 2022/2023

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Sesama Ajudan, Wilan dan Arum Akhiri Masa Lajang

    Sesama Ajudan, Wilan dan Arum Akhiri Masa Lajang

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • 21 Mahasiswa STAI Ar-Ridho Bagansiapiapi Ikuti Sidang Seminar Proposal

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Pemilu 2029 Belum Beres, DPR Jangan Biarkan Rakyat Memilih dalam Kabut Hukum

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Indonesia Mau Jadi Crypto Hub, Apa yang Masih Kurang?

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Personil Batalyon B Pelopor Sat Brimob Polda Riau Perbaiki Jalan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0

BERITA TERBARU

Indonesia Mau Jadi Crypto Hub, Apa yang Masih Kurang?

Indonesia Mau Jadi Crypto Hub, Apa yang Masih Kurang?

Minggu, 16 Agustus 2026
Pemilu 2029 Belum Beres, DPR Jangan Biarkan Rakyat Memilih dalam Kabut Hukum

Pemilu 2029 Belum Beres, DPR Jangan Biarkan Rakyat Memilih dalam Kabut Hukum

Sabtu, 15 Agustus 2026
Kripto Indonesia Naik Kelas: Dari Ajang Trading ke Tokenisasi Aset

Kripto Indonesia Naik Kelas: Dari Ajang Trading ke Tokenisasi Aset

Jumat, 14 Agustus 2026
SOAL 133 HGB STC, KEMENDAGRI TEGAS: Tak Pernah Keluarkan Rekomendasi Penolakan

SOAL 133 HGB STC, KEMENDAGRI TEGAS: Tak Pernah Keluarkan Rekomendasi Penolakan

Minggu, 9 Agustus 2026
Pendiri RWWG Desmaniar: Api Perjuangan Perempuan Itu Belum Padam

Pendiri RWWG Desmaniar: Api Perjuangan Perempuan Itu Belum Padam

Sabtu, 8 Agustus 2026

Riau Integritas – Sajikan Berita Jujur & Berdedikasi.
Portal Berita Riau Terpercaya, Berita Riau, Berita Pekanbaru, Portal Berita Pekanbaru

Perusahaan

  • Home
  • Info Pariwara
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Follow Us

Ikuti Kami, untuk mendapatkan berita terbaru hari ini

  • Home
  • Info Pariwara
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Copyrights © 2021 - 2026 Riau Integritas - Sajikan Berita Jujur & Berdedikasi. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
    • Berita Bengkalis
    • Berita Dumai
    • Berita Indragiri Hilir
    • Berita Indragiri Hulu
    • Berita Kampar
    • Berita Kepri
    • Berita Kuantan Singingi
    • Berita Pekanbaru
    • Berita Pelalawan
    • Berita Rokan Hilir
    • Berita Rokan Hulu
    • Berita Siak
  • Bisnis
    • Ekonomi
    • Properti
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Politik
  • Serba Serbi
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Otomotif
    • Olah Raga
    • Advertorial
    • Opini
    • Pemerintahan

Copyrights © 2021 - 2026 Riau Integritas - Sajikan Berita Jujur & Berdedikasi. All rights reserved.