Tanah Putih – Yusri Kandar, seorang oknum Penghulu di Rantau Bais Rokan Hilir, dilaporkan Anggota Badan Permusyawarahan Kepenghuluan (BPKep) ke aparat kepolisian karena diduga telah menganiaya dirinya yang juga warga desa yang dipmpinnya.
Yusri Kandar yang menjabat Penghulu Rantau Bais , Kecamatan Tanah Putih , Rokan Hilir , diduga meninju Juliardi (32) dengan menggunakan tangan kanan dan mengenai tepatnya dibagian kepala sebelah kiri.
Atas kejadian tersebut,yang terjadi di Aula Desa di Jl. Pemda Kep. Rantau Bais Kel. Rantau Bais Kec. Tanah Putih. Pelapor (Juliardi) membuat Laporan Polisi : LP / 02 / I / 2021 / Riau / Res Rohil / Sek Tanah Putih tanggal 05 Januari 2021.
Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto melalui Kapolsek Tanah Putih KOMPOL.Y.E Bambang Dewanto SH diteruskan kasubag humas Polres Rohil AKP Juliandi SH,Rabu (6/1/2020) menjelaskan, benar kejadian tersebut, bermula pada hari Selasa, 05 Januari 2021 sekira pukul 10.30 wib pada saat pelapor ingin mengajak Sdr Yusri Kandar (Terlapor) untuk mediasi mengenai permasalahan kesepakatan tenaga kerja di ruangan BPKep. namun sesampainya pelapor di Aula Desa tiba-tiba Sdr Yusri Kandar langsung mengejar pelapor dan meninju pelapor dengan menggunakan tangan kanan dan mengenai tepatnya dibagian kepala sebelah kiri.”terang Juliandi.
Akibat dari tinju yang mengenai bagian kepalanya,ia merasa pusing dan merasa tidak senang.Tidak terima perlakuan oknum Penghulu tersebut, kemudian Juliardi melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tanah Putih Polres Rohil, guna pengusutan lebih lanjut.” jelas Juliandi.
Dikatakan Juliandi, Poksek Tanah Putih sudah melakukan Langkah-langkah seperti menerima dan membuat laporan Polisi, Melakukan cek TKP, Mencatat Saksi-saksi, Membuat administrasi penyelidikan dan membawa Sdr Juliardi Iuntuk VER di Puskesmas Sedinginan serta melaksanakan gelar perkara,
Juliandi menambahkan, adapun pasal yang dipersangkakan terhadap terlapor yaitu 351 KUHPidana,” Pungkas Juliandi.
Diterbitkan oleh Bag Humas Polres Rohil.