SIAK – Seorang Pria paruh baya berinisial SY(41) pada Sabtu(27/11/2022) berhasil dibekuk Satuan Reserse ( Satres ) Narkoba Polres Siak Polda Riau dengan barang bukti 19 paket Narkotika jenis sabu di Kecamatan Koto Gasib, Kabupaten Siak.
Barang bukti 19 paket Narkotika jenis Sabu didapati setelah dilakukan penggeledahan terhadap SY(41), dan dilakukan penimbangan dari 19 paket sabu tersebut didapati berat kotor 6,65 (enam koma enam puluh lima) gram.
Lanjut AKP Sihol Sitinjak menjelaskan dari hasil penyelidikan sekira pukul 04.30 Wib personil Sat Resnarkoba berhasi membekuk SY(41) yang sedang berada dikawasan RT.12/RW.05 Jalan Pertamina, Km.4 Kampung Pangkalan Pisang, Kecamatan Koto Gasib Kabupaten Siak.
“Dari informasi yang didapat Kita langsung memerintahkan Tim Opsnal yang dipimpin oleh Ipda Nober M.J Sinaga, SH untuk melakukan penyelidikan atas kebenaran informasi tersebut,” ujar AKP Sihol Sitinjak, SH
“Dari introgasi awal dilapangan terhadap SY diketahui 19 (sembilan belas) paket diduga Narkotika jenis Sabu tersebut ia peroleh dari Sdr. AS(DPO),” imbuhnya.
“Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat khususnya di Kabupaten Siak apabila ada yang melihat, mendengar atau mengetahui tentang ada nya dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkoba tolong segera melaporkan kepada kepolisian terdekat, bersama kita perangi narkoba”,tutupnya.
Kapolres Siak AKBP Ronald Sumaja, S.I.K melalui Kasat Res Narkoba Polres Siak, AKP Sihol Sitinjak, SH menerangkan bahwa penangkapan bermula dari informasi dari masyarakat bahwa lokasi penangkapan sering terjadi transaksi Narkotika.(GIO)















