PELALAWAN, Riauintegritas.com – Polsek Langgam mengatur lalu lintas di Jalan Koridor RAPP Km 40, Desa Segati, Kecamatan Langgam, Kabupaten Pelalawan, Rabu (14/10/2026) pagi. Kegiatan ini dilakukan untuk menjaga kelancaran arus kendaraan sekaligus meningkatkan keselamatan pengguna jalan saat aktivitas masyarakat mulai meningkat.
Pengaturan lalu lintas dimulai sekitar pukul 06.50 WIB. Personel kepolisian berjaga di jalur tersebut untuk membantu pengendara melintas dengan tertib serta mengantisipasi potensi gangguan lalu lintas pada jam sibuk pagi.
Tiga personel Polsek Langgam yang terlibat dalam kegiatan tersebut ialah AIPTU Sanner Manalu, AIPDA Samsul Bahri Lubis, dan BRIPKA Sunardi. Berdasarkan laporan kegiatan, pengaturan berjalan tertib dan lancar tanpa kendala yang dilaporkan.
Kapolsek Langgam, IPDA Bambang Hermanto, S.H., M.H., mengatakan pengaturan lalu lintas merupakan bagian dari pelayanan kepolisian kepada masyarakat.
“Pengaturan lalu lintas ini merupakan salah satu bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat. Kami ingin memastikan para pengguna jalan dapat beraktivitas dengan aman dan nyaman, serta bersama-sama menjaga ketertiban dan keselamatan di jalan raya,” ujar IPDA Bambang Hermanto.
Ia mengimbau pengendara agar mematuhi peraturan lalu lintas, menjaga kecepatan kendaraan, menggunakan perlengkapan keselamatan, dan memperhatikan keselamatan pengguna jalan lainnya.
Menurut Bambang, ketertiban lalu lintas tidak hanya bergantung pada kehadiran petugas, tetapi juga membutuhkan kesadaran dan kepatuhan setiap pengendara. Karena itu, masyarakat diharapkan turut menjaga keselamatan selama berkendara.
Polsek Langgam menyatakan akan terus menjalankan kegiatan pelayanan lalu lintas di wilayah hukumnya. Upaya tersebut diharapkan dapat mendukung terciptanya keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di wilayah Kabupaten Pelalawan.













