ROHIL- Tim Reskrim Polsek Bangko Pusako Polres Rokan Hilir berhasil mengamankan 1 orang terduga pelaku kasus perjudian jenis Toto Gelap (Togel) di wilayah Kepenghuluan Bangko Sempurna Kecamatan Bangko Pusako pada Jum’at 12 Agustus 2022, Sekira Pukul 23.00 Wib.
Pelaku yang diamankan diketahui berinisial S (45), Alias Sukar, pekerjaan wirawasta warga Jalan Durian Dusun Sidorejo Kepenghuluan Bangko Sempurna kecamatan Bangko Pusako Kabupaten Rokan Hilir.
Hal ini dijelaskan Kapolres Rokan Hilir AKBP Andrian Pramudianto SH, SIK,M.Si melalui Kapolsek Bangko Pusako AKP Jambi Lumban Toruan SH disampaikan Kasi Humas AKP Juliandi SH bahwa, terungkapnya kasus judi jenis togel ini atas laporan dari masyarakat yang disampaikan pada Jum’at 12 Agustus 2022 sekira Pukul 18.00 Wib.
“Ada Informasi dari masyarakat terkait aktivitas judi jenis togel disebuah warung kopi tepatnya diJalan Asahan Kepenghuluan Bangko Sempurna Kecamatan Bangko Pusako,” kata AKP Juliandi, Minggu 14 Agustus 2022.
Atas dasar laporan tersebut, Kapolsek Bangko Pusako AKP Jambi Lumban Toruan SH bersama Unit Reskrim dengan gerak cepat melakukan penyelidikan diarea yang dimaksud dan butuh waktu 5 jam lamanya tim mengetahui adanya kegiatan judi togel, hingga akhirnya berhasil diamankan terduga pelaku,” ungkapnya.
Terungkapnya terduga pelaku lantaran tertangkap tangan oleh petugas saat sedang merekap nomor toto gelap (Togel) dari pesanan nomor yang dipasang yang dicatat didalam buku tulis milik pelaku saat di sebuah warung kopi. Jelasnya,” ujar Akp Juliandi.
Kemudian turur diamankan barang bukti berupa 1 (satu) buah buku tulis yang didalamnya tulisan pemasangan nomor, hasil rekapan togel, 1 (satu) unit handphone Nokia warna hitam dan uang pecahan senilai Rp. 163.000, Rupiah,” terangnya.
Sementara dari hasil interograsi terduga pelaku, bahwa belum lama menjalankan penyakit masyarakat jenis perjudian togel. Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya,pelaku beserta barang buktinya diamankan ke Polsek Bangko Pusako guna penyidikan lebih lanjut. (Rls/TO)