Riau Integritas
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
    • Berita Bengkalis
    • Berita Dumai
    • Berita Indragiri Hilir
    • Berita Indragiri Hulu
    • Berita Kampar
    • Berita Kepri
    • Berita Kuantan Singingi
    • Berita Pekanbaru
    • Berita Pelalawan
    • Berita Rokan Hilir
    • Berita Rokan Hulu
    • Berita Siak
  • Bisnis
    • Ekonomi
    • Properti
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Politik
  • Serba Serbi
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Otomotif
    • Olah Raga
    • Advertorial
    • Opini
    • Pemerintahan
Riau Integritas - Sajikan Berita Jujur & Berdedikasi - Portal Berita Pekanbaru
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
    • Berita Bengkalis
    • Berita Dumai
    • Berita Indragiri Hilir
    • Berita Indragiri Hulu
    • Berita Kampar
    • Berita Kepri
    • Berita Kuantan Singingi
    • Berita Pekanbaru
    • Berita Pelalawan
    • Berita Rokan Hilir
    • Berita Rokan Hulu
    • Berita Siak
  • Bisnis
    • Ekonomi
    • Properti
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Politik
  • Serba Serbi
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Otomotif
    • Olah Raga
    • Advertorial
    • Opini
    • Pemerintahan
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Riau Integritas
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Home Berita

PETI Menggila di Sungai Kuantan Desa Pulau Aro, Kapolres Kuansing Dikonfirmasi belum Ada Tanggapan

Redaksi Oleh Redaksi
Rabu, 7 Mei 2025
di Berita, Berita Kuantan Singingi, Berita Pilihan, Berita Riau, Daerah, Hukrim, Lingkungan
Reading Time:2 mins read
A A
0
PETI Menggila di Sungai Kuantan Desa Pulau Aro, Kapolres Kuansing Dikonfirmasi belum Ada Tanggapan

pelaku penambangan emas tanpa izin di desa pulau Aro kecamatan Kuantan Tengah. Rabu, (07/05/2025).(Poto/ist/SDS).

0
SHARES
174
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Kuantan Tengah, Riauintegritas.com – Aktivitas Tambang Ilegal (PETI) di desa Pulau Aro kecamatan Kuantan Tengah kabupaten Kuantan Singingi kembali Beroperasi sudah beberapa Minggu di Sungai Kuantan telah membuat kondisi sungai Kuantan kotor dan Merusak lingkungan sekitarnya. Masyarakat setempat berharap Aparat Penegak Hukum menindak dan memberi efek jera bagi para pelaku penambangan emas tanpa izin di desa pulau Aro kecamatan Kuantan Tengah. Rabu, (07/05/2025).

RelatedPosts

Indonesia Mau Jadi Crypto Hub, Apa yang Masih Kurang?

Pemilu 2029 Belum Beres, DPR Jangan Biarkan Rakyat Memilih dalam Kabut Hukum

Kripto Indonesia Naik Kelas: Dari Ajang Trading ke Tokenisasi Aset

Tim Media mendapat laporan dari masyarakat setempat terkait aktivitas Peti di sungai Kuantan dan langsung turun ke lokasi tambang yang sedang beraktifitas tersebut, dan di lokasi tempat penambangan Tim Investigasi Media melihat langsung ada beberapa rakit kurang lebih ada 9 Dompeng di 2 lokasi yang berdekatan di sungai Kuantan desa pulau Aro kami melihat ada puluhan pekerja yang tidak takut sama sekali saat kami tim media turun melihat aktivitas pertambangan Emas Tanpa Izin (Peti)

“Dilokasi tambang, Tim media bertemu langsung dengan para pekerja (R), (H) dan sempat mewawancara yang mengaku tambang tersebut miliknya. “Dia mengatakan tambang ini sudah berlangsung beberapa hari yang berlokasi di pulau Aro dan masih beroperasi dan pemiliknya bukan cuma kami saja ada beberapa orang pemiliknya ada yang dari desa setempat dan ada dari luar desa pulau Aro,” ujarnya.

Padahal Kapolres Kuansing AKBP Angga Febrian Herlambang S.I.K, S.H Sudah Berkomitmen untuk memberantas aktivitas Peti di Kuansing apalagi aktivitas PETI di desa pulau Aro ini jelas merusak sungai Kuantan yang sudah bertahun-tahun menjadi tempat masyarakat mencari ikan dan beraktivitas memanfaatkan air sungai tapi saat ini sungai Kuantan sudah tercemar dan tidak bisa lagi di manfaatkan masyarakat sekitar sungai Kuantan, Masyarakat sangat berharap komitmen Kapolres agar memberantas semua aktivitas PETI di sungai Kuantan.

“Tim media juga sempat mewawancarai masyarakat yang mintanya identitasnya di rahasiakan, iya mengatakan sudah rusak Sungai Kuantan di desa kami bang akibat aktivitas tambang apalagi para pekerja seperti tidak ada takut di tangkap.
Kami sangat berharap rekan media memberitakan PETI di desa kami agar aparat penegak hukum mau turun langsung menindak aktivitas PETI di desa Pulau Aro,” harapnya.

Tim Media juga sempat mengkonfirmasi terkait maraknya Aktivitas PETI di Sungai Kuantan desa pulau Aro kecamatan Kuantan Tengah Kabupaten Kuantan Singingi ke Kapolres Kuansing AKBP Angga Febrian Herlambang. Tapi, Sampai berita ini di tayangkan belum ada tanggapan dari Kapolres Kuansing terkait pemberitaan ini.

“Kegiatan usaha pertambangan telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (UU No. 3 Tahun 2020). Pasal 158 UU No. 3 Tahun 2020 menyatakan bahwa setiap orang yang melakukan penambangan liar diancam penjara paling lama 5 tahun. Selain itu, pelaku dapat dikenakan denda paling banyak Rp 100 miliar.

Reporter: SDS

Tags: belum Ada TanggapanDesa Pulau Arodi Sungai KuantanDikonfirmasiKapolres KuansingKuansingKuantan TengahMenggilaPETI
Previous Post

Lanjut ke Menhub, Bupati Bengkalis Kasmarni Usulkan Pembangunan Dermaga dan Pengalihan Status Jalan 

Next Post

Pertemuan dengan Wamen Perindustrian Republik Indonesia, Bupati Kasmarni sampaikan 5 Potensi Kawasan Industri Buruk Bakul

BERITA TERKAIT

Indonesia Mau Jadi Crypto Hub, Apa yang Masih Kurang?
Berita

Indonesia Mau Jadi Crypto Hub, Apa yang Masih Kurang?

Minggu, 16 Agustus 2026
Pemilu 2029 Belum Beres, DPR Jangan Biarkan Rakyat Memilih dalam Kabut Hukum
Berita

Pemilu 2029 Belum Beres, DPR Jangan Biarkan Rakyat Memilih dalam Kabut Hukum

Sabtu, 15 Agustus 2026
Kripto Indonesia Naik Kelas: Dari Ajang Trading ke Tokenisasi Aset
Berita

Kripto Indonesia Naik Kelas: Dari Ajang Trading ke Tokenisasi Aset

Jumat, 14 Agustus 2026
SOAL 133 HGB STC, KEMENDAGRI TEGAS: Tak Pernah Keluarkan Rekomendasi Penolakan
Berita

SOAL 133 HGB STC, KEMENDAGRI TEGAS: Tak Pernah Keluarkan Rekomendasi Penolakan

Minggu, 9 Agustus 2026
Pendiri RWWG Desmaniar: Api Perjuangan Perempuan Itu Belum Padam
Berita

Pendiri RWWG Desmaniar: Api Perjuangan Perempuan Itu Belum Padam

Sabtu, 8 Agustus 2026
GMPR Desak Kejati Riau Bergerak: Putusan Diterima, Dividen Rp331,7 Miliar Ditelaah Peruntukannya
Berita

GMPR Desak Kejati Riau Bergerak: Putusan Diterima, Dividen Rp331,7 Miliar Ditelaah Peruntukannya

Selasa, 4 Agustus 2026
Next Post
Pertemuan dengan Wamen Perindustrian Republik Indonesia, Bupati Kasmarni sampaikan 5 Potensi Kawasan Industri Buruk Bakul

Pertemuan dengan Wamen Perindustrian Republik Indonesia, Bupati Kasmarni sampaikan 5 Potensi Kawasan Industri Buruk Bakul

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Sesama Ajudan, Wilan dan Arum Akhiri Masa Lajang

    Sesama Ajudan, Wilan dan Arum Akhiri Masa Lajang

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • 21 Mahasiswa STAI Ar-Ridho Bagansiapiapi Ikuti Sidang Seminar Proposal

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Polres Rohil Bersama BPS Gelar Pengambilan Data Internal dan Eksternal ITKO

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Personil Batalyon B Pelopor Sat Brimob Polda Riau Perbaiki Jalan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Perwako RT/RW Pekanbaru Dinilai Menjadi Masalah, Masril: Berpotensi Timbulkan Polemik

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0

BERITA TERBARU

Indonesia Mau Jadi Crypto Hub, Apa yang Masih Kurang?

Indonesia Mau Jadi Crypto Hub, Apa yang Masih Kurang?

Minggu, 16 Agustus 2026
Pemilu 2029 Belum Beres, DPR Jangan Biarkan Rakyat Memilih dalam Kabut Hukum

Pemilu 2029 Belum Beres, DPR Jangan Biarkan Rakyat Memilih dalam Kabut Hukum

Sabtu, 15 Agustus 2026
Kripto Indonesia Naik Kelas: Dari Ajang Trading ke Tokenisasi Aset

Kripto Indonesia Naik Kelas: Dari Ajang Trading ke Tokenisasi Aset

Jumat, 14 Agustus 2026
SOAL 133 HGB STC, KEMENDAGRI TEGAS: Tak Pernah Keluarkan Rekomendasi Penolakan

SOAL 133 HGB STC, KEMENDAGRI TEGAS: Tak Pernah Keluarkan Rekomendasi Penolakan

Minggu, 9 Agustus 2026
Pendiri RWWG Desmaniar: Api Perjuangan Perempuan Itu Belum Padam

Pendiri RWWG Desmaniar: Api Perjuangan Perempuan Itu Belum Padam

Sabtu, 8 Agustus 2026

Riau Integritas – Sajikan Berita Jujur & Berdedikasi.
Portal Berita Riau Terpercaya, Berita Riau, Berita Pekanbaru, Portal Berita Pekanbaru

Perusahaan

  • Home
  • Info Pariwara
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Follow Us

Ikuti Kami, untuk mendapatkan berita terbaru hari ini

  • Home
  • Info Pariwara
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Copyrights © 2021 - 2026 Riau Integritas - Sajikan Berita Jujur & Berdedikasi. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
    • Berita Bengkalis
    • Berita Dumai
    • Berita Indragiri Hilir
    • Berita Indragiri Hulu
    • Berita Kampar
    • Berita Kepri
    • Berita Kuantan Singingi
    • Berita Pekanbaru
    • Berita Pelalawan
    • Berita Rokan Hilir
    • Berita Rokan Hulu
    • Berita Siak
  • Bisnis
    • Ekonomi
    • Properti
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Politik
  • Serba Serbi
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Otomotif
    • Olah Raga
    • Advertorial
    • Opini
    • Pemerintahan

Copyrights © 2021 - 2026 Riau Integritas - Sajikan Berita Jujur & Berdedikasi. All rights reserved.