Riauintegritas.com – Personil Polsek Pangkalan Kuras, jajaran Polres Pelalawan pada Minggu (31/10/2021) melaksanakan pengamanan dan pengaturan arus jalan di Jalan Lintas Timur Desa Sorek Dua khususnya di wilayah hukum setempat.
Kegiatan pengaturan lalu lintas dipimpin oleh Ipda Benhar didampingi Brigadir Donal Arifandi.
Pengaturan lalu lintas terutama di ruas jalan yang termasuk rawan kecelakaan. Hal ini disampaikan Kapolsek Pangkalan Kuras AKP Agustinus Chandra Pietama, Senin (1/11/2021).
Kapolsek menjelaskan kegiatan pengaturan di lakukan untuk mengantisipasi terjadinya kecelakaan lalu lintas yang dapat mengakibatkan kerugian moril dan materil.
“Tujuan pelaksanaan kegiatan ini untuk melancarkan arus lalu lintas di jalur lintas timur dan menghindari kecelakaan lalulintas,” tutupnya. (Rls)