Riau Integritas
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
    • Berita Bengkalis
    • Berita Dumai
    • Berita Indragiri Hilir
    • Berita Indragiri Hulu
    • Berita Kampar
    • Berita Kepri
    • Berita Kuantan Singingi
    • Berita Pekanbaru
    • Berita Pelalawan
    • Berita Rokan Hilir
    • Berita Rokan Hulu
    • Berita Siak
  • Bisnis
    • Ekonomi
    • Properti
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Politik
  • Serba Serbi
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Otomotif
    • Olah Raga
    • Advertorial
    • Opini
    • Pemerintahan
Riau Integritas - Sajikan Berita Jujur & Berdedikasi - Portal Berita Pekanbaru
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
    • Berita Bengkalis
    • Berita Dumai
    • Berita Indragiri Hilir
    • Berita Indragiri Hulu
    • Berita Kampar
    • Berita Kepri
    • Berita Kuantan Singingi
    • Berita Pekanbaru
    • Berita Pelalawan
    • Berita Rokan Hilir
    • Berita Rokan Hulu
    • Berita Siak
  • Bisnis
    • Ekonomi
    • Properti
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Politik
  • Serba Serbi
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Otomotif
    • Olah Raga
    • Advertorial
    • Opini
    • Pemerintahan
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Riau Integritas
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Home Berita

Pengurus APPI Sepakat Tempuh Jalur Hukum, Mantan Wakil Gubernur Riau Dilaporkan ke Polres Kampar

Redaksi Oleh Redaksi
Minggu, 24 Agustus 2025
di Berita, Berita Kampar, Berita Pilihan, Berita Riau, Daerah, Hukrim, Lingkungan, Nasional, Pemerintahan
Reading Time:3 mins read
A A
0
Pengurus APPI Sepakat Tempuh Jalur Hukum, Mantan Wakil Gubernur Riau Dilaporkan ke Polres Kampar

Pengacara muda Rachman Ardian Maulana SH MH dan Alexander Pranoto selaku pemilik lahan sekaligus Ketua Umum APPI.(Poto/ist).

0
SHARES
125
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Kampar, Riauintegritas.com – Ibarat pepatah, “sudah jatuh ditimpa tangga”, inilah yang dialami Alexander Pranoto, salah seorang warga Pekanbaru pemilik lahan di jalan Uka Desa Rimbo Panjang, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar

Niat baiknya menghibahkan lahan seluas tiga hektar kepada Edy Natar Nasution, mantan Wakil Gubernur Riau agar dibangun Pondok Pesantren, ternyata berbuah pahit. Jangankan pesantren, sisa lahan yang masih dimilikinya juga dikuasai sendiri oleh Edy Natar. Bahkan Alex kini dilarang masuk ke lahan tersebut oleh penjaga lahan bernama Indra, adik kandung Sekretaris Ketahanan Pangan Provinsi Riau yang diketahui bernama Iga.

RelatedPosts

Tuntutan Korupsi PT SPRH Dibacakan, INPEST Desak Hakim Ungkap Aktor Utama

Pandji Pragiwaksono Dinilai Menghindari Pertanyaan soal Prabowo dalam Podcast Malaka Project

Audit Tata Kelola PT BLJ Menguat, BPK dan BPKP Bongkar Deretan Persoalan Keuangan

Padahal di dalam lahan tersebut ada bangunan semi permanen milik Alex yang dijadikan sebagai kantor pusdiklat Aliansi Pewarta Pertanian Indonesia (APPI) yang dirikan Alex bersama sejumlah wartawan Riau.

Dari hasil musyawarah pengurus APPI, maka disepakati menempuh jalur hukum didampingi pengacara muda Rachman Ardian Maulana SH MH dari kantor hukum LBH Batas Indragiri. Pada Sabtu, 23 Agustus 2025 pukul 17.04 WIB, korban pun mendatangi Polres Kampar melaporkan kejadian tersebut.

Saat ini laporan sudah diterima di Polres Kampar Berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/264VIII/2025/SPKT/Polres Kampar dugaan Tindak Pidana Penipuan/perbuatan Curang, UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP sebagaimana dimaksud dalam Pasal 378 KUHP.

Kasus ini bermula saat Alex memiliki niat baik untuk mendirikan pesantren di lahan miliknya tersebut. Sebelumnya, kawasan tersebut sudah menjadi Pusdiklat APPI. Oleh pengurus APPI lahan itu kemudian ditanami sejumlah pohon seperti Lengkeng, Durian, Pinang, dan Matoa serta budi daya perikanan.

Sejumlah tokoh masyarakat Riau pernah datang untuk melihat Pusdiklat yang saat itu diharapkan dapat menjadi gerakan penunjang program Ketahanan Pangan yang digagas oleh sejumlah wartawan. Salah satu yang datang adalah Edy Natar Nasution yang saat itu menjabat sebagai Wakil Gubernur Riau.

Dari beberapa diskusi, termasuk dengan ketua PW Nahdatul Ulama saat itu, Rusli Ahmad, tercetuslah ide untuk mendirikan sebuah pesantren berbasis pertanian yang dapat berkolaborasi dengan APPI. Alex selaku pemilik lahan sekaligus Ketua Umum APPI pun memantapkan niatnya untuk menghibahkan sebagian lahan tersebut untuk mendirikan pesantren.

Sekitar tahun 2019 silam, pelapor (Alex) beberapa kali bertemu dengan Edy Natar Nasution di Rumah Dinasnya. Pada saat itu Edy Natar menyampaikan janjinya kepada pelapor akan membangun sebuah pesantren di lahan milik pelapor yang berada di JI. Uka Desa Rimbo Panjang Kec. Tambang Kab. Kampar.

Kemudian di bulan Januari 2020
Pelapor bertemu dengan adik ipar Edy Natar yang bernama Andi dan saat itu ia mengatakan kepada pelapor bahwa Edy Natar berpesan apabila pelapor serius soal hibah lahan tersebut, maka pelapor harus terlebih dahulu membalik namakan surat tanah tersebut menjadi atas nama Edy Nasution.

“Karena saya merasa percaya akan janji Edy Natar tersebut, saya pun bersedia membalik namakan surat tanah tersebut dari milk saya menjadi milk Sdr Edy. Dan proses balik nama surat tersebut selesai pada Tanggal 28 Apnl 2020,” jelas Alex kepada media ini.

Kemudian pada hari Senin tanggal 7 Desember 2020, Edy Natar berkunjung ke Pusdiklat APPI yang berada di Jl Uka, Desa Rimbo Paniang. Pada saat itu, Edy Natar di hadapan pengurus APPI dan tamu undangan lainnya menjanjikan akan membangun sebuah pondok pesantren di lahan milk Pelapor itu.

Selanjutnya pada hari Selasa tanggal 05 Januari 2021, Edy Natar mengutus Andi untuk mengambil surat tanah tersebut. “Saya pun menyerahkan surat tanah tersebut kepada Sdr. Andi. Semenjak surat tanah tersebut saya serahkan, sampai saat ini pondok pesantren yang dijanjikannya tidak dibangun,” kata Alex.

Alex mengaku ia sudah mencoba berkomunikasi dengan Edy Natar perihal rencana pembangunan pesantren, namun ia justru mendapat respon tidak mengenakkan dan bernada intimidasi.

Korban pun merasa tertipu dengan sikap Edy Natar yang dikenal sering memberi tausiah di beberapa pengajian sholat subuh itu. Atas perbuatan Edy dan Andi tersebut korban mengalami kerugian sebesar lebih kurang Rp 1.000.000.000.

“Kalau memang tak sanggup kan sebaiknya dikembalikan, jangan malah dikuasai sendiri dan pemilik aslinya malah dilarang masuk ke lahan tersebut,” pungkasnya.

Terpisah, awak media menkonfirmasi atau penjelasan dari Edi Natar, Mantan Wakil Gubernur Riau, dan Adik Iparnya Andi via WhatsApp pribadinya. Namun sangat disayangkan tidak ada tanggapan, sehingga berita ini diterbitkan.(APPI)

Tags: HukumMantan Wakil Gubernur Riau Dilaporkan ke Polres KamparPengurus APPIriauSepakatTempuh Jalur Hukum
Previous Post

Pergantian Pejabat Eselon II Pekanbaru Disorot, Contoh Paling Nyata?

Next Post

8 Bulan Pimpin Pekanbaru: Warga Menaruh Harapan Besar pada Kepemimpinan Baru, Pintu Kolaborasi harus Dibuka

BERITA TERKAIT

Tuntutan Korupsi PT SPRH Dibacakan, INPEST Desak Hakim Ungkap Aktor Utama
Berita

Tuntutan Korupsi PT SPRH Dibacakan, INPEST Desak Hakim Ungkap Aktor Utama

Minggu, 5 Juli 2026
Pandji Pragiwaksono Dinilai Menghindari Pertanyaan soal Prabowo dalam Podcast Malaka Project
Berita

Pandji Pragiwaksono Dinilai Menghindari Pertanyaan soal Prabowo dalam Podcast Malaka Project

Sabtu, 4 Juli 2026
Audit Tata Kelola PT BLJ Menguat, BPK dan BPKP Bongkar Deretan Persoalan Keuangan
Berita

Audit Tata Kelola PT BLJ Menguat, BPK dan BPKP Bongkar Deretan Persoalan Keuangan

Senin, 29 Juni 2026
242 Tahun Pekanbaru, Semangat KolaborAksi Menjadi Energi Membangun Kota yang Maju dan Berbudaya
Berita

242 Tahun Pekanbaru, Semangat KolaborAksi Menjadi Energi Membangun Kota yang Maju dan Berbudaya

Selasa, 23 Juni 2026
Sambut Tahun Baru Islam 1448 H, PKMJ Bengkalis Gelar Wayang Kulit Semalam Suntuk
Berita

Sambut Tahun Baru Islam 1448 H, PKMJ Bengkalis Gelar Wayang Kulit Semalam Suntuk

Kamis, 18 Juni 2026
Proyek Madrasah PHTC Riau Rp36,1 Miliar Disorot, Dugaan Pelanggaran Teknis hingga Keluhan Warga Mengemuka
Berita

Proyek Madrasah PHTC Riau Rp36,1 Miliar Disorot, Dugaan Pelanggaran Teknis hingga Keluhan Warga Mengemuka

Senin, 8 Juni 2026
Next Post
8 Bulan Pimpin Pekanbaru: Warga Menaruh Harapan Besar pada Kepemimpinan Baru, Pintu Kolaborasi harus Dibuka

8 Bulan Pimpin Pekanbaru: Warga Menaruh Harapan Besar pada Kepemimpinan Baru, Pintu Kolaborasi harus Dibuka

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Audit Tata Kelola PT BLJ Menguat, BPK dan BPKP Bongkar Deretan Persoalan Keuangan

    Audit Tata Kelola PT BLJ Menguat, BPK dan BPKP Bongkar Deretan Persoalan Keuangan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Tuntutan Korupsi PT SPRH Dibacakan, INPEST Desak Hakim Ungkap Aktor Utama

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Pandji Pragiwaksono Dinilai Menghindari Pertanyaan soal Prabowo dalam Podcast Malaka Project

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • 242 Tahun Pekanbaru, Semangat KolaborAksi Menjadi Energi Membangun Kota yang Maju dan Berbudaya

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Anomali Anggaran Miliaran Setda Rohil Dibalik Defisit: Keberanian Kejari Dinanti, Tak hanya Tajam kepada yang Kecil

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0

BERITA TERBARU

Tuntutan Korupsi PT SPRH Dibacakan, INPEST Desak Hakim Ungkap Aktor Utama

Tuntutan Korupsi PT SPRH Dibacakan, INPEST Desak Hakim Ungkap Aktor Utama

Minggu, 5 Juli 2026
Pandji Pragiwaksono Dinilai Menghindari Pertanyaan soal Prabowo dalam Podcast Malaka Project

Pandji Pragiwaksono Dinilai Menghindari Pertanyaan soal Prabowo dalam Podcast Malaka Project

Sabtu, 4 Juli 2026
Audit Tata Kelola PT BLJ Menguat, BPK dan BPKP Bongkar Deretan Persoalan Keuangan

Audit Tata Kelola PT BLJ Menguat, BPK dan BPKP Bongkar Deretan Persoalan Keuangan

Senin, 29 Juni 2026
242 Tahun Pekanbaru, Semangat KolaborAksi Menjadi Energi Membangun Kota yang Maju dan Berbudaya

242 Tahun Pekanbaru, Semangat KolaborAksi Menjadi Energi Membangun Kota yang Maju dan Berbudaya

Selasa, 23 Juni 2026
Sambut Tahun Baru Islam 1448 H, PKMJ Bengkalis Gelar Wayang Kulit Semalam Suntuk

Sambut Tahun Baru Islam 1448 H, PKMJ Bengkalis Gelar Wayang Kulit Semalam Suntuk

Kamis, 18 Juni 2026

Riau Integritas – Sajikan Berita Jujur & Berdedikasi.
Portal Berita Riau Terpercaya, Berita Riau, Berita Pekanbaru, Portal Berita Pekanbaru

Perusahaan

  • Home
  • Info Pariwara
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Follow Us

Ikuti Kami, untuk mendapatkan berita terbaru hari ini

  • Home
  • Info Pariwara
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Copyrights © 2021 - 2026 Riau Integritas - Sajikan Berita Jujur & Berdedikasi. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
    • Berita Bengkalis
    • Berita Dumai
    • Berita Indragiri Hilir
    • Berita Indragiri Hulu
    • Berita Kampar
    • Berita Kepri
    • Berita Kuantan Singingi
    • Berita Pekanbaru
    • Berita Pelalawan
    • Berita Rokan Hilir
    • Berita Rokan Hulu
    • Berita Siak
  • Bisnis
    • Ekonomi
    • Properti
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Politik
  • Serba Serbi
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Otomotif
    • Olah Raga
    • Advertorial
    • Opini
    • Pemerintahan

Copyrights © 2021 - 2026 Riau Integritas - Sajikan Berita Jujur & Berdedikasi. All rights reserved.