Riau Integritas
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Login
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
    • Berita Bengkalis
    • Berita Dumai
    • Berita Indragiri Hilir
    • Berita Indragiri Hulu
    • Berita Kampar
    • Berita Kepri
    • Berita Kuantan Singingi
    • Berita Pekanbaru
    • Berita Pelalawan
    • Berita Rokan Hilir
    • Berita Rokan Hulu
    • Berita Siak
  • Bisnis
    • Ekonomi
    • Properti
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Politik
  • Serba Serbi
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Otomotif
    • Olah Raga
    • Advertorial
    • Opini
    • Pemerintahan
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
    • Berita Bengkalis
    • Berita Dumai
    • Berita Indragiri Hilir
    • Berita Indragiri Hulu
    • Berita Kampar
    • Berita Kepri
    • Berita Kuantan Singingi
    • Berita Pekanbaru
    • Berita Pelalawan
    • Berita Rokan Hilir
    • Berita Rokan Hulu
    • Berita Siak
  • Bisnis
    • Ekonomi
    • Properti
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Politik
  • Serba Serbi
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Otomotif
    • Olah Raga
    • Advertorial
    • Opini
    • Pemerintahan
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Riau Integritas
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Home Berita

Pengurus APPI Sepakat Tempuh Jalur Hukum, Mantan Wakil Gubernur Riau Dilaporkan ke Polres Kampar

Redaksi Oleh Redaksi
Minggu, 24 Agustus 2025
di Berita, Berita Kampar, Berita Pilihan, Berita Riau, Daerah, Hukrim, Lingkungan, Nasional, Pemerintahan
Reading Time:3 mins read
0
Pengurus APPI Sepakat Tempuh Jalur Hukum, Mantan Wakil Gubernur Riau Dilaporkan ke Polres Kampar

Pengacara muda Rachman Ardian Maulana SH MH dan Alexander Pranoto selaku pemilik lahan sekaligus Ketua Umum APPI.(Poto/ist).

0
SHARES
125
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Kampar, Riauintegritas.com – Ibarat pepatah, “sudah jatuh ditimpa tangga”, inilah yang dialami Alexander Pranoto, salah seorang warga Pekanbaru pemilik lahan di jalan Uka Desa Rimbo Panjang, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar

Niat baiknya menghibahkan lahan seluas tiga hektar kepada Edy Natar Nasution, mantan Wakil Gubernur Riau agar dibangun Pondok Pesantren, ternyata berbuah pahit. Jangankan pesantren, sisa lahan yang masih dimilikinya juga dikuasai sendiri oleh Edy Natar. Bahkan Alex kini dilarang masuk ke lahan tersebut oleh penjaga lahan bernama Indra, adik kandung Sekretaris Ketahanan Pangan Provinsi Riau yang diketahui bernama Iga.

RelatedPosts

Kapolri Launching Direktorat PPA-PPO di 11 Polda dan 22 Polres, Perkuat Pelayanan hingga Perlindungan Kelompok Rentan

Disurati Wartawan, Teguh PPK Proyek Kemenag RI Babel Tak Merespons, Publik Curiga

Polres Rohil Gelar Sosialisasi dan Penandatanganan Fakta Integritas Pagu Anggaran 2026

Padahal di dalam lahan tersebut ada bangunan semi permanen milik Alex yang dijadikan sebagai kantor pusdiklat Aliansi Pewarta Pertanian Indonesia (APPI) yang dirikan Alex bersama sejumlah wartawan Riau.

Dari hasil musyawarah pengurus APPI, maka disepakati menempuh jalur hukum didampingi pengacara muda Rachman Ardian Maulana SH MH dari kantor hukum LBH Batas Indragiri. Pada Sabtu, 23 Agustus 2025 pukul 17.04 WIB, korban pun mendatangi Polres Kampar melaporkan kejadian tersebut.

Saat ini laporan sudah diterima di Polres Kampar Berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/264VIII/2025/SPKT/Polres Kampar dugaan Tindak Pidana Penipuan/perbuatan Curang, UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP sebagaimana dimaksud dalam Pasal 378 KUHP.

Kasus ini bermula saat Alex memiliki niat baik untuk mendirikan pesantren di lahan miliknya tersebut. Sebelumnya, kawasan tersebut sudah menjadi Pusdiklat APPI. Oleh pengurus APPI lahan itu kemudian ditanami sejumlah pohon seperti Lengkeng, Durian, Pinang, dan Matoa serta budi daya perikanan.

Sejumlah tokoh masyarakat Riau pernah datang untuk melihat Pusdiklat yang saat itu diharapkan dapat menjadi gerakan penunjang program Ketahanan Pangan yang digagas oleh sejumlah wartawan. Salah satu yang datang adalah Edy Natar Nasution yang saat itu menjabat sebagai Wakil Gubernur Riau.

Dari beberapa diskusi, termasuk dengan ketua PW Nahdatul Ulama saat itu, Rusli Ahmad, tercetuslah ide untuk mendirikan sebuah pesantren berbasis pertanian yang dapat berkolaborasi dengan APPI. Alex selaku pemilik lahan sekaligus Ketua Umum APPI pun memantapkan niatnya untuk menghibahkan sebagian lahan tersebut untuk mendirikan pesantren.

Sekitar tahun 2019 silam, pelapor (Alex) beberapa kali bertemu dengan Edy Natar Nasution di Rumah Dinasnya. Pada saat itu Edy Natar menyampaikan janjinya kepada pelapor akan membangun sebuah pesantren di lahan milik pelapor yang berada di JI. Uka Desa Rimbo Panjang Kec. Tambang Kab. Kampar.

Kemudian di bulan Januari 2020
Pelapor bertemu dengan adik ipar Edy Natar yang bernama Andi dan saat itu ia mengatakan kepada pelapor bahwa Edy Natar berpesan apabila pelapor serius soal hibah lahan tersebut, maka pelapor harus terlebih dahulu membalik namakan surat tanah tersebut menjadi atas nama Edy Nasution.

“Karena saya merasa percaya akan janji Edy Natar tersebut, saya pun bersedia membalik namakan surat tanah tersebut dari milk saya menjadi milk Sdr Edy. Dan proses balik nama surat tersebut selesai pada Tanggal 28 Apnl 2020,” jelas Alex kepada media ini.

Kemudian pada hari Senin tanggal 7 Desember 2020, Edy Natar berkunjung ke Pusdiklat APPI yang berada di Jl Uka, Desa Rimbo Paniang. Pada saat itu, Edy Natar di hadapan pengurus APPI dan tamu undangan lainnya menjanjikan akan membangun sebuah pondok pesantren di lahan milk Pelapor itu.

Selanjutnya pada hari Selasa tanggal 05 Januari 2021, Edy Natar mengutus Andi untuk mengambil surat tanah tersebut. “Saya pun menyerahkan surat tanah tersebut kepada Sdr. Andi. Semenjak surat tanah tersebut saya serahkan, sampai saat ini pondok pesantren yang dijanjikannya tidak dibangun,” kata Alex.

Alex mengaku ia sudah mencoba berkomunikasi dengan Edy Natar perihal rencana pembangunan pesantren, namun ia justru mendapat respon tidak mengenakkan dan bernada intimidasi.

Korban pun merasa tertipu dengan sikap Edy Natar yang dikenal sering memberi tausiah di beberapa pengajian sholat subuh itu. Atas perbuatan Edy dan Andi tersebut korban mengalami kerugian sebesar lebih kurang Rp 1.000.000.000.

“Kalau memang tak sanggup kan sebaiknya dikembalikan, jangan malah dikuasai sendiri dan pemilik aslinya malah dilarang masuk ke lahan tersebut,” pungkasnya.

Terpisah, awak media menkonfirmasi atau penjelasan dari Edi Natar, Mantan Wakil Gubernur Riau, dan Adik Iparnya Andi via WhatsApp pribadinya. Namun sangat disayangkan tidak ada tanggapan, sehingga berita ini diterbitkan.(APPI)

Tags: HukumMantan Wakil Gubernur Riau Dilaporkan ke Polres KamparPengurus APPIriauSepakatTempuh Jalur Hukum
Previous Post

Pergantian Pejabat Eselon II Pekanbaru Disorot, Contoh Paling Nyata?

Next Post

8 Bulan Pimpin Pekanbaru: Warga Menaruh Harapan Besar pada Kepemimpinan Baru, Pintu Kolaborasi harus Dibuka

BERITA TERKAIT

Kapolri Launching Direktorat PPA-PPO di 11 Polda dan 22 Polres, Perkuat Pelayanan hingga Perlindungan Kelompok Rentan
Berita Pilihan

Kapolri Launching Direktorat PPA-PPO di 11 Polda dan 22 Polres, Perkuat Pelayanan hingga Perlindungan Kelompok Rentan

Rabu, 21 Januari 2026
Disurati Wartawan, Teguh PPK Proyek Kemenag RI Babel Tak Merespons, Publik Curiga
Berita

Disurati Wartawan, Teguh PPK Proyek Kemenag RI Babel Tak Merespons, Publik Curiga

Rabu, 21 Januari 2026
Polres Rohil Gelar Sosialisasi dan Penandatanganan Fakta Integritas Pagu Anggaran 2026
Berita

Polres Rohil Gelar Sosialisasi dan Penandatanganan Fakta Integritas Pagu Anggaran 2026

Rabu, 21 Januari 2026
Simpan Burung Langka di Rumah, Pria di Deli Serdang Berurusan dengan Hukum
Berita

Simpan Burung Langka di Rumah, Pria di Deli Serdang Berurusan dengan Hukum

Rabu, 21 Januari 2026
Tunda Bayar Lagi, GMNI Bengkalis Menilai Kegagalan TAPD Melaksanakan Kebijakan Bupati
Berita Bengkalis

Tunda Bayar Lagi, GMNI Bengkalis Menilai Kegagalan TAPD Melaksanakan Kebijakan Bupati

Rabu, 21 Januari 2026
Percepat Penyidikan Dana PI Rohil serta Pengawasan, Sekjend INPEST Surati Presiden dan Kemenkeu
Berita Pilihan

Percepat Penyidikan Dana PI Rohil serta Pengawasan, Sekjend INPEST Surati Presiden dan Kemenkeu

Selasa, 20 Januari 2026
Next Post
8 Bulan Pimpin Pekanbaru: Warga Menaruh Harapan Besar pada Kepemimpinan Baru, Pintu Kolaborasi harus Dibuka

8 Bulan Pimpin Pekanbaru: Warga Menaruh Harapan Besar pada Kepemimpinan Baru, Pintu Kolaborasi harus Dibuka

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Sadis! Penjaga Malam Kantor Penghulu Minas Timur Tewas Leher Nyaris Putus

    Sadis! Penjaga Malam Kantor Penghulu Minas Timur Tewas Leher Nyaris Putus

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Kadis PUPR Bengkalis: Jalan Hangtuah Duri Kewenangan Kementrian PUPR dan Atensi Khusus dari Bupati Ibu Kasmarni

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Kecelakaan Maut Sepeda Motor Di Perawang, Satu Meninggal dan Satu Lagi Kritis

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Catut Nama Terkait Turnament Laga Ayam Bangkok, Larshen Yunus Resmi Dilaporkan ke Polda Riau

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Yellow Claw Akan Guncang Pekanbaru, EO Venza Fest Hadirkan Musisi Internasional Pertama

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0

BERITA TERBARU

Kapolri Launching Direktorat PPA-PPO di 11 Polda dan 22 Polres, Perkuat Pelayanan hingga Perlindungan Kelompok Rentan

Kapolri Launching Direktorat PPA-PPO di 11 Polda dan 22 Polres, Perkuat Pelayanan hingga Perlindungan Kelompok Rentan

Rabu, 21 Januari 2026
Disurati Wartawan, Teguh PPK Proyek Kemenag RI Babel Tak Merespons, Publik Curiga

Disurati Wartawan, Teguh PPK Proyek Kemenag RI Babel Tak Merespons, Publik Curiga

Rabu, 21 Januari 2026
Polres Rohil Gelar Sosialisasi dan Penandatanganan Fakta Integritas Pagu Anggaran 2026

Polres Rohil Gelar Sosialisasi dan Penandatanganan Fakta Integritas Pagu Anggaran 2026

Rabu, 21 Januari 2026
Simpan Burung Langka di Rumah, Pria di Deli Serdang Berurusan dengan Hukum

Simpan Burung Langka di Rumah, Pria di Deli Serdang Berurusan dengan Hukum

Rabu, 21 Januari 2026
Tunda Bayar Lagi, GMNI Bengkalis Menilai Kegagalan TAPD Melaksanakan Kebijakan Bupati

Tunda Bayar Lagi, GMNI Bengkalis Menilai Kegagalan TAPD Melaksanakan Kebijakan Bupati

Rabu, 21 Januari 2026

Riau Integritas – Sajikan Berita Jujur & Berdedikasi.
Portal Berita Riau Terpercaya, Berita Riau, Berita Pekanbaru, Portal Berita Pekanbaru

Perusahaan

  • Home
  • Info Pariwara
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Follow Us

Ikuti Kami, untuk mendapatkan berita terbaru hari ini

  • Home
  • Info Pariwara
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Copyrights © 2021 - 2026 Riau Integritas - Sajikan Berita Jujur & Berdedikasi. All rights reserved.

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
    • Berita Bengkalis
    • Berita Dumai
    • Berita Indragiri Hilir
    • Berita Indragiri Hulu
    • Berita Kampar
    • Berita Kepri
    • Berita Kuantan Singingi
    • Berita Pekanbaru
    • Berita Pelalawan
    • Berita Rokan Hilir
    • Berita Rokan Hulu
    • Berita Siak
  • Bisnis
    • Ekonomi
    • Properti
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Politik
  • Serba Serbi
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Otomotif
    • Olah Raga
    • Advertorial
    • Opini
    • Pemerintahan

Copyrights © 2021 - 2026 Riau Integritas - Sajikan Berita Jujur & Berdedikasi. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist