Riau Integritas
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
    • Berita Bengkalis
    • Berita Dumai
    • Berita Indragiri Hilir
    • Berita Indragiri Hulu
    • Berita Kampar
    • Berita Kepri
    • Berita Kuantan Singingi
    • Berita Pekanbaru
    • Berita Pelalawan
    • Berita Rokan Hilir
    • Berita Rokan Hulu
    • Berita Siak
  • Bisnis
    • Ekonomi
    • Properti
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Politik
  • Serba Serbi
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Otomotif
    • Olah Raga
    • Advertorial
    • Opini
    • Pemerintahan
Riau Integritas - Sajikan Berita Jujur & Berdedikasi - Portal Berita Pekanbaru
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
    • Berita Bengkalis
    • Berita Dumai
    • Berita Indragiri Hilir
    • Berita Indragiri Hulu
    • Berita Kampar
    • Berita Kepri
    • Berita Kuantan Singingi
    • Berita Pekanbaru
    • Berita Pelalawan
    • Berita Rokan Hilir
    • Berita Rokan Hulu
    • Berita Siak
  • Bisnis
    • Ekonomi
    • Properti
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Politik
  • Serba Serbi
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Otomotif
    • Olah Raga
    • Advertorial
    • Opini
    • Pemerintahan
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Riau Integritas
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Home Berita

Program Jaga Desa, Kejari Rohil Gelar Sosialisasi

Toni Octora Oleh Toni Octora
Jumat, 28 Oktober 2022
di Berita
Reading Time:2 mins read
A A
0
Program Jaga Desa, Kejari Rohil Gelar Sosialisasi
0
SHARES
45
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

ROHIL- Kejaksaan Negeri Rokan Hilir menggelar kegiatan penyuluhan hukum dan penerangan hukum serta sosialisasi Jaga Desa (Jaksa Garda Desa) kepada Penghulu (Kepala Desa) dan perangkat desa sewilayah Kecamatan Bangko Kabupaten Rokan Hilir.

Kegiatan digelar di Aula Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Jumat tanggal 28 Oktober 2022 yang diikuti oleh Penghulu, Sekretaris Desa, dan Bendahara Desa se Kecamatan Bangko Kabupaten Rohil Kepala Seksi Intelijen Kejari Rokan Hilir Yogi Hendra.SH.MH yang turut sebagai Narasumber dan selaku pelaksana kegiatan penyuluhan dan penerangan hukum serta sosialisasi Jaga Desa (Jaksa Garda Desa) memaparkan.

RelatedPosts

HUT ke-81 RI, Bea Cukai Bengkalis Bawa Bantuan ke Sungai Pakning

Bitcoin Meledak ke US$80.000, INDODAX Ingatkan Investor Jangan FOMO

Riau Pesisir Jangan Berhenti di Pemekaran: Bantu Pusat, Selat Malaka Menunggu

Program Jaga Desa (Jaksa Garda Desa) merupakan salah satu program Kejaksaan RI di bidang intelijen, yang bertujuan untuk melakukan pencegahan khususnya dalam pengelolaan dana desa.

Bahwa program yang sudah ada sejak tahun 2018 setelah adanya Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerja Sama antara Jaksa Agung RI dengan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Dan Transmigrasi di Jakarta pada tanggal 15 Maret 2018,” Sehingga dalam menindaklanjuti Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerjasama tersebut Kejaksaan mengemas dalam bentuk sebuah program yakni Jaga Desa (Jaksa Garda Desa),” ujar Kasi Intel Kejari Rohil Yogi Hendra.SH.MH dalam keterangan resminya,Rabu ( 28/10/2022).

Dalam pengelolaan dana desa setiap tahapannya mempunyai celah atau rawan penyimpangan maka oleh sebab itu untuk mengelola Dana desa tersebut dalam setiap tahapannya agar benar benar dilaksanakan dengan baik.

“Mulai dari tahap perencanaan saat musrenbangdes, penyusunan RAB hingga dalam bentuk APBDes, kemudian dalam tahap pelaksanaan kegiatan, tahap pembayaran atau pencairan anggaran kegiatan, tahap pelaporan serta tahap pertanggungjawaban, semua mempunyai celah dan rawan penyimpangan,” beber Yogi.

Menurutnya, Penyimpangan yang dilakukan oleh oknum Penghulu maupun oknum dari perangkatnya bisa saja karena ada unsur kesengajaan dan bisa juga karena tidak sengaja atau tidak punya niat melakukan penyimpangan.”Namun karena kurangnya pemahaman dalam pengelolaan dana desa sehingga membuat kesalahan yang kesalahan tersebut dapat saja mempunyai unsur kerugian Negara,” ujarnya.

“Oleh sebab itu Kejaksaan hadir untuk mencegah hal tersebut, Jaksa Garda Desa hadir melakukan pengawasan serta memberikan pendampingan, bahkan membuka ruang konsultasi kepada penghulu beserta perangkatnya,” sambungnya.

Dalam kesempatan itu juga Inspektorat Rokan Hilir yang diwakili Abu Bakar menyampaikan bahwa dari tahun ketahun terjadi peningkatan anggaran di desa sehingga tentunya harus diikuti dengan pengaturan yang jelas mengenai segala hal tentang dana desa itu sendiri.

Harus jelas mengenai penyaluran dana desa, penggunaan dana desa, pengelolaan dana desa, pembinaan dan pengawasan yang baik demi tercapainya cita-cita desa sebagai subjek dan ujung tombak pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Dan sesi terakhir pada kegiatan ini Kepala Dinas PMD Kab. Rokan Hilir Yandra S.IP. M.Si memberikan apresiasi dan ucapan terimakasih Kepada Kejaksaan Negeri Rokan Hilir, karena dalam kegiatan penyuluhan dan penerangan hukum itu ada ilmu dan pengetahuan hukum dalam penggunaan dana Desa sesuai dengan aturannya. Sehingga mereka bisa terhindar masalah hukum dalam penggunaan Dana Desa. (Rls)

Tags: Kejari Rohil Sosialisasi Program Jaga DesaSosial
Previous Post

Polres Rohil Gelar Upacara Hari Sumpah Pemuda ke 94 Tahun

Next Post

PUTR Rohil dan Tim Pendamping Kejari Tinjau Kegiatan Jalan Sekeladi

BERITA TERKAIT

HUT ke-81 RI, Bea Cukai Bengkalis Bawa Bantuan ke Sungai Pakning
Berita

HUT ke-81 RI, Bea Cukai Bengkalis Bawa Bantuan ke Sungai Pakning

Jumat, 28 Agustus 2026
Bitcoin Meledak ke US$80.000, INDODAX Ingatkan Investor Jangan FOMO
Berita

Bitcoin Meledak ke US$80.000, INDODAX Ingatkan Investor Jangan FOMO

Kamis, 27 Agustus 2026
Riau Pesisir Jangan Berhenti di Pemekaran: Bantu Pusat, Selat Malaka Menunggu
Berita

Riau Pesisir Jangan Berhenti di Pemekaran: Bantu Pusat, Selat Malaka Menunggu

Senin, 24 Agustus 2026
Indonesia Mau Jadi Crypto Hub, Apa yang Masih Kurang?
Berita

Indonesia Mau Jadi Crypto Hub, Apa yang Masih Kurang?

Minggu, 16 Agustus 2026
Pemilu 2029 Belum Beres, DPR Jangan Biarkan Rakyat Memilih dalam Kabut Hukum
Berita

Pemilu 2029 Belum Beres, DPR Jangan Biarkan Rakyat Memilih dalam Kabut Hukum

Sabtu, 15 Agustus 2026
Kripto Indonesia Naik Kelas: Dari Ajang Trading ke Tokenisasi Aset
Berita

Kripto Indonesia Naik Kelas: Dari Ajang Trading ke Tokenisasi Aset

Jumat, 14 Agustus 2026
Next Post
PUTR Rohil dan Tim Pendamping Kejari Tinjau Kegiatan Jalan Sekeladi

PUTR Rohil dan Tim Pendamping Kejari Tinjau Kegiatan Jalan Sekeladi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Riau Pesisir Jangan Berhenti di Pemekaran: Bantu Pusat, Selat Malaka Menunggu

    Riau Pesisir Jangan Berhenti di Pemekaran: Bantu Pusat, Selat Malaka Menunggu

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Bitcoin Meledak ke US$80.000, INDODAX Ingatkan Investor Jangan FOMO

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Kapolres Rohil Resmikan masjid Al-Muin Polsek Bangko,berikan santunan kepada anak yatim 

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Investasi Digital Rp3,5 Miliar Bapenda Rohil Dipertanyakan; Realisasi PAD Awal 2026 Baru Menyentuh 0,6% di Tengah Ancaman Defisit

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Terkait Warkop Terselubung, Camat Tualang dan Penghulu Desa Perawang Barat Apresiasi Kapolsek Tualang Beserta Jajaran

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0

BERITA TERBARU

HUT ke-81 RI, Bea Cukai Bengkalis Bawa Bantuan ke Sungai Pakning

HUT ke-81 RI, Bea Cukai Bengkalis Bawa Bantuan ke Sungai Pakning

Jumat, 28 Agustus 2026
Bitcoin Meledak ke US$80.000, INDODAX Ingatkan Investor Jangan FOMO

Bitcoin Meledak ke US$80.000, INDODAX Ingatkan Investor Jangan FOMO

Kamis, 27 Agustus 2026
Riau Pesisir Jangan Berhenti di Pemekaran: Bantu Pusat, Selat Malaka Menunggu

Riau Pesisir Jangan Berhenti di Pemekaran: Bantu Pusat, Selat Malaka Menunggu

Senin, 24 Agustus 2026
Indonesia Mau Jadi Crypto Hub, Apa yang Masih Kurang?

Indonesia Mau Jadi Crypto Hub, Apa yang Masih Kurang?

Minggu, 16 Agustus 2026
Pemilu 2029 Belum Beres, DPR Jangan Biarkan Rakyat Memilih dalam Kabut Hukum

Pemilu 2029 Belum Beres, DPR Jangan Biarkan Rakyat Memilih dalam Kabut Hukum

Sabtu, 15 Agustus 2026

Riau Integritas – Sajikan Berita Jujur & Berdedikasi.
Portal Berita Riau Terpercaya, Berita Riau, Berita Pekanbaru, Portal Berita Pekanbaru

Perusahaan

  • Home
  • Info Pariwara
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Follow Us

Ikuti Kami, untuk mendapatkan berita terbaru hari ini

  • Home
  • Info Pariwara
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Copyrights © 2021 - 2026 Riau Integritas - Sajikan Berita Jujur & Berdedikasi. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
    • Berita Bengkalis
    • Berita Dumai
    • Berita Indragiri Hilir
    • Berita Indragiri Hulu
    • Berita Kampar
    • Berita Kepri
    • Berita Kuantan Singingi
    • Berita Pekanbaru
    • Berita Pelalawan
    • Berita Rokan Hilir
    • Berita Rokan Hulu
    • Berita Siak
  • Bisnis
    • Ekonomi
    • Properti
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Politik
  • Serba Serbi
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Otomotif
    • Olah Raga
    • Advertorial
    • Opini
    • Pemerintahan

Copyrights © 2021 - 2026 Riau Integritas - Sajikan Berita Jujur & Berdedikasi. All rights reserved.