PEKANBARU- Pemerintah Kabupaten Bengkalis melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa menjalin kerjasama dengan PT BRK Syariah tentang Layanan integrasi Sistem Keuangan Desa (Siskeudes) Link x Cms BRK Syariah.
Perjanjian kerjasama ditandatangani Kadis PMD Ismail dan Branch Manager Bengkalis Badraini disaksikan Bupati Bengkalis diwakili Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Andris Wasono.
Dan Kepala Divisi Dana dan Digital Banking BRK Syariah, Imran. di ruang Syariah Digital Center, Menara Dang Merdu PT BRK Syariah, Pekanbaru. Jum’at, 3 Mei 2024.
Dalam sambutan tertulis yang dibacakan Andris, Bupati Kasmarni mengungkapkan, kerjasama ini dilakukan guna memanfaatkan teknologi informasi dalam proses pengelolaan Dana Desa (DD) maupun (Alokasi Dana Desa) berupa layanan Siskeudes link pada 136 desa yang ada di Kabupaten Bengkalis.
Demi terciptanya tata kelola pemerintahan yang baik, efektif, efisien serta transparan, akuntabel dan partisipatif.
Menurut Bupati, dukungan yang diberikan PT BRK Syariah memberi kemudahan bagi Pemkab Bengkalis dalam bertransaksi, agar pencatatan penerimaan dan belanja dalam APBDesa menjadi lebih tepat dan akurat serta dapat memberikan keamanan data maupun transparansi transaksi dana DD dan ADD.
Bupati optimis melalui pengelolaan keuangan desa yang dilakukan secara baik, efektif, efisien transparan dan akuntabel akan berdampak positif terhadap perputaran ekonomi di desa.
Kepala Divisi Dana dan Digital Banking BRK Syariah, Imran menjelaskan, Siskeudes yang berbasis aplikasi ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas Pemerintah Desa dalam pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan desa.
Aplikasi Siskeudes ini diberlakukan di seluruh desa untuk membantu desa dalam melaksanakan tata kelola keuangan secara efektif dan efisien.
“Dengan penerapan Siskeudes maka nantinya di Bengkalis akan lebih tenang, semua berjalan secara non tunai sehingga berjalan mulus dan terhindar dari hal-hal yang tidak diinginkan dan Bengkalis Bermasa cepat terwujud,” papar Imran. (inf/fr)