Langsa – Dalam bulan Januari 2023 Polres Langsa telah mengamankan beberapa kali terduga penyalahgunaan Narkotika jenis sabu. Polres Langsa terus melakukan penindakan terhadap orang yang menyalahgunakan jenis barang haram tersebut.
Satnarkoba Polres Langsa lagi mengamankan terduga penyalahgunaan Narkotika jenis sabu yang dilakukan oleh IM berusia 37 tahun warga dusun Nelayan, Gampong (Desa) Cinta Raja, Kecamatan Langsa Timur, Kota Langsa, Aceh, pelaku penyalahgunaan narkotika berprofesi wiraswasta.
Dan terduga penyalahgunaan Narkotika jenis sabu warga Dusun Sejahtera, Gampong (Desa) Sungai Lueng kecamatan yang sama, yaitu MS usia 28 tahun pekerjaan wiraswasta, keduanya terduga penyalahgunaan Narkotika di amankan oleh satnarkoba Polres Langsa, Rabu, 25 Januari 2023.
Adapun BB yang diamankan 1 (satu) paket Sabu dengan berat 1,82 (satu koma delapan puluh dua) Gram, 8 (delapan) plastik tembus pandang, 1 (satu) unit timbangan digital warna hitam, 1 (satu) gunting, 1 (satu) dompet warna coklat, 1 (satu) unit HP merk Oppo warna hitam dan 1 (satu) unit Sepmor merk Honda Sonic warna hitam, No Pol BL 6274 KAC.
Kapolres Langsa AKBP Muhammadun SH melakui Kasat Narkoba Polres Langsa IPTU Shandy Saputra SH mengatakan Bahwa pada hari Hari Minggu tanggal 22 Januari 2023 pukul 11.00 Wib di Dsn. Nelayan Gp. Cinta Raja Kec. Langsa Timur (di dalam rumah) agt Unit Opsnal Sat Resnarkoba Polres Langsa melakukan penggerebekan.
Kata Kasat” penggerebekan rumah tersebut berkat adanya laporan dari masyarakat setempat bahwa dirumah tersebut diduga ada transaksi jual beli Narkotika jenis Sabu dan sudah meresahkan masyarakat.
Pada saat penggerebekan Diamankan seorang laki-laki IS pemilik rumah saat dilakukan penggeledahan di dalam rumahnya ditemukan Barang-bukti berupa 1 (satu) paket Sabu yang ditemukan di bawah ambal.
Kemudian setelah di interogasi, sekira pukul 12.00 Wib datang ke rumah seorang laki-laki yang telah menjual Sabu tersebut berinisial MS setelah kita amankan pelaku tersebut menunjukkan Barang-bukti lainnya yang disembunyikannya di areal tambak.
Kedua Pelaku dan Bb langsung Kita Amankan ke Polres Langsa guna proses penyidikan lebih lanjut” ujar Kasat(MT-007)