PANGKALPINANG – Ketua Umum (Ketum) Forum Kemitraan Polisi dan Masyarakat (FKPM) Indonesia, Dr Tjandra Setiadji SH MH kunjungi Kantor Berita Online (KBO) Bangka Belitung, Senin (26/06/2023).
Diketahui, FKPM adalah wahana komunikasi antara Polri dan warga yang dilaksanakan atas dasar kesepakatan bersama dalam rangka pembahasan masalah Kamtibmas dan masalah-masalah sosial yang perlu dipecahkan bersama oleh masyarakat dan petugas Polri.
Melalui FKPM, suatu tindak pidana ringan dapat diselesaikan melalui mekanisme musyawarah, sehingga waktu penyelesaiannya akan menjadi lebih cepat dan tidak memerlukan biaya yang besar dibandingkan dengan melalui jalur persidangan.
Dalam kunjungan nya tersebut ia berpesan sesuai dengan program kerja untuk selalu menjaga kondusifitas di masyarakat, apalagi menjelang pemilu tahun politik ini.
” Artinya, melalui mitra polri ini kita akan mampu mewujudkan masyarakat bebas dari rasa tidak aman,” ucap pria yang kerap disapa Andi tersebut.
Ia berharap KBO ini bisa menjadi Barometer untuk mewujudkan program tersebut, ” Kita harus mencari orang yang bisa memperhatikan keselamatan, keamanan, kesejahteraan rakyat yang ada di Bangka Belitung ini khususnya,” harapnya.
” Jadi KBO ini harus jadi Barometer untuk Provinsi atau wilayah lainnya dalam mewujudkan atau melahirkan generasi putra putri Bangsa Indonesia yang terbaik. Jauhkan anak-anak kita dari yang nama nya narkoba dan juga bersikap anarkis,” pungkasnya.
Ditempat yang sama, Rikky Fermana selaku Penanggungjawab KBO Babel menyampaikan terimakasih atas kunjungan Ketum FKPM yang juga salah satu Dewan Pembina KBO Babel, dan apa yang menjadi arahan Dewan Pembina KBO Babel untuk kepentingan dan kebaikan organisasi KBO Babel akan dilaksanakan.
“Terimakasih kami sampaikan kepada bang Andi Tjandra sudah berkunjung kesini (KBO Babel-red), arahan dan nasehat segera saya sampaikan kepada sahabat Pewarta KBO Babel, selama untuk kebaikan dan kepentingan organisasi terlebih kepada masyarakat Babel segera kita laksanakan,” pungkas Rikky. (Adit Bangka Terkini/KBO Babel)