BENGKALIS– Ketua MPC Pemuda Pancasila (PP) Kabupaten Bengkalis, Asep Setiawan mengutuk keras ulah pelaku yang meletakkan Bendera Merah Putih pada leher seekor anjing di Kecamatan Pinggir, Desa Muara Basung tepatnya dihalaman PKS PT. SAS.
Asep Setiawan mengatakan, bahwa apa yang telah dilakukan pelaku itu telah menciderai semangat Nasionalisme sebagai Bangsa Indonesia, apalagi kita akan merayakan Hari Kemerdekaan 17 Agustus nanti.
“Sebagai Warga Negara Indonesia, kita wajib menghormati simbol Negara yang salah satunya adalah Bendera Merah Putih yang merupakan kebanggaan kita semuanya,” terang Asep.
Kami Pemuda Pancasila tidak terima dengan ulah pelaku yang telah melecehkan simbol negara dengan mengikatkannya di leher anjing. Karena pemasangan bendera merah putih itu tidak boleh sembarangan apalagi di leher seekor anjing.
“Apapun alasannya, oknum pelaku ini tidak memiliki rasa hormat terhadap simbol negara dan tidak memiliki wawasan kebangsaan,” ujarnya.
Sepertinya pelaku ini tidak pernah di didik dengan pendidikan moral sebagai warga negara. Hingga seenaknya saja melakukan sesuatu tanpa tau dampak akibatnya.
Dan kami Pemuda Pancasila Kabupaten Bengkalis tidak terima dengan apa yang telah dilakukan pelaku tersebut,” tegasnya dengan nada geram.
Kami atas nama Pemuda Pancasila Kabupaten Bengkalis meminta kepada pihak kepolisian untuk mengusut dan memproses secara hukum pelaku penghinaan terhadap simbol Negara ini.
“Meskipun pelaku sudah meminta maaf, kami minta pelaku tetap di proses hukum atau ditahan sesuai undang-undang yang berlaku. Hal ini agar memberikan efek jera kepada siapapun yang coba-coba melecehkan simbol negara Indonesia,” bebernya.
Karena sudah sering terjadi hal seperti ini hanya selesai setelah pelaku meminta maaf, untuk kali ini kita minta ada tindakan hukum yang konkrit terhadap pelaku,” pungkasnya. (Rls)