LANGGAM, Riauintegritas.com – Polsek Langgam mengingatkan masyarakat Desa Segati, Kecamatan Langgam, Kabupaten Pelalawan, agar tidak membakar hutan dan lahan. Sosialisasi yang digelar pada Selasa (20/10/2026) pukul 10.30 WIB itu menjadi bagian dari upaya mencegah kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Personel piket Polsek Langgam turun langsung menyampaikan imbauan kepada warga mengenai bahaya pembakaran lahan serta dampaknya terhadap lingkungan. Polisi juga mengajak masyarakat berperan aktif menjaga wilayahnya dari ancaman kebakaran.
Kapolsek Langgam, IPDA Bambang Hermanto, S.H., M.H., mengatakan sosialisasi tersebut bertujuan meningkatkan pemahaman dan kepedulian masyarakat terhadap pencegahan karhutla.
“Melalui kegiatan sosialisasi ini, kami mengimbau masyarakat agar tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan dalam bentuk apa pun. Kami berharap masyarakat semakin memahami bahaya dan dampak yang ditimbulkan oleh karhutla serta turut berperan aktif dalam menjaga lingkungan agar tetap aman dan terhindar dari kebakaran,” ujar Kapolsek Langgam, IPDA Bambang Hermanto, S.H., M.H.
Ia juga meminta warga segera melapor kepada pihak berwenang apabila mengetahui indikasi kebakaran hutan dan lahan di lingkungan sekitar.
Menurut Bambang, pencegahan karhutla membutuhkan kepedulian dan kerja sama seluruh elemen masyarakat. Karena itu, warga diharapkan tidak membuka maupun membersihkan lahan dengan cara membakar.
Kegiatan sosialisasi berlangsung tanpa kendala. Pelaksanaannya juga telah dilaporkan melalui aplikasi Dashboard Lancang Kuning (DLK).
Polsek Langgam berharap sosialisasi secara berkelanjutan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat sehingga risiko karhutla di Kecamatan Langgam, Kabupaten Pelalawan, dapat ditekan.















