Riauintegritas.com – Sebagai bentuk upaya melindungi masyarakat dari paparan Covid-19, Kapolsek Kerumutan Iptu Fajri Sentosa, SH, M.H kerahkan personil untuk melakukan kegiatan operasi yustisi penerapan protokol kesehatan (prokes), Senin (1/11/2021).
Operasi ini dilaksanakan oleh personel Polsek Kerumutan di sejumlah pusat perbelanjaan dan security perusahaan di Kecamatan Kerumutan.
“Tujuan dari giat ini adalah untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang pentingnya prokes,” ujar Kapolsek.
Dikatakannya, selama operasi petugas memberikan teguran lisan saat menemukan adanya pelanggar.
“Harapannya, dengan rutinnya giat ini dilaksanakan dapat mencegah penyebaran Covid-19 di Kecamatan Kerumutan,” tutup Kapolsek. (Rls)