Pekanbaru, Riauintegritas.com – Dugaan kasus tindak pidana korupsi KPU bengkalis sebesar 40 Milyar tahun 2020 yang sedang di tanggani oleh Polres Bengkalis sejak awal tahun 2021 masih jalan ditempat.
Heri Kurnia menilai bahwa polres kabupaten bengkalis lamban untuk mengusut kasus tindak pidana korupsi KPU bengkalis tersebut. Seharusnya dalam jangka waktu hampir satu tahun lebih proses tersebut sudah harus ada titik terangnya bahkan seharusnya sudah ada yang ditetapkan sebagai tersangka
Oleh karena itu demi keadilan kami meminta agar polda Riau mengambil alih kasus tersebut.
Hal tersebut sangat beralasan bahwa polres bengkalis sangat lamban dalam menanggani kasus tersebut padahal angka yang di korupsi bernilai milyaran Rupiah,” ungkap Heri Kurnia kepada redaksi riauintegritas.com, Selasa (25/10/2022).
Terakhir Heri Kurnia menyampaikan jangan ada lagi oknum kepolisian yang merusak institusi polri dengan bekerja tidak secara Presisi.
“Minggu kemaren Selasa (18/10/2022) lalu, Sejauh ini Kita sudah menjalani gelar perkara penetapan tersangka di polda riau, dan masih dalam proses, dalam waktu dekat ini kita akan melakukan Expos. Dan kita tunggu keputusan dari Pak Kapolres,” ungkap Ipda Hasan Basri kepada tim redaksi melalui telepon whatsaapnya, Selasa (25/10/2022).