ROHIL- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rokan Hilir mengelar rapat Pansus C di pimpin Ketua Pansus Prawedes Suwito di dampingi ketua DPRD Maston dan Wakil Ketua II Basirun Nur Efendi, Anggota Pansus C.
Rapat pansus C bersama OPD pembahasan setatus Kepenghuluan persiapan Bagan Batu Barat, Kepenghuluan Murni Makmur Kecamatan Bagan Sinembah, Kepenghuluan persiapan Manggala Teladan Kecamatan Tanah dan Kepenghuluan persiapan Bagan Nenas Kecamatan Pujud.
Turut hadir Kadis PMD Yandra dan Kabid Sugianto, Kabag Hukum Sekda, Setwan, Kabag Hukum Setwan, di ruang Ketua DPRD Jalan Lintas Pesisir Sungai Rokan Bagansiapiapi, Senin (13/5/24).
Kepala Dinas (Kadis) Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Yandra, S.IP., M.Si melalui Kabid Sugianto menjelaskan, dari hasil rapat pertemuan bersama Ketua DPRD dan Ketua Pansus C dan Anggota Pansus, OPD, tentang persiapan 4 Kepenghuluan di Kabupaten Rokan Hilir.
Dalam pembahasan bersama Pansus C, Kata Sugianto, setatus 4 kepenghuluan persiapan, dengan cacatan intinya, kita dari pemerintah daerah menunggu penyelesaian persiapan data peta Badan Informasi Geospasial (BIG) desa persiapan 4 kepenghuluan,” terang Sugianto.
Persiapan Kepenghuluan Bagan Batu Barat, Kepenghuluan Murni Makmur Kecamatan Bagan Sinembah, Kepenghuluan Persiapan Mangggala Teladan Kecamatan Tanah dan Kepenghuluan Persiapan Bagan Nenas Kecamatan Pujud.
“Kemudian 4 kepenghuluan persiapan belum ada terealisasi terkait registrasi nomor induk kepenghuluan persiapan desa menunggu aturan moratorium di cabut tahun 2025,” ujar Sugianto. (Rla).