BANDUNG BARAT- Peredaran obat-obatan golongan-G Merk Eximer dan Tramadol kembali marak. Bebasnya penjualan obat-obatan tersebut disetiap Kecamatan dilakukan oleh oknum pedagang berkedok toko kosmetik.
Dan Sembako yang berada di Jalan Gang Halu Kecamatan Gunung Halu Kabupaten Bandung Barat, Provinsi Jawa Barat
Praktek jual beli obat jenis golongan-G tersebut diduga menyalahi ketentuan izin edar dagang, karena dalam melancarkan aksinya berkedok toko kosmetik.
Dan toko sembako, bukan apotik resmi dengan perizinan yang dikeluarkan oleh pihak pemerintah.
Eximer dan Tramadol adalah jenis obat keras golongan-G yang penggunaannya harus dalam pengawasan dan resep dokter, karena apabila salah dalam penggunaan, akan menyebabkan efek samping pada kesehatan.
Para pelaku usaha bisnis obat obatan terlarang ini, banyak di backup oleh beberapa LSM, diduga ada beberapa pelaku usaha yang di backup oleh oknum, LSM Barak yaitu, bernama Agung, yang di korlapin oleh Nano Simanjuntak.
Maka dari itu masyarakat meminta Kepada Bapak Kapolres Cimahi, untuk menindak tegas dan menindaklanjuti kasus ini, agar tidak merusak generasi muda yang ada di Kabupaten Bandung.
Bagi para pelaku usaha yang tanpa izin memperjual belikan kedua jenis obat golongan-G tersebut dapat dijerat ke ranah hukum yang berlaku.
Reporter: Herry Setiawan, SH.