JAKARTA- Puluhan Mahasiswa yang tergabung dalam Persatuan Mahasiswa dan Pemuda Peduli Provinsi Riau (PMP3R) menggelar aksi di depan kantor Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Jalan Panglima Polim, Jakarta Selatan, Rabu 14/12/2022.
Aksi tersebut digelar untuk menuntut Kejagung RI, Baharuddin ST, Menurunkan Tim Khusus Ke Provinsi Riau. Mereka menilai ada dugaan Kongkalikong kegiatan, agar rekanan tertentu bisa menang lelang Proyek atas pengembangan Fisik Kawasan Mesjid Raya An-Nur Provinsi Riau Tahun Anggaran 2021.
Pantauan (Media) massa aksi membawa 2 spanduk berukuran sekitar 1×3 meter yang bertuliskan, “Diduga Karo ULP Provinsi Riau Membantu Anak Kandung Gubernur Provinsi Riau dengan Imbalan Menerima Fee Sebesar 2 M.
Atas Pengembangan Fisik Kawasan Mesjid An-Nur Provinsi Riau dan Juga di duga Menerima Fee 3% dari atas setiap pemenang lelang di Riau.
Kegiatan yang melibatkan dirinya sebagai penentu pemenang sebuah kegiatan di Provinsi Riau.
Sedangkan 1 Spanduk lagi bertuliskan, Meminta Kejagung RI untuk memeriksa Yonda Amir sebagai pekerja lapangan, Muhammad Andri diduga melakukan intervensi kepada pejabat lelang Provinsi Riau
Dan Menduga Muhammad Andri sebagai anak Kandung Gubernur Provinsi Riau diduga menerima Fee sebesar Rp. 5 M atas intervensi kepada Karo ULP Provinsi Riau Rahmad Ramadiyanto.
Dan untuk mengelabuhi adanya keterlibatan seorang anak kandung Gubernur Provinsi Riau atas pemenangan proyek tersebut, Muhammad Andri mengutus Yonda Amir untuk berkomunikasi dengan Rahmad Ramadiyanto sebagai Karo ULP Provinsi Riau.
Beberapa atribut demo lainnya seperti bendera dan poster tuntutan turut bertebaran diantara kerumunan massa aksi.
“Kami meminta Kejagung RI membentuk Tim Khusus dalam menuntaskan dugaan persaingan usaha tidak sehat yang melibatkan anak kandung Gubernur Provinsi Riau dengan Karo ULP Provinsi Riau Rahmad Ramadiyanto,” kata Koordinator Lapangan, Kiki Muarwansyah dalam orasinya.
Tuntutan lainnya, Massa aksi meminta Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) memeriksa Yonda Amir sebagai Otak dalam pelaksanaan Muhammad Andri diduga Menerima Fee Sebesar 5M dari pihak rekanan pemenang lelang dan melakukan audit terhadap proses lelang kegiatan pengembangan fisik kawasan Mesjid Raya An-Nur Provinsi Riau.
” Kami meminta Kejagung RI, agar melakukan audit, sebab kami menduga adanya bonus yang diterima oleh Muhammad Andri Sebesar Rp. 5 Meliar dan kemudian diberikan kepada Karo ULP Provinsi Riau Rahmad Ramadiyanto sebesar Rp. 2 Milyar atas pelaksanaan pengembangan fisik jawasan Mesjid Raya An-Nur Provinsi Riau,” ujar Kiki.
Kami menduga Persaingan usaha tidak sehat terjadi atas Pelaksanaan Proyek ini, sebab kami menduga Muhammad Andri memanfaatkan statusnya sebagai Anak Kandung Gubernur Provinsi Riau dalam mengintervensi keputusan Karo ULP untuk menunjuk pihak Rekanan yang telah disepakati dan bersedia memberikan Fee sebesar 5 M.
Jika pelaksanaan proyek dimenangkan oleh PT. Bersinar Jestive Mandiri dengan pelaksana dilapangan Muhammad Andri mengutus Yonda Amir sebagai Pengatur Lapangan,” imbuhnya.
“ Usut tuntas keterlibatan Anak Kandung Gubernur Riau saat ini yakni Muhammad Andri diduga mengintervensi Karo ULP Provinsi Riau dalam memenangkan pihak Rekanan tertentu dalam Proses Lelang yang ada Di Provinsi Riau,” teriak Kiki dalam orasinya.
Usai menyampaikan tuntutannya, massa aksi yang dikawal polisi dan Satpol PP tampak ditemui oleh perwakian Kejagung RI
“(Pernyataan pejabat Kejagung RI menanggapi permasalahan yang diduga masa aksi).” Tutup (nama pejabat Kejagung RI)
Di akhir Orasi Massa Aksi juga menuntut beberapa kegiatan lainnya, yang diduga juga melibatkan seorang Anak Kandung Gubernur tersebut.
” 1.Rekontruksi Kapasitas Struktur Jalan Bagan Siapi-api Teluk Piyai 29.5 M.
2.Pembangunan Gedung Olahraga dijalan Petala Bumi Pekanbaru 3.1 M.
3.Pembangunan Gedung Olahraga Dilingkungan Kejati Provinsi Riau 4.4 M”. Tutup Kiki dalam Orasinya Seraya Membubarkan Massa Aksi dengan Tertib. (Tim)