SIAK- Diduga pengedar Sabu Perawang berinisial RRF(28) berhasil diringkus Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Siak pada Selasa (15/11/2022) di Jalan Raya KM. 6 Perawang, Kampung Perawang Barat, Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak.
Dari RRF (28) didapati 9 sembilan paket diduga Narkotika jenis sabu dengan berat kotor 2,36 gram, Timbangan Digital dan beberapa barang lainya yang terkait dengan tindak pidana yang akan diamankan Mapolres Siak sebagai barang bukti.
Kapolres Siak, AKBP Ronald Sumaja, S.I.K, melalui Kasatres Narkoba Polres Siak, AKP Sihol Sitinjak, SH menjelaskan, bahwa penangkapan bermula dari informasi dari masyarakat bahwa dilokasi penangkapan sering terjadi transaksi Narkoba jenis Sabu.
“ Dari informasi yang didapat Kita langsung memerintahkan Tim Opsnal yang dipimpin oleh Ipda Nober M.J Sinaga, SH untuk dilakukan penyelidikan atas kebenaran informasi tersebut,” ungkap AKP Sihol Sitinjak, SH
Penangkapan dan penggeledahan dilakukan terhadap pria berinisial RRF(28) dari hasil informasi dan penyelidikan dari masyarakat terkait ciri-ciri pelaku tindak pidana penyalahgunaan Narkotika jenis Sabu semua sesuai mengarah kepada RRF(28) yang terlihat dikawasan RT.04/RW.02, Kampung Perawang Barat, Kecamatan Tualang.
Saat dilakukan penggeledahan terhadap RRF(28) ditemukan 9 (sembilan) Paket diduga Narkotika jenis Sabu yang di temukan didalam 1 (satu) buah kotak rokok merek sampurna.
“ Dari introgasi awal dilapangan terhadap RRF(28) bahwa ia mengakui bahwa 9 (sembilan) Paket diduga Narkotika jenis Sabu tersebut ia peroleh dari saudara AT (DPO),” ujar AKP Sihol Sitinjak, SH.
Sementara barang bukti Timbangan Digital dan beberapa barang bukti lainya didapati setelah dilakukan penggeledahan terhadap rumah pelaku tindak pidana penyalahgunaan Narkotika jenis Sabu berinisial RRF(28) tersebut oleh personil Satres Narkoba Polres Siak.
“ Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat khusus nya di Kabupaten Siak apabila ada yang melihat, mendengar atau mengetahui tentang adanya dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkoba tolong segera melaporkan kepada pihak kepolisian terdekat, maribersama kita perangi narkoba,” tutup AKP Sihol Sitinjak, SH.(GIO)