SIAK- Camat Tualang menyelenggarakan Rapat Kordinasi (Rakor) Penanggulangan Kenakalan Remaja guna mengantisipasi pengaruh yang lebih buruk bagi generasi muda pada Rabu (31/08/2022) bertempat di Aula Kantor Camat Tualang di Desa Kampung Perawang Barat, Kecamatan Tualang.
Terselenggaranya Rakor dikarenakan banyaknya laporan dan keluhan masyarakat terkait semaraknya permasalahan yang timbul di lingkungan masyarakat akibat perilaku kenakalan remaja yang sudah banyak menyimpang dan memprihatinkan di wilayah Kecamatan Tualang.
Rakor Penanggulangan Kenakalan Remaja dipimpin lansung Camat Tualang, Tengku Indra Putra S.STP didampingi Ketua Majelis Ulama Indonesia(MUI) Tualang, Drs H. Khairudin Rasul, Korwilcam Pendidikan Tualang, Hj Zahroni M.Pd, Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Tualang, Najamudin, SH.I, MH.
Kapolsek Tualang, AKP Alvin Agung Wibawa, S.I.K diwakili Panit Reskrim Polsek tualang, IPTU Adi Susanto. SH, dan Danramil Koramil 04/Perawang, Kapten INF M.T.L Tobing diwakilkan, Sertu A. Pardosi.
Serta turut mendatangkan narasumber Linatul Mulaikha, SE, M.Pd, Neneng Arfenti, S.Psi, M.Pd serta Drg Zilda Fahnia dari Rumah Konseling Keluarga Seruni yang menerangkan bahayanya dampak perilaku kenakalan remaja apabila tidak diantisipasi secepat mungkin.
Terkait hasil dari Rakor Penanggulangan Kenakalan Remaja membuahkan kesepakatan bersama untuk pembentukan satgas khusus, membidangi kenakalan remaja serta membentuk tim perumus jajaran satgas.
Dalam Rakor juga turut mengundang perwakilan Sekolah sekolah, perwakilan Desa desa, perwakilan dari Pukesmas Pukesmas, Tokoh tokoh Agama dan Tokoh tokoh masyarakat untuk bersama sama mencari jalan keluar terkait bagaimana penanggulangan kenakalan remaja tersebut. (GIO)