PEKANBARU- Untuk memastikan kebenaran laporan informasi kasus dugaan pemerkosaan terhadap perempuan marga Harefa bernisial DP (28).
Unit PPA Polresta Pekanbaru turun gelar olah tempat kejadian perkara (TKP) di lahan Organisasi Orahua Nias Nusantara (ONUR) yang beralokasi di Kecamatan Tenayan Raya Kota Pekanbaru, Kamis (06/07/2023).
Pelaksanaan olah TKP ini merupakan yang pertama kali setelah peristiwa dilaporkan oleh korban ke Polresta Pekanbaru sejak tanggal 14 April 2023 dengan terlapor oknum wakil Sekretaris Organisasi Orahua Nias Nusantara (ONUR) bernisial F Gulo.
Pantauan dilapangan, Tim penyidik yang hadir saat melakukan Croscek dilokasi tempat kejadian, penyidik Rinto bersama Ipda Fanni yang didampingi oleh keluarga DP, Faigizaro Zega, A. Vita Zega dan Kamarudi Harefa.
Sementara, pelapor atau korban (DP) tak hadir saat pelaksanaan olah TKP tersebut, karena kondisinya sedang sakit, sehingga Penyidik meminta kepada keluarga DP untuk mendampingi dalam menunjukan lokasi tempat kejadian.
Anehnya, disaat tim penyidik PPA Polresta Pekanbaru bersama keluarga korban (DP) tiba dilokasi, ternyata tempat kejadian di lokasi lahan ONUR yang dilaporkan ke Polisi tersebut hanya ada pondok kosong yang tidak ada penghuninya.
Seusai penyidik PPA dari Polresta Pekanbaru memastikan pengambilan dokumen lokasi kejadian berupa memotret pondok dan lokasi lahan milik Organisasi Orahua Nias Nusantara (ONUR) itu, tim penyidik kembali ke Mapolresta Pekanbaru.
IPDA Fanni selaku penyidik perkara saat ditanya dilokasi mengatakan, Kita turun dilokasi ini untuk memastikan laporan korban yang sedang kami proses,” ujar Fanni.
Sementara itu, keberadaan oknum wakil Sekretaris Organisasi Orahua Nias Nusantara (ONUR) bernisial F Gulo, saat ditelusuri tim media ini guna konfirmasi, sampai berita ini naik, didaerah mana F Gulo tersebut tinggal belum jelas. (Rls)