SIAK- Truck Odol angkut kontainer dari Pelabuhan Pelindo Perawang menuju Pekanbaru mengalami laka tunggal menabrak trotoar pembatas jalur dua Jalan Raya KM 9 Perawang sekira Pukul 04.00 wib pada Kamis(29/09/2022).
” Mengakui dalam kondisi ngantuk saat membawa Truck. Karna kawan – kawan (supir) juga lewat sini juga, cuma musibah pas sama saya,” ujar supir Truck.
Menurut informasi rambu-rambu Lalulintas Jalan Truck dilarang masuk kota telah terpasang digerbang jalan keluar kawasan PT. IKPP TBK Perawang menuju Jalan M Yamin Perawang dan dijalan Simpang Tiga Pemda Km 11 Perawang juga terpasang rambu – rambu tapi masih banyak dijumpai Truck lalu lalang nekat melewati jalan dalam kota.
Personil petugas Dishub Kabupaten Siak dan Lantas Polsek Tualang yang berada dilokasi menginformasikan bahwa Supir Truck Odol angkut kontainer milik perusahaan PT. Manggala Indoraya Logistick dengan Nomor Polisi BM 9649 AS bahwa Supir tidak Membawa SIM, Surat STNK Truck dan Surat KIR Truck saat kejadian.
Terkait informasi truck tidak dilengkapi surat surat kendaraan warga meminta pihak berwenang untuk melakukan razia terhadap Truck Odol, dan juga menindak tegas Truck truck melintas dalam kota yang terang terang melanggar rambu rambu lalin agar menindak tegas supaya ada efek jera.
” Sering jumpa lalu lalang melintas dalam kota. Saya berharap semua pihak berwenang menindak Truck truck tersebut, apalagi sampai bisa Truck truck angkutan kontainer seperti ini tidak membawa surat surat kendaraan beroperasi, ” ujar Yani salah satu warga.
” Kami sebagai warga sangat berharap Truck truck bisa ditindak dan ditertibkan agar tidak melintas lagi dalam kota, semoga kejadian ini tidak terjadi lagi dan syukur tidak ada korban jiwa dari kejadian ini, ” sambung Yani.
Akibat kejadian tersebut, satu tiang jalan patah dan trotoar pembatas dua jalur mengalami rusak. (GIO)