PANGKAL PINANG– Disperindag Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) menjadi salah satu OPD Pemprov tuan rumah bagi Tim Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik (KIP) yang dilakukan oleh Komisi Informasi (KI) Babel.
Dalam kunjungan ini, Tim Monev KIP dipimpin oleh Ketua KI Babel, Ita Rosita, didampingi oleh Wakil Ketua Rikky Fermana, serta anggota komisioner Martono dan Fahriani, beserta dua staf KI Babel, Pariyanti dan Taufik. Rabu (13/11/2023).
Kunjungan Tim Monev KI Babel disambut oleh Deki Susanto, ST, selaku Sekretaris Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag). Turut hadir pula Wisniarti, S.H, selaku Kasubbag Umum, dan Mislam Saripudin, Pramas Disperindag.
Dalam sambutannya, Deki Susanto, ST, menyambut baik kunjungan Tim Monev KI Babel, mengucapkan terima kasih atas kehadiran mereka, dan menyatakan kesiapan Disperindag untuk menjalani proses Visitasi Monev 2023. “Dalam hal ini, kami sangat terbantu dengan adanya kunjungan Komisi Informasi Provinsi ini.
Mohon arahan dan masukan terkait Disperindag, kerjasama, atau data apa saja yang perlu kami siapkan atau yang tidak boleh dipublikasikan,”ungkap Deki.
Wakil Ketua Komisi Informasi Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Rikky Fermana, menyampaikan sambutan bahwa Monev KIP Tahun 2023 dilaksanakan setahun sekali sebagai upaya Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik.
Hasil dari visitasi ini akan menjadi pertimbangan dalam penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik (KIP) yang akan berlangsung pada bulan Desember mendatang.
Ditempat yang sama, Ketua KI Babel, Ita Rosita, menyampaikan apresiasi atas sambutan yang diberikan oleh Sekretaris Dinas, walaupun Kepala Dinas berhalangan hadir.
Ita berharap kunjungan ini dapat menjadi contoh bagi OPD Provinsi lainnya dalam pelaksanaan Monev di masa mendatang.
Kunjungan Tim Monev KI Babel ini menjadi langkah konkrit dalam mendukung transparansi dan keterbukaan informasi publik di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Semoga hasil Monev ini memberikan masukan yang berharga untuk perbaikan dan peningkatan pelayanan informasi publik di Disperindag dan instansi pemerintahan lainnya.
(Penulis : M Taufik, Editor : Zulfikar)