Riau Integritas
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
    • Berita Bengkalis
    • Berita Dumai
    • Berita Indragiri Hilir
    • Berita Indragiri Hulu
    • Berita Kampar
    • Berita Kepri
    • Berita Kuantan Singingi
    • Berita Pekanbaru
    • Berita Pelalawan
    • Berita Rokan Hilir
    • Berita Rokan Hulu
    • Berita Siak
  • Bisnis
    • Ekonomi
    • Properti
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Politik
  • Serba Serbi
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Otomotif
    • Olah Raga
    • Advertorial
    • Opini
    • Pemerintahan
Riau Integritas - Sajikan Berita Jujur & Berdedikasi - Portal Berita Pekanbaru
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
    • Berita Bengkalis
    • Berita Dumai
    • Berita Indragiri Hilir
    • Berita Indragiri Hulu
    • Berita Kampar
    • Berita Kepri
    • Berita Kuantan Singingi
    • Berita Pekanbaru
    • Berita Pelalawan
    • Berita Rokan Hilir
    • Berita Rokan Hulu
    • Berita Siak
  • Bisnis
    • Ekonomi
    • Properti
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Politik
  • Serba Serbi
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Otomotif
    • Olah Raga
    • Advertorial
    • Opini
    • Pemerintahan
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Riau Integritas
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Home Berita

Terduga Pelaku Pengeroyokan dan Penganiayaan ke Wartawan, PJC: Polisi Tangkap Kawanan Pelaku 

Toni Octora Oleh Toni Octora
Rabu, 12 April 2023
di Berita
Reading Time:2 mins read
A A
0
Terduga Pelaku Pengeroyokan dan Penganiayaan ke Wartawan, PJC: Polisi Tangkap Kawanan Pelaku 
0
SHARES
47
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

PEKANBARU- Direktur Lembaga Pendidikan Wartawan, Pekanbaru Journalist Center (PJC), Drs. Wahyudi El Panggabean, M.H., meminta polisi segera menangkap terduga pelaku pengeroyokan dan penganiayaan berat terhadap wartawan RiauMerdeka.Com, Esra Simbolon (36), Kamis (6/4) malam, di salah satu warung, di Kelurahan Ujung Batu, Rokan Hulu.

Masalahnya, kondisi mata sebelah kanan Esra Simbolon, mengalami cacat permanen akibat penganiayaan dan pengeroyokan itu,” kata Wahyudi kepada sejumlah pemimpin media di Pekanbaru, Rabu (13/4).

RelatedPosts

Asap Karhutla Mengancam, Polsek Langgam Bagikan Masker ke Warga

Oktafian Syah Effendi Jadi Kajari Jakarta Pusat, GEMARI: Selamat, Jaga Integritas dan Amanah

Patroli C3 Polsek Langgam Sasar Kejahatan Curas, Curat dan Curanmor

“Mohon polisi segera meringkus pelaku. Jangan sampai keburu kabur,” pinta Wahyudi.

Wahyudi menyebutkan, tidak ada dalih polisi untuk tidak segera meringkus terduga pelaku yang diduga terindikasi melakukan penganiayaan berat dengan sengaja serta pengeroyokan yang mengakibatkan cacat tetap.

“Pelaku diduga melanggar Pasal 354 KUHP (1) : Melakukan penganiayaan berat dengan pidana penjara paling lama delapan tahun,” kata Wahyudi yang juga Anggota Dewan Kehormatan Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) Pekanbaru itu.

Di tempat yang sama Praktisi Hukum yang juga Pengajar Hukum Pers di PJC, Asmanidar, S.H., mengatakan, Esra Simbolon bukan saja menjadi korban penganiayaan berat dengan sengaja.

“Juga menjadi korban pengeroyokan secara sengaja dengan cara memegang korban agar bisa menjadi sasaran penganiayaan pelaku,” katanya.

Advokat yang namanya viral karena menjadi Pengacara Klewang itu, menyebut para terduga pelaku juga terindikasi melanggar Pasal 170 Ayat (2) Angka (2) :

“Dengan pidana penjara paling lama sembilan tahun, karena tindakan kekerasan mengakibatkan luka berat,” katanya.

Kronologi Peristiwa.
Untuk diketahui, Pada Kamis malam (6/4/2023), Residivis berinisial MP (31), Warga RT 05 RK Harapan Kelurahan Ujungbatu menganiaya Wartawan Riaumerdeka, Esra Simbolon di Warung Tuak Master, Jalan Ujungbatu Ngaso.

Menurut korban kepada wartawan di RS Awal Bros Ujung Batu, semula dia hanya berniat baik melerai perdebatan dua pria bersaudara di warung itu.

“Tiba-tiba saya didatangi dan dipegangi oleh 4 orang pria di sana yang juga teman dari pelaku, kemudian pria yang saya lerai tadi memukuli saya secara leluasa,” kata Esra.

Tak pelak, dengan pukulan bertubi-tubi mendarat di wajah saya, hingga darah mengucur dari mata saya sebelah kanan,” katanya.

Untungnya, korban masih sadarkan diri meski darah terus mengucur dari matanya. Seterusnya, Esra dengan susah payah mendatangi rumah iparnya yang berjarak ratusan meter dari TKP.

“Ipar saya itulah kemudian, yang melarikan saya ke rumah sakit,” katanya.

Istri korban, Susi Restina Purba (39), mengatakan dari hasil pemeriksaan dokter, bola mata korban pecah. Tidak berfungsi lagi.

“Suami saya, telah kehilangan penglihatan permanen disebelah kanan, sebagaimana hasil rekam medis dokter,” katanya di kediamannya di KM-6 Simpang P.T., Sawit Asahan Indah, Desa Sei Kuning Kecamatan Rambah Samo, Rokan Hulu.

Susi Restina Purba mengaku kebingungan, bagaimana caranya membayar hutang biaya perobatan suaminya selama di RS Awal Bros Ujungbatu yang mencapai Rp. 21 juta.

“Saya bingung bagaimana memenuhi kebutuhan keluarga dan ketiga anak saya yang masih kecil. Mereka membutuhkan biaya hidup dan biaya sekolah. Sewa rumah yang mesti dibayar pula,” keluhnya.

Pihak Polsek Ujungbatu, yang menangani kasus ini sudah melakukan penyidikan dan pemeriksaan saksi.

“Penyidik sedang melengkapi keterangan dari para saksi,” kata Kapolsek Ujungbatu, AKP Sohermansyah, S.H.

Sumber : PJC.

 

 

Tags: HukumPenganiayan ke Wartawan
Previous Post

Kapolres Bengkalis Pimpin Upacara Sertijab Wakapolres, Kabag Ren dan Kapolsek 

Next Post

Tingkatkan Silahturahmi, Keluarga Besar Predator Gym Buka Puasa Bersama 

BERITA TERKAIT

Asap Karhutla Mengancam, Polsek Langgam Bagikan Masker ke Warga
Berita

Asap Karhutla Mengancam, Polsek Langgam Bagikan Masker ke Warga

Rabu, 7 Oktober 2026
Oktafian Syah Effendi Jadi Kajari Jakarta Pusat, GEMARI: Selamat, Jaga Integritas dan Amanah
Berita

Oktafian Syah Effendi Jadi Kajari Jakarta Pusat, GEMARI: Selamat, Jaga Integritas dan Amanah

Rabu, 7 Oktober 2026
Patroli C3 Polsek Langgam Sasar Kejahatan Curas, Curat dan Curanmor
Berita

Patroli C3 Polsek Langgam Sasar Kejahatan Curas, Curat dan Curanmor

Selasa, 6 Oktober 2026
Kapolres Pelalawan Temui Tokoh Adat, Sinergi Kamtibmas Diperkuat
Berita

Kapolres Pelalawan Temui Tokoh Adat, Sinergi Kamtibmas Diperkuat

Senin, 5 Oktober 2026
Putusan Rahman Buka Jejak Rp9,27 Miliar Dana PI Rohil, Kejati Didesak Telusuri
Berita

Putusan Rahman Buka Jejak Rp9,27 Miliar Dana PI Rohil, Kejati Didesak Telusuri

Senin, 5 Oktober 2026
Malam Hari Jadi Sasaran, Polsek Langgam Intensifkan Patroli di Jalur RAPP
Berita

Malam Hari Jadi Sasaran, Polsek Langgam Intensifkan Patroli di Jalur RAPP

Minggu, 4 Oktober 2026
Next Post
Tingkatkan Silahturahmi, Keluarga Besar Predator Gym Buka Puasa Bersama 

Tingkatkan Silahturahmi, Keluarga Besar Predator Gym Buka Puasa Bersama 

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Narkoba, Pencurian Sawit dan Judi Online Disorot Warga di Jumat Curhat Polsek Langgam

    Narkoba, Pencurian Sawit dan Judi Online Disorot Warga di Jumat Curhat Polsek Langgam

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Putusan Rahman Buka Jejak Rp9,27 Miliar Dana PI Rohil, Kejati Didesak Telusuri

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • 1.400 Jiwa Dapat Dapur Umum, Bantuan INDODAX Menjangkau NTT

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Pengaturan Lalu Lintas Langgam, Polisi Jaga Koridor RAPP Km 40

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Kembali Menerpa Tata Kelola BUMD Rohil, Dana Jumbo Proyek Migas Tanpa Tender, Fisik Pekerjaan & Keuntungan Masih “Gelap”

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0

BERITA TERBARU

Asap Karhutla Mengancam, Polsek Langgam Bagikan Masker ke Warga

Asap Karhutla Mengancam, Polsek Langgam Bagikan Masker ke Warga

Rabu, 7 Oktober 2026
Oktafian Syah Effendi Jadi Kajari Jakarta Pusat, GEMARI: Selamat, Jaga Integritas dan Amanah

Oktafian Syah Effendi Jadi Kajari Jakarta Pusat, GEMARI: Selamat, Jaga Integritas dan Amanah

Rabu, 7 Oktober 2026
Patroli C3 Polsek Langgam Sasar Kejahatan Curas, Curat dan Curanmor

Patroli C3 Polsek Langgam Sasar Kejahatan Curas, Curat dan Curanmor

Selasa, 6 Oktober 2026
Kapolres Pelalawan Temui Tokoh Adat, Sinergi Kamtibmas Diperkuat

Kapolres Pelalawan Temui Tokoh Adat, Sinergi Kamtibmas Diperkuat

Senin, 5 Oktober 2026
Putusan Rahman Buka Jejak Rp9,27 Miliar Dana PI Rohil, Kejati Didesak Telusuri

Putusan Rahman Buka Jejak Rp9,27 Miliar Dana PI Rohil, Kejati Didesak Telusuri

Senin, 5 Oktober 2026

Riau Integritas – Sajikan Berita Jujur & Berdedikasi.
Portal Berita Riau Terpercaya, Berita Riau, Berita Pekanbaru, Portal Berita Pekanbaru

Perusahaan

  • Home
  • Info Pariwara
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Follow Us

Ikuti Kami, untuk mendapatkan berita terbaru hari ini

  • Home
  • Info Pariwara
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Copyrights © 2021 - 2026 Riau Integritas - Sajikan Berita Jujur & Berdedikasi. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
    • Berita Bengkalis
    • Berita Dumai
    • Berita Indragiri Hilir
    • Berita Indragiri Hulu
    • Berita Kampar
    • Berita Kepri
    • Berita Kuantan Singingi
    • Berita Pekanbaru
    • Berita Pelalawan
    • Berita Rokan Hilir
    • Berita Rokan Hulu
    • Berita Siak
  • Bisnis
    • Ekonomi
    • Properti
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Politik
  • Serba Serbi
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Otomotif
    • Olah Raga
    • Advertorial
    • Opini
    • Pemerintahan

Copyrights © 2021 - 2026 Riau Integritas - Sajikan Berita Jujur & Berdedikasi. All rights reserved.