Riau Integritas
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
    • Berita Bengkalis
    • Berita Dumai
    • Berita Indragiri Hilir
    • Berita Indragiri Hulu
    • Berita Kampar
    • Berita Kepri
    • Berita Kuantan Singingi
    • Berita Pekanbaru
    • Berita Pelalawan
    • Berita Rokan Hilir
    • Berita Rokan Hulu
    • Berita Siak
  • Bisnis
    • Ekonomi
    • Properti
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Politik
  • Serba Serbi
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Otomotif
    • Olah Raga
    • Advertorial
    • Opini
    • Pemerintahan
Riau Integritas - Sajikan Berita Jujur & Berdedikasi - Portal Berita Pekanbaru
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
    • Berita Bengkalis
    • Berita Dumai
    • Berita Indragiri Hilir
    • Berita Indragiri Hulu
    • Berita Kampar
    • Berita Kepri
    • Berita Kuantan Singingi
    • Berita Pekanbaru
    • Berita Pelalawan
    • Berita Rokan Hilir
    • Berita Rokan Hulu
    • Berita Siak
  • Bisnis
    • Ekonomi
    • Properti
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Politik
  • Serba Serbi
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Otomotif
    • Olah Raga
    • Advertorial
    • Opini
    • Pemerintahan
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Riau Integritas
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Home Berita

Terduga Pelaku Pengeroyokan dan Penganiayaan ke Wartawan, PJC: Polisi Tangkap Kawanan Pelaku 

Toni Octora Oleh Toni Octora
Rabu, 12 April 2023
di Berita
Reading Time:2 mins read
A A
0
Terduga Pelaku Pengeroyokan dan Penganiayaan ke Wartawan, PJC: Polisi Tangkap Kawanan Pelaku 
0
SHARES
46
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

PEKANBARU- Direktur Lembaga Pendidikan Wartawan, Pekanbaru Journalist Center (PJC), Drs. Wahyudi El Panggabean, M.H., meminta polisi segera menangkap terduga pelaku pengeroyokan dan penganiayaan berat terhadap wartawan RiauMerdeka.Com, Esra Simbolon (36), Kamis (6/4) malam, di salah satu warung, di Kelurahan Ujung Batu, Rokan Hulu.

Masalahnya, kondisi mata sebelah kanan Esra Simbolon, mengalami cacat permanen akibat penganiayaan dan pengeroyokan itu,” kata Wahyudi kepada sejumlah pemimpin media di Pekanbaru, Rabu (13/4).

RelatedPosts

Indonesia Mau Jadi Crypto Hub, Apa yang Masih Kurang?

Pemilu 2029 Belum Beres, DPR Jangan Biarkan Rakyat Memilih dalam Kabut Hukum

Kripto Indonesia Naik Kelas: Dari Ajang Trading ke Tokenisasi Aset

“Mohon polisi segera meringkus pelaku. Jangan sampai keburu kabur,” pinta Wahyudi.

Wahyudi menyebutkan, tidak ada dalih polisi untuk tidak segera meringkus terduga pelaku yang diduga terindikasi melakukan penganiayaan berat dengan sengaja serta pengeroyokan yang mengakibatkan cacat tetap.

“Pelaku diduga melanggar Pasal 354 KUHP (1) : Melakukan penganiayaan berat dengan pidana penjara paling lama delapan tahun,” kata Wahyudi yang juga Anggota Dewan Kehormatan Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) Pekanbaru itu.

Di tempat yang sama Praktisi Hukum yang juga Pengajar Hukum Pers di PJC, Asmanidar, S.H., mengatakan, Esra Simbolon bukan saja menjadi korban penganiayaan berat dengan sengaja.

“Juga menjadi korban pengeroyokan secara sengaja dengan cara memegang korban agar bisa menjadi sasaran penganiayaan pelaku,” katanya.

Advokat yang namanya viral karena menjadi Pengacara Klewang itu, menyebut para terduga pelaku juga terindikasi melanggar Pasal 170 Ayat (2) Angka (2) :

“Dengan pidana penjara paling lama sembilan tahun, karena tindakan kekerasan mengakibatkan luka berat,” katanya.

Kronologi Peristiwa.
Untuk diketahui, Pada Kamis malam (6/4/2023), Residivis berinisial MP (31), Warga RT 05 RK Harapan Kelurahan Ujungbatu menganiaya Wartawan Riaumerdeka, Esra Simbolon di Warung Tuak Master, Jalan Ujungbatu Ngaso.

Menurut korban kepada wartawan di RS Awal Bros Ujung Batu, semula dia hanya berniat baik melerai perdebatan dua pria bersaudara di warung itu.

“Tiba-tiba saya didatangi dan dipegangi oleh 4 orang pria di sana yang juga teman dari pelaku, kemudian pria yang saya lerai tadi memukuli saya secara leluasa,” kata Esra.

Tak pelak, dengan pukulan bertubi-tubi mendarat di wajah saya, hingga darah mengucur dari mata saya sebelah kanan,” katanya.

Untungnya, korban masih sadarkan diri meski darah terus mengucur dari matanya. Seterusnya, Esra dengan susah payah mendatangi rumah iparnya yang berjarak ratusan meter dari TKP.

“Ipar saya itulah kemudian, yang melarikan saya ke rumah sakit,” katanya.

Istri korban, Susi Restina Purba (39), mengatakan dari hasil pemeriksaan dokter, bola mata korban pecah. Tidak berfungsi lagi.

“Suami saya, telah kehilangan penglihatan permanen disebelah kanan, sebagaimana hasil rekam medis dokter,” katanya di kediamannya di KM-6 Simpang P.T., Sawit Asahan Indah, Desa Sei Kuning Kecamatan Rambah Samo, Rokan Hulu.

Susi Restina Purba mengaku kebingungan, bagaimana caranya membayar hutang biaya perobatan suaminya selama di RS Awal Bros Ujungbatu yang mencapai Rp. 21 juta.

“Saya bingung bagaimana memenuhi kebutuhan keluarga dan ketiga anak saya yang masih kecil. Mereka membutuhkan biaya hidup dan biaya sekolah. Sewa rumah yang mesti dibayar pula,” keluhnya.

Pihak Polsek Ujungbatu, yang menangani kasus ini sudah melakukan penyidikan dan pemeriksaan saksi.

“Penyidik sedang melengkapi keterangan dari para saksi,” kata Kapolsek Ujungbatu, AKP Sohermansyah, S.H.

Sumber : PJC.

 

 

Tags: HukumPenganiayan ke Wartawan
Previous Post

Kapolres Bengkalis Pimpin Upacara Sertijab Wakapolres, Kabag Ren dan Kapolsek 

Next Post

Tingkatkan Silahturahmi, Keluarga Besar Predator Gym Buka Puasa Bersama 

BERITA TERKAIT

Indonesia Mau Jadi Crypto Hub, Apa yang Masih Kurang?
Berita

Indonesia Mau Jadi Crypto Hub, Apa yang Masih Kurang?

Minggu, 16 Agustus 2026
Pemilu 2029 Belum Beres, DPR Jangan Biarkan Rakyat Memilih dalam Kabut Hukum
Berita

Pemilu 2029 Belum Beres, DPR Jangan Biarkan Rakyat Memilih dalam Kabut Hukum

Sabtu, 15 Agustus 2026
Kripto Indonesia Naik Kelas: Dari Ajang Trading ke Tokenisasi Aset
Berita

Kripto Indonesia Naik Kelas: Dari Ajang Trading ke Tokenisasi Aset

Jumat, 14 Agustus 2026
SOAL 133 HGB STC, KEMENDAGRI TEGAS: Tak Pernah Keluarkan Rekomendasi Penolakan
Berita

SOAL 133 HGB STC, KEMENDAGRI TEGAS: Tak Pernah Keluarkan Rekomendasi Penolakan

Minggu, 9 Agustus 2026
Pendiri RWWG Desmaniar: Api Perjuangan Perempuan Itu Belum Padam
Berita

Pendiri RWWG Desmaniar: Api Perjuangan Perempuan Itu Belum Padam

Sabtu, 8 Agustus 2026
GMPR Desak Kejati Riau Bergerak: Putusan Diterima, Dividen Rp331,7 Miliar Ditelaah Peruntukannya
Berita

GMPR Desak Kejati Riau Bergerak: Putusan Diterima, Dividen Rp331,7 Miliar Ditelaah Peruntukannya

Selasa, 4 Agustus 2026
Next Post
Tingkatkan Silahturahmi, Keluarga Besar Predator Gym Buka Puasa Bersama 

Tingkatkan Silahturahmi, Keluarga Besar Predator Gym Buka Puasa Bersama 

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Sesama Ajudan, Wilan dan Arum Akhiri Masa Lajang

    Sesama Ajudan, Wilan dan Arum Akhiri Masa Lajang

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • 21 Mahasiswa STAI Ar-Ridho Bagansiapiapi Ikuti Sidang Seminar Proposal

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Indonesia Mau Jadi Crypto Hub, Apa yang Masih Kurang?

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Polres Rohil Bersama BPS Gelar Pengambilan Data Internal dan Eksternal ITKO

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Personil Batalyon B Pelopor Sat Brimob Polda Riau Perbaiki Jalan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0

BERITA TERBARU

Indonesia Mau Jadi Crypto Hub, Apa yang Masih Kurang?

Indonesia Mau Jadi Crypto Hub, Apa yang Masih Kurang?

Minggu, 16 Agustus 2026
Pemilu 2029 Belum Beres, DPR Jangan Biarkan Rakyat Memilih dalam Kabut Hukum

Pemilu 2029 Belum Beres, DPR Jangan Biarkan Rakyat Memilih dalam Kabut Hukum

Sabtu, 15 Agustus 2026
Kripto Indonesia Naik Kelas: Dari Ajang Trading ke Tokenisasi Aset

Kripto Indonesia Naik Kelas: Dari Ajang Trading ke Tokenisasi Aset

Jumat, 14 Agustus 2026
SOAL 133 HGB STC, KEMENDAGRI TEGAS: Tak Pernah Keluarkan Rekomendasi Penolakan

SOAL 133 HGB STC, KEMENDAGRI TEGAS: Tak Pernah Keluarkan Rekomendasi Penolakan

Minggu, 9 Agustus 2026
Pendiri RWWG Desmaniar: Api Perjuangan Perempuan Itu Belum Padam

Pendiri RWWG Desmaniar: Api Perjuangan Perempuan Itu Belum Padam

Sabtu, 8 Agustus 2026

Riau Integritas – Sajikan Berita Jujur & Berdedikasi.
Portal Berita Riau Terpercaya, Berita Riau, Berita Pekanbaru, Portal Berita Pekanbaru

Perusahaan

  • Home
  • Info Pariwara
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Follow Us

Ikuti Kami, untuk mendapatkan berita terbaru hari ini

  • Home
  • Info Pariwara
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Copyrights © 2021 - 2026 Riau Integritas - Sajikan Berita Jujur & Berdedikasi. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
    • Berita Bengkalis
    • Berita Dumai
    • Berita Indragiri Hilir
    • Berita Indragiri Hulu
    • Berita Kampar
    • Berita Kepri
    • Berita Kuantan Singingi
    • Berita Pekanbaru
    • Berita Pelalawan
    • Berita Rokan Hilir
    • Berita Rokan Hulu
    • Berita Siak
  • Bisnis
    • Ekonomi
    • Properti
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Politik
  • Serba Serbi
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Otomotif
    • Olah Raga
    • Advertorial
    • Opini
    • Pemerintahan

Copyrights © 2021 - 2026 Riau Integritas - Sajikan Berita Jujur & Berdedikasi. All rights reserved.