SIAK- Kapolres Siak AKBP Ronald Sumaja, S.I.K, membantu dan memfasilitasi untuk melakukan proses persalinan terhadap salah satu tahanan perempuan berinisial BY(34) yang diamankan Tim Satuan Reserse(Satres) Narkoba Polres Siak pada 10 November 2022 bersama teman prianya berinisial HL (30) terkait kepemilikan dan diduga sebagai pengedar Narkotika jenis Sabu.
” Dia ( BY ) diamankan tim Satres Narkoba karena kepemilikan narkoba jenis Sabu dalam kondisi sedang hamil besar, jadi saya hanya berpikir rasa kemanusiaan saja terlepas dari perbuatannya yang melanggar hukum,” ujar AKBP Ronald Sumaja, Rabu ( 30/11/2022)
AKBP Ronald juga sebelumnya telah memerintahkan Kasat Narkoba Polres Siak untuk memberikan layanan kesehatan dan memberikan bantuan berupa perlengkapan untuk persalinan pada saat melahirkan nanti BY als Y (34).
“ BY (34) ini juga sebelumnya sudah dibawa oleh personil Satres Narkoba untuk melakukan pemeriksaan USG di dokter kandungan beberapa kali, dan walaupun hanya untuk perlengkapan dan fasilitasi persalinannya yang dapat kita bantu,” imbuhnya.
Diterangkan bahwa, HL adalah ayah dari anak yang akan dilahirkannya tersebut mereka mengaku telah menikah siri dan tinggal bersama.
“ Jadi ini sangat memprihatinkan, karena calon ayah dari anak yang akan dilahirkan ini juga dalam proses hukum,” tambah Kapolres Siak.
Terkait bantuan dan kepedulian Kapolres Siak, BY (34) mengatakan, bahwa dirinya juga telah difasilitasi oleh Kapolres Siak melalui penyidik untuk melakukan rekam identitas di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Siak.
“ Saya dibantu pak polisi ke kantor Disdukcapil, karena saya tidak memiliki identitas satupun, saya ucapkan terimakasih kepada bapak Kapolres yang sudah sangat banyak membantu saya dan bayi saya ini,” terangnya.
Mulai dari layanan kesehatan USG dan Bantuan untuk persalinan semoga Bapak dan seluruh polisi polres ini selalu diberi kesehatan dan banyak rezeki,” ungkap BY (34). (GIO/Rls)