Riau Integritas
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
    • Berita Bengkalis
    • Berita Dumai
    • Berita Indragiri Hilir
    • Berita Indragiri Hulu
    • Berita Kampar
    • Berita Kepri
    • Berita Kuantan Singingi
    • Berita Pekanbaru
    • Berita Pelalawan
    • Berita Rokan Hilir
    • Berita Rokan Hulu
    • Berita Siak
  • Bisnis
    • Ekonomi
    • Properti
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Politik
  • Serba Serbi
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Otomotif
    • Olah Raga
    • Advertorial
    • Opini
    • Pemerintahan
Riau Integritas - Sajikan Berita Jujur & Berdedikasi - Portal Berita Pekanbaru
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
    • Berita Bengkalis
    • Berita Dumai
    • Berita Indragiri Hilir
    • Berita Indragiri Hulu
    • Berita Kampar
    • Berita Kepri
    • Berita Kuantan Singingi
    • Berita Pekanbaru
    • Berita Pelalawan
    • Berita Rokan Hilir
    • Berita Rokan Hulu
    • Berita Siak
  • Bisnis
    • Ekonomi
    • Properti
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Politik
  • Serba Serbi
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Otomotif
    • Olah Raga
    • Advertorial
    • Opini
    • Pemerintahan
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Riau Integritas
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Home Berita

Prof Saparudin Tegas! ASN Terlibat Dugaan Nikah Siri Langsung Dinonjobkan

Oleh
Rabu, 18 Februari 2026
di Berita, Hukrim, Nasional, Pemerintahan, Peristiwa
Reading Time:2 mins read
A A
0
Prof Saparudin Tegas! ASN Terlibat Dugaan Nikah Siri Langsung Dinonjobkan

Caption : Prof Udin Walikota Pangkalpinang

0
SHARES
16
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

PANGKALPINANG ,Riauintegritas.com – Wali Kota Pangkalpinang, Prof Saparudin, mengambil langkah tegas menyikapi pemberitaan yang menyeret nama Direktur RSUD Depati Hamzah Pangkalpinang, dr Della Rianadita, terkait dugaan pernikahan siri atau poliandri dengan seorang pria berinisial ST yang disebut-sebut merupakan konsultan kontraktor proyek di rumah sakit tersebut.

 

RelatedPosts

Indonesia Mau Jadi Crypto Hub, Apa yang Masih Kurang?

Pemilu 2029 Belum Beres, DPR Jangan Biarkan Rakyat Memilih dalam Kabut Hukum

Kripto Indonesia Naik Kelas: Dari Ajang Trading ke Tokenisasi Aset

Langkah cepat itu diumumkan setelah isu tersebut mencuat ke ruang publik dan menjadi perbincangan luas masyarakat. Prof Saparudin—yang akrab disapa Prof Udin—menegaskan bahwa sebagai pimpinan tertinggi di lingkungan Pemerintah Kota Pangkalpinang, dirinya tidak akan mentolerir dugaan pelanggaran berat yang melibatkan aparatur sipil negara (ASN).

 

Menurutnya, praktik poligami atau poliandri yang tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan merupakan bentuk pelanggaran disiplin berat bagi ASN. Apalagi jika persoalan tersebut beririsan dengan jabatan strategis serta potensi konflik kepentingan di lingkungan kerja.

 

“Sudah saya ambil tindakan sesuai dengan aturan disiplin PNS. Yang bersangkutan (dr Della-red) sudah dibebastugaskan dari jabatan dan diperiksa tim Inspektorat. Terima kasih,” tegas Prof Udin saat dikonfirmasi Jejaring Media KBO Babel, Rabu (18/2/2025).

 

Keputusan pembebastugasan atau non-job tersebut berlaku efektif sejak Rabu, 18 Februari 2025. Pemeriksaan internal kini dilakukan oleh tim Inspektorat untuk mendalami dugaan pelanggaran yang dimaksud, baik dari aspek disiplin ASN maupun kemungkinan adanya pelanggaran etika jabatan.

 

Sikap tegas ini dinilai sebagai bentuk komitmen Pemerintah Kota Pangkalpinang dalam menjaga marwah birokrasi dan integritas pejabat publik. Jabatan direktur rumah sakit daerah bukan sekadar posisi administratif, melainkan jabatan strategis yang berkaitan langsung dengan pelayanan publik dan pengelolaan anggaran.

 

Publik pun menyoroti dugaan keterkaitan antara sosok ST—yang disebut sebagai konsultan kontraktor proyek di rumah sakit tersebut—dengan posisi dr Della sebagai pimpinan tertinggi di RSUD Depati Hamzah Pangkalpinang. Jika terbukti terdapat konflik kepentingan, persoalan ini dapat melebar tidak hanya pada aspek moral dan disiplin ASN, tetapi juga pada tata kelola proyek dan transparansi pengadaan.

 

Namun demikian, hingga saat ini proses pemeriksaan masih berlangsung. Pemerintah Kota Pangkalpinang menegaskan akan mengedepankan asas praduga tak bersalah sembari memastikan seluruh tahapan berjalan sesuai mekanisme hukum dan aturan kepegawaian yang berlaku.

 

Langkah non-job yang diambil Wali Kota menjadi sinyal kuat bahwa dugaan pelanggaran yang menyentuh integritas ASN, terlebih pejabat struktural, tidak akan dibiarkan berlarut-larut. Pemerintah daerah berkomitmen menjaga profesionalitas birokrasi sekaligus memulihkan kepercayaan publik terhadap pelayanan kesehatan di Kota Pangkalpinang.

 

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi dari dr Della Rianadita terkait keputusan pembebastugasan tersebut. Sementara itu, roda pelayanan di RSUD Depati Hamzah Pangkalpinang dipastikan tetap berjalan normal di bawah koordinasi manajemen yang ditunjuk sementara. (Sandy Batman)

Tags: ASNDinonjobkanDugaanLangsungNikah SiriProf SaparudinTegasTerlibat
Previous Post

Aliran Dividen Dipertanyakan, Penyidikan Dana PI Rohil Dinilai Jalan di Tempat

Next Post

Polres Rokan Hilir Gelar Perkara Awal Dua Laporan Masyarakat di Wilayah Sintong

BERITA TERKAIT

Indonesia Mau Jadi Crypto Hub, Apa yang Masih Kurang?
Berita

Indonesia Mau Jadi Crypto Hub, Apa yang Masih Kurang?

Minggu, 16 Agustus 2026
Pemilu 2029 Belum Beres, DPR Jangan Biarkan Rakyat Memilih dalam Kabut Hukum
Berita

Pemilu 2029 Belum Beres, DPR Jangan Biarkan Rakyat Memilih dalam Kabut Hukum

Sabtu, 15 Agustus 2026
Kripto Indonesia Naik Kelas: Dari Ajang Trading ke Tokenisasi Aset
Berita

Kripto Indonesia Naik Kelas: Dari Ajang Trading ke Tokenisasi Aset

Jumat, 14 Agustus 2026
SOAL 133 HGB STC, KEMENDAGRI TEGAS: Tak Pernah Keluarkan Rekomendasi Penolakan
Berita

SOAL 133 HGB STC, KEMENDAGRI TEGAS: Tak Pernah Keluarkan Rekomendasi Penolakan

Minggu, 9 Agustus 2026
Pendiri RWWG Desmaniar: Api Perjuangan Perempuan Itu Belum Padam
Berita

Pendiri RWWG Desmaniar: Api Perjuangan Perempuan Itu Belum Padam

Sabtu, 8 Agustus 2026
GMPR Desak Kejati Riau Bergerak: Putusan Diterima, Dividen Rp331,7 Miliar Ditelaah Peruntukannya
Berita

GMPR Desak Kejati Riau Bergerak: Putusan Diterima, Dividen Rp331,7 Miliar Ditelaah Peruntukannya

Selasa, 4 Agustus 2026
Next Post
Polres Rokan Hilir Gelar Perkara Awal Dua Laporan Masyarakat di Wilayah Sintong

Polres Rokan Hilir Gelar Perkara Awal Dua Laporan Masyarakat di Wilayah Sintong

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Sesama Ajudan, Wilan dan Arum Akhiri Masa Lajang

    Sesama Ajudan, Wilan dan Arum Akhiri Masa Lajang

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • 21 Mahasiswa STAI Ar-Ridho Bagansiapiapi Ikuti Sidang Seminar Proposal

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Personil Batalyon B Pelopor Sat Brimob Polda Riau Perbaiki Jalan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Polres Rohil Bersama BPS Gelar Pengambilan Data Internal dan Eksternal ITKO

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Perwako RT/RW Pekanbaru Dinilai Menjadi Masalah, Masril: Berpotensi Timbulkan Polemik

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0

BERITA TERBARU

Indonesia Mau Jadi Crypto Hub, Apa yang Masih Kurang?

Indonesia Mau Jadi Crypto Hub, Apa yang Masih Kurang?

Minggu, 16 Agustus 2026
Pemilu 2029 Belum Beres, DPR Jangan Biarkan Rakyat Memilih dalam Kabut Hukum

Pemilu 2029 Belum Beres, DPR Jangan Biarkan Rakyat Memilih dalam Kabut Hukum

Sabtu, 15 Agustus 2026
Kripto Indonesia Naik Kelas: Dari Ajang Trading ke Tokenisasi Aset

Kripto Indonesia Naik Kelas: Dari Ajang Trading ke Tokenisasi Aset

Jumat, 14 Agustus 2026
SOAL 133 HGB STC, KEMENDAGRI TEGAS: Tak Pernah Keluarkan Rekomendasi Penolakan

SOAL 133 HGB STC, KEMENDAGRI TEGAS: Tak Pernah Keluarkan Rekomendasi Penolakan

Minggu, 9 Agustus 2026
Pendiri RWWG Desmaniar: Api Perjuangan Perempuan Itu Belum Padam

Pendiri RWWG Desmaniar: Api Perjuangan Perempuan Itu Belum Padam

Sabtu, 8 Agustus 2026

Riau Integritas – Sajikan Berita Jujur & Berdedikasi.
Portal Berita Riau Terpercaya, Berita Riau, Berita Pekanbaru, Portal Berita Pekanbaru

Perusahaan

  • Home
  • Info Pariwara
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Follow Us

Ikuti Kami, untuk mendapatkan berita terbaru hari ini

  • Home
  • Info Pariwara
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Copyrights © 2021 - 2026 Riau Integritas - Sajikan Berita Jujur & Berdedikasi. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
    • Berita Bengkalis
    • Berita Dumai
    • Berita Indragiri Hilir
    • Berita Indragiri Hulu
    • Berita Kampar
    • Berita Kepri
    • Berita Kuantan Singingi
    • Berita Pekanbaru
    • Berita Pelalawan
    • Berita Rokan Hilir
    • Berita Rokan Hulu
    • Berita Siak
  • Bisnis
    • Ekonomi
    • Properti
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Politik
  • Serba Serbi
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Otomotif
    • Olah Raga
    • Advertorial
    • Opini
    • Pemerintahan

Copyrights © 2021 - 2026 Riau Integritas - Sajikan Berita Jujur & Berdedikasi. All rights reserved.