LANGSA- Polres Langsa Lakukan Upacara Pemberhentian dengan tidak dengan hormat (PDTH) satu oknum polisi nakal, Bripka Saifullah karena terlibat praktik penyalahgunaan narkoba.
Pemecatan Bripka Saifullah ditandai dengan upacara PTDH secara in absensia yang di Laksanakan di lapangan apel Polres Langsa, Senin, 28 Nopember 2022.
Kapolres Langsa, AKBP. Agung Kanigoro Nusantoro SH SIK MH, yang menjadi Inspektur upacara, mengatakan anggota Polri harus selalu sadar serta selalu menjunjung tinggi aturan hukum yang berlaku.
“Sebagaimana perintah dari Kapolri tidak ada ruang bagi pengguna dan pengedar narkoba untuk mengabdi di institusi Kepolisian.
Kita semua mengetahui bahwa saat ini Indonesia sedang dalam status darurat narkoba,” katanya.
Ketegasan Kapolres sampaikan Pada Saat Memberikan arahan Kepada seluruh Personil Polres Langsa. ” saya tidak mau ada lagi personil Polres Langsa yang masih menggunakan narkoba,” jelas Kapolres.
Dan saya akan tindak tegas siapa saja yang masih main-main dengan Narkoba dan kita tidak bisa lagi terima anggota yang masi menggunakan narkoba,” tegas Kapolres.
” Oleh karna itu, kita seluruh personil saling mengingatkan, Para Kabag, Kasat, dan Kapolsek untuk mengawasi dan mengingatkan anggotanya.
Ke depan, siapa saja anggota yang masi terlibat sebagai pengguna, pengedar dan lain sebagainya saya akan proses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” pesab Kapolres. (MT-007)