Riau Integritas
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
    • Berita Bengkalis
    • Berita Dumai
    • Berita Indragiri Hilir
    • Berita Indragiri Hulu
    • Berita Kampar
    • Berita Kepri
    • Berita Kuantan Singingi
    • Berita Pekanbaru
    • Berita Pelalawan
    • Berita Rokan Hilir
    • Berita Rokan Hulu
    • Berita Siak
  • Bisnis
    • Ekonomi
    • Properti
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Politik
  • Serba Serbi
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Otomotif
    • Olah Raga
    • Advertorial
    • Opini
    • Pemerintahan
Riau Integritas - Sajikan Berita Jujur & Berdedikasi - Portal Berita Pekanbaru
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
    • Berita Bengkalis
    • Berita Dumai
    • Berita Indragiri Hilir
    • Berita Indragiri Hulu
    • Berita Kampar
    • Berita Kepri
    • Berita Kuantan Singingi
    • Berita Pekanbaru
    • Berita Pelalawan
    • Berita Rokan Hilir
    • Berita Rokan Hulu
    • Berita Siak
  • Bisnis
    • Ekonomi
    • Properti
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Politik
  • Serba Serbi
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Otomotif
    • Olah Raga
    • Advertorial
    • Opini
    • Pemerintahan
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Riau Integritas
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Home Berita

Polres Bengkalis Berhasil Ungkap Pelaku TPPO Didesa Seolpahat

Toni Octora Oleh Toni Octora
Rabu, 13 September 2023
di Berita
Reading Time:3 mins read
A A
0
Polres Bengkalis Berhasil Ungkap Pelaku TPPO Didesa Seolpahat
0
SHARES
27
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BENGKALIS- Polres Bengkalis berhasil ungkapan Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), Sebagaimana di maksud dengan pasal 2, 4 , 10 dan 11 UU RI No 21 Tahun 2007 tentang tindak pidana peradangan han orang.

Jo Pasa 81 Jo pasal 83 UU Ri No.17 Tahun 2018 tentang perlindungan pekerja Migran Indonesia Jo pasal 120 UU RI No. 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.

RelatedPosts

Indonesia Mau Jadi Crypto Hub, Apa yang Masih Kurang?

Pemilu 2029 Belum Beres, DPR Jangan Biarkan Rakyat Memilih dalam Kabut Hukum

Kripto Indonesia Naik Kelas: Dari Ajang Trading ke Tokenisasi Aset

Pada hari Senin, tanggal 11 September 2023 sekira Pukul 17.30 Wib, Team Gabungan Sat Reskrim Polres bengkalis bersama Unit Reskrim Polsek Bukit Batu telah melakukan pengungkapan tindak pidana perdangangan orang dan telah mengamankan 30 (Tiga Puluh) orang pekerja imigran illegal (PMI).

Yang akan berangkat ke Malaysia melalu jalur ilegal dan 1 (Satu) orang yang mengurus pekerja imigran ilegal (PMI). dengan perincian laporan sbb :

Dengan Dasar:
Laporan Polisi : Lp/A/18/IX/2023/SPKT. SAT RESKRIM/POLRES BENGKALIS/POLDA RIAU. Tanggal 12 September 2023.

Dengan waktu dan tempat kejadian perkara yaitu, Pada hari Senin Tanggal 11 September 2023 sekira pukul 17.30 wib.
Di hutan pinggiran laut di desa Sepahat Kec. Bandar laksamana Kabupaten Bengkalis Prov. Riau.

Adapun pelaku dari tindak pidana TPPO tersebut yaitu, WNI DAN WNA (BANGLADESH).

F. TERSANGKA 1. Nama: SY
TTL : Aek Loba, 17 – July – 1986
Agama : Islam
Pekerjan: Mengurus rumah tangga
Alamat : Dusun Bakti Rt/Rw 001/001 Desa Tanjung leban Kec Bandar laksamana Kab. Bengkalis Prov Riau.*

Kronologis kejadian tindak pidana  TPPO yaitu, Setelah mendapatkan laporan informasi dari masyarakat serta melakukan penyelidikan selama 3 hari.

Bahwasnya ada beberapa orang warga indonesia dan beberapa orang warga negara asing yang merupakan pekerja imigran illegal (PMI) dan akan berangkat ke Malaysia melalui jalur illegal. Dan atas perintah Kasat Reskrim AKP FIRMAN FADHILA, SIK,M.M.

Melalui Kanit Pidum IPDA FAKHRUDI AMAR., Memerintahkan kepada Sat reskrim polres bengkalis dan unit reskrim polsek bukit batu untuk melakukan pengungkapan perkara yang di maksud.

2. Dan selanjutnya Team gabungan sat reskrim polres bengkalis melakukan penyelidikan terkait laporan informasi tersebut, dan selanjutnya setelah dilakukan penyelidikan team opsnal mengetahui bahwa, ada warga negara Indonesia.

Dan warga negara asing (PMI) yang akan pergi ke Malaysia, dan berdasarkan hasil penyelidikan dan informasi dari masyarakat team opsnal mengetahui keberadaan para imigran illegal tersebut, Dan pada hari Senin tanggal 11 september 2023 sekira Pukul 17.30 Wib.

Team Sat reskrim polres bengkalis melakukan penggerebekan atau pengejaran ke tempat imigran illegal tersebut berada, yaitu di hutan pinggiran laut yang berlokasi di desa sepahat Kec. Bandar laksamana Kabupaten Bengkalis Prov. Riau,

3. Dan Team sat reskrim polres bengkalis berhasil mengamankan 30 (Tiga puluh) orang pekerja imigran illegal (PMI) yang sedang menunggu jemputan untuk berangkat ke Malaysia,.

Dan dapat di jelaskan dari 30 (Tiga puluh) orang pekerja imigran illegal (PMI) tersebut terdiri dari 25 (Dua puluh lima) orang warga negara indonesia dan 5 (Lima) orang warga negara asing dengan identitas sebagai berikut diatas.

4. Selanjutnya di lakukan introgasi terhadap para pekerja imigran ilegal tersebut dan mereka mengakui bahwasnya akan berangkat ke Malaysia dengan cara tidak resmi (illegal), dan dari hasil penyelidikan team sat reskrim polres bengkalis.

Team mengetahui siapa pengurus 26 (dua puluh enam) pekerja imigran illegal tersebut yaitu sepasang suami istri yang bernama sdr SP (48 Tahun) dan istrinya saudari SY (38).

Dan selanjutnya team sat reskrim polres bengkalis melakukan penggerebekan ke rumah suami istri tersebut, dan sdr SP (48 Tahun) berhasil melarikan diri masuk ke hutan, selanjutnya sekira pukul 19.00 wib istri dari sdr SP (48 Tahun) tersebut berhasil di amankan.

5. Selanjutnya para pekerja imigran illegal beserta pengurusnya yang bernama sdr SY tersebut di bawa ke mako polres bengkalis guna proses penyidikan lebih lanjut, dan selanjutnya team opsnal tetap aakan melakukan pengejaran terhadap saudara SP dan saudara H tersebut.

H. PASAL YANG DITERAPKAN
Tindak Pidana perdagangan orang Sebagaimana di maksud dengan pasal 2, 4 , 10 dan 11 UU RI No 21 Tahun 2007 tentang tindak pidana peradangan han orang Jo Pasa 81 Jo pasal 83 UU Ri No.17 Tahun 2018 tentang perlindungan pekerja Migran Indonesia Jo pasal 120 UU RI No. 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.

Barang bukti yang ditemukan di Tkp yaitu, 5 Pasport Warga negara asing ( Bangladesh, – 7 Pasport Warga negara Indonesia.

(Tim).

Tags: HukumPengungkapan TPPO
Previous Post

Skrining Aktif TBC Dipantau Langsung Kemenkes RI, Kalapas Muhammad Lukman Resmikan Kegiatan Skrining Active Case Finding TBC Bagi WBP

Next Post

Tim Studi Perbankan Syariah UIR Sosialisasi E-Money Dipondok Modern Al Kautsar

BERITA TERKAIT

Indonesia Mau Jadi Crypto Hub, Apa yang Masih Kurang?
Berita

Indonesia Mau Jadi Crypto Hub, Apa yang Masih Kurang?

Minggu, 16 Agustus 2026
Pemilu 2029 Belum Beres, DPR Jangan Biarkan Rakyat Memilih dalam Kabut Hukum
Berita

Pemilu 2029 Belum Beres, DPR Jangan Biarkan Rakyat Memilih dalam Kabut Hukum

Sabtu, 15 Agustus 2026
Kripto Indonesia Naik Kelas: Dari Ajang Trading ke Tokenisasi Aset
Berita

Kripto Indonesia Naik Kelas: Dari Ajang Trading ke Tokenisasi Aset

Jumat, 14 Agustus 2026
SOAL 133 HGB STC, KEMENDAGRI TEGAS: Tak Pernah Keluarkan Rekomendasi Penolakan
Berita

SOAL 133 HGB STC, KEMENDAGRI TEGAS: Tak Pernah Keluarkan Rekomendasi Penolakan

Minggu, 9 Agustus 2026
Pendiri RWWG Desmaniar: Api Perjuangan Perempuan Itu Belum Padam
Berita

Pendiri RWWG Desmaniar: Api Perjuangan Perempuan Itu Belum Padam

Sabtu, 8 Agustus 2026
GMPR Desak Kejati Riau Bergerak: Putusan Diterima, Dividen Rp331,7 Miliar Ditelaah Peruntukannya
Berita

GMPR Desak Kejati Riau Bergerak: Putusan Diterima, Dividen Rp331,7 Miliar Ditelaah Peruntukannya

Selasa, 4 Agustus 2026
Next Post
Tim Studi Perbankan Syariah UIR Sosialisasi E-Money Dipondok Modern Al Kautsar

Tim Studi Perbankan Syariah UIR Sosialisasi E-Money Dipondok Modern Al Kautsar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Sesama Ajudan, Wilan dan Arum Akhiri Masa Lajang

    Sesama Ajudan, Wilan dan Arum Akhiri Masa Lajang

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • 21 Mahasiswa STAI Ar-Ridho Bagansiapiapi Ikuti Sidang Seminar Proposal

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Pemilu 2029 Belum Beres, DPR Jangan Biarkan Rakyat Memilih dalam Kabut Hukum

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Indonesia Mau Jadi Crypto Hub, Apa yang Masih Kurang?

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Polres Rohil Bersama BPS Gelar Pengambilan Data Internal dan Eksternal ITKO

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0

BERITA TERBARU

Indonesia Mau Jadi Crypto Hub, Apa yang Masih Kurang?

Indonesia Mau Jadi Crypto Hub, Apa yang Masih Kurang?

Minggu, 16 Agustus 2026
Pemilu 2029 Belum Beres, DPR Jangan Biarkan Rakyat Memilih dalam Kabut Hukum

Pemilu 2029 Belum Beres, DPR Jangan Biarkan Rakyat Memilih dalam Kabut Hukum

Sabtu, 15 Agustus 2026
Kripto Indonesia Naik Kelas: Dari Ajang Trading ke Tokenisasi Aset

Kripto Indonesia Naik Kelas: Dari Ajang Trading ke Tokenisasi Aset

Jumat, 14 Agustus 2026
SOAL 133 HGB STC, KEMENDAGRI TEGAS: Tak Pernah Keluarkan Rekomendasi Penolakan

SOAL 133 HGB STC, KEMENDAGRI TEGAS: Tak Pernah Keluarkan Rekomendasi Penolakan

Minggu, 9 Agustus 2026
Pendiri RWWG Desmaniar: Api Perjuangan Perempuan Itu Belum Padam

Pendiri RWWG Desmaniar: Api Perjuangan Perempuan Itu Belum Padam

Sabtu, 8 Agustus 2026

Riau Integritas – Sajikan Berita Jujur & Berdedikasi.
Portal Berita Riau Terpercaya, Berita Riau, Berita Pekanbaru, Portal Berita Pekanbaru

Perusahaan

  • Home
  • Info Pariwara
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Follow Us

Ikuti Kami, untuk mendapatkan berita terbaru hari ini

  • Home
  • Info Pariwara
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Copyrights © 2021 - 2026 Riau Integritas - Sajikan Berita Jujur & Berdedikasi. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
    • Berita Bengkalis
    • Berita Dumai
    • Berita Indragiri Hilir
    • Berita Indragiri Hulu
    • Berita Kampar
    • Berita Kepri
    • Berita Kuantan Singingi
    • Berita Pekanbaru
    • Berita Pelalawan
    • Berita Rokan Hilir
    • Berita Rokan Hulu
    • Berita Siak
  • Bisnis
    • Ekonomi
    • Properti
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Politik
  • Serba Serbi
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Otomotif
    • Olah Raga
    • Advertorial
    • Opini
    • Pemerintahan

Copyrights © 2021 - 2026 Riau Integritas - Sajikan Berita Jujur & Berdedikasi. All rights reserved.