Riau Integritas
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Login
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
    • Berita Bengkalis
    • Berita Dumai
    • Berita Indragiri Hilir
    • Berita Indragiri Hulu
    • Berita Kampar
    • Berita Kepri
    • Berita Kuantan Singingi
    • Berita Pekanbaru
    • Berita Pelalawan
    • Berita Rokan Hilir
    • Berita Rokan Hulu
    • Berita Siak
  • Bisnis
    • Ekonomi
    • Properti
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Politik
  • Serba Serbi
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Otomotif
    • Olah Raga
    • Advertorial
    • Opini
    • Pemerintahan
Riau Integritas - Sajikan Berita Jujur & Berdedikasi - Portal Berita Pekanbaru
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
    • Berita Bengkalis
    • Berita Dumai
    • Berita Indragiri Hilir
    • Berita Indragiri Hulu
    • Berita Kampar
    • Berita Kepri
    • Berita Kuantan Singingi
    • Berita Pekanbaru
    • Berita Pelalawan
    • Berita Rokan Hilir
    • Berita Rokan Hulu
    • Berita Siak
  • Bisnis
    • Ekonomi
    • Properti
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Politik
  • Serba Serbi
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Otomotif
    • Olah Raga
    • Advertorial
    • Opini
    • Pemerintahan
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Riau Integritas
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Home Berita

Polres Bengkalis Berhasil Ungkap Pelaku TPPO Didesa Seolpahat

Toni Octora Oleh Toni Octora
Rabu, 13 September 2023
di Berita
Reading Time:3 mins read
A A
0
Polres Bengkalis Berhasil Ungkap Pelaku TPPO Didesa Seolpahat
0
SHARES
27
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BENGKALIS- Polres Bengkalis berhasil ungkapan Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), Sebagaimana di maksud dengan pasal 2, 4 , 10 dan 11 UU RI No 21 Tahun 2007 tentang tindak pidana peradangan han orang.

Jo Pasa 81 Jo pasal 83 UU Ri No.17 Tahun 2018 tentang perlindungan pekerja Migran Indonesia Jo pasal 120 UU RI No. 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.

RelatedPosts

Skandal Ijazah Palsu Dan Mafia Tanah Oknum Kades Terkuak 

Razia Bocor? Ekskavator Tambang Ilegal Hilang Sehari Sebelum Penindakan

F-JUPNAS GIZI Sambut Baik Ajakan Kepala BGN Jadikan Medsos Instrumen Pengawasan Program MBG

Pada hari Senin, tanggal 11 September 2023 sekira Pukul 17.30 Wib, Team Gabungan Sat Reskrim Polres bengkalis bersama Unit Reskrim Polsek Bukit Batu telah melakukan pengungkapan tindak pidana perdangangan orang dan telah mengamankan 30 (Tiga Puluh) orang pekerja imigran illegal (PMI).

Yang akan berangkat ke Malaysia melalu jalur ilegal dan 1 (Satu) orang yang mengurus pekerja imigran ilegal (PMI). dengan perincian laporan sbb :

Dengan Dasar:
Laporan Polisi : Lp/A/18/IX/2023/SPKT. SAT RESKRIM/POLRES BENGKALIS/POLDA RIAU. Tanggal 12 September 2023.

Dengan waktu dan tempat kejadian perkara yaitu, Pada hari Senin Tanggal 11 September 2023 sekira pukul 17.30 wib.
Di hutan pinggiran laut di desa Sepahat Kec. Bandar laksamana Kabupaten Bengkalis Prov. Riau.

Adapun pelaku dari tindak pidana TPPO tersebut yaitu, WNI DAN WNA (BANGLADESH).

F. TERSANGKA 1. Nama: SY
TTL : Aek Loba, 17 – July – 1986
Agama : Islam
Pekerjan: Mengurus rumah tangga
Alamat : Dusun Bakti Rt/Rw 001/001 Desa Tanjung leban Kec Bandar laksamana Kab. Bengkalis Prov Riau.*

Kronologis kejadian tindak pidana  TPPO yaitu, Setelah mendapatkan laporan informasi dari masyarakat serta melakukan penyelidikan selama 3 hari.

Bahwasnya ada beberapa orang warga indonesia dan beberapa orang warga negara asing yang merupakan pekerja imigran illegal (PMI) dan akan berangkat ke Malaysia melalui jalur illegal. Dan atas perintah Kasat Reskrim AKP FIRMAN FADHILA, SIK,M.M.

Melalui Kanit Pidum IPDA FAKHRUDI AMAR., Memerintahkan kepada Sat reskrim polres bengkalis dan unit reskrim polsek bukit batu untuk melakukan pengungkapan perkara yang di maksud.

2. Dan selanjutnya Team gabungan sat reskrim polres bengkalis melakukan penyelidikan terkait laporan informasi tersebut, dan selanjutnya setelah dilakukan penyelidikan team opsnal mengetahui bahwa, ada warga negara Indonesia.

Dan warga negara asing (PMI) yang akan pergi ke Malaysia, dan berdasarkan hasil penyelidikan dan informasi dari masyarakat team opsnal mengetahui keberadaan para imigran illegal tersebut, Dan pada hari Senin tanggal 11 september 2023 sekira Pukul 17.30 Wib.

Team Sat reskrim polres bengkalis melakukan penggerebekan atau pengejaran ke tempat imigran illegal tersebut berada, yaitu di hutan pinggiran laut yang berlokasi di desa sepahat Kec. Bandar laksamana Kabupaten Bengkalis Prov. Riau,

3. Dan Team sat reskrim polres bengkalis berhasil mengamankan 30 (Tiga puluh) orang pekerja imigran illegal (PMI) yang sedang menunggu jemputan untuk berangkat ke Malaysia,.

Dan dapat di jelaskan dari 30 (Tiga puluh) orang pekerja imigran illegal (PMI) tersebut terdiri dari 25 (Dua puluh lima) orang warga negara indonesia dan 5 (Lima) orang warga negara asing dengan identitas sebagai berikut diatas.

4. Selanjutnya di lakukan introgasi terhadap para pekerja imigran ilegal tersebut dan mereka mengakui bahwasnya akan berangkat ke Malaysia dengan cara tidak resmi (illegal), dan dari hasil penyelidikan team sat reskrim polres bengkalis.

Team mengetahui siapa pengurus 26 (dua puluh enam) pekerja imigran illegal tersebut yaitu sepasang suami istri yang bernama sdr SP (48 Tahun) dan istrinya saudari SY (38).

Dan selanjutnya team sat reskrim polres bengkalis melakukan penggerebekan ke rumah suami istri tersebut, dan sdr SP (48 Tahun) berhasil melarikan diri masuk ke hutan, selanjutnya sekira pukul 19.00 wib istri dari sdr SP (48 Tahun) tersebut berhasil di amankan.

5. Selanjutnya para pekerja imigran illegal beserta pengurusnya yang bernama sdr SY tersebut di bawa ke mako polres bengkalis guna proses penyidikan lebih lanjut, dan selanjutnya team opsnal tetap aakan melakukan pengejaran terhadap saudara SP dan saudara H tersebut.

H. PASAL YANG DITERAPKAN
Tindak Pidana perdagangan orang Sebagaimana di maksud dengan pasal 2, 4 , 10 dan 11 UU RI No 21 Tahun 2007 tentang tindak pidana peradangan han orang Jo Pasa 81 Jo pasal 83 UU Ri No.17 Tahun 2018 tentang perlindungan pekerja Migran Indonesia Jo pasal 120 UU RI No. 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.

Barang bukti yang ditemukan di Tkp yaitu, 5 Pasport Warga negara asing ( Bangladesh, – 7 Pasport Warga negara Indonesia.

(Tim).

Tags: HukumPengungkapan TPPO
Previous Post

Skrining Aktif TBC Dipantau Langsung Kemenkes RI, Kalapas Muhammad Lukman Resmikan Kegiatan Skrining Active Case Finding TBC Bagi WBP

Next Post

Tim Studi Perbankan Syariah UIR Sosialisasi E-Money Dipondok Modern Al Kautsar

BERITA TERKAIT

Skandal Ijazah Palsu Dan Mafia Tanah Oknum Kades Terkuak 
Berita

Skandal Ijazah Palsu Dan Mafia Tanah Oknum Kades Terkuak 

Kamis, 5 Maret 2026
Razia Bocor? Ekskavator Tambang Ilegal Hilang Sehari Sebelum Penindakan
Berita

Razia Bocor? Ekskavator Tambang Ilegal Hilang Sehari Sebelum Penindakan

Rabu, 4 Maret 2026
F-JUPNAS GIZI Sambut Baik Ajakan Kepala BGN Jadikan Medsos Instrumen Pengawasan Program MBG
Politik

F-JUPNAS GIZI Sambut Baik Ajakan Kepala BGN Jadikan Medsos Instrumen Pengawasan Program MBG

Rabu, 4 Maret 2026
Ketua Komisi XII Bambang Patijaya Ajak Media Kawal Reformasi Tata Kelola Tambang
Peristiwa

Ketua Komisi XII Bambang Patijaya Ajak Media Kawal Reformasi Tata Kelola Tambang

Rabu, 4 Maret 2026
Tegakkan Integritas, Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh: Sanksi PDTH Jaga Nama Baik Polri
Berita

Tegakkan Integritas, Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh: Sanksi PDTH Jaga Nama Baik Polri

Senin, 2 Maret 2026
Polda Riau Berikan Pendampingan Trauma Healing kepada Korban Penganiayaan Mahasiswi UIN Suska
Berita

Polda Riau Berikan Pendampingan Trauma Healing kepada Korban Penganiayaan Mahasiswi UIN Suska

Sabtu, 28 Februari 2026
Next Post
Tim Studi Perbankan Syariah UIR Sosialisasi E-Money Dipondok Modern Al Kautsar

Tim Studi Perbankan Syariah UIR Sosialisasi E-Money Dipondok Modern Al Kautsar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Kejaksaan Negeri Rohil Amankan YK terkait kasus pengniayaan

    Kejaksaan Negeri Rohil Amankan YK terkait kasus pengniayaan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Potret Buram APBD Rohil 2026: BKPSDM Borong Kamera ‘Sultan’ dan Habiskan Anggaran Tanda Jasa untuk Jalan-Jalan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Investasi Digital Rp3,5 Miliar Bapenda Rohil Dipertanyakan; Realisasi PAD Awal 2026 Baru Menyentuh 0,6% di Tengah Ancaman Defisit

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Skandal “Bancakan” Anggaran Bapenda Rohil: Investasi Digital Rp3,7 Miliar Plus ATK Setengah Miliar, Tapi PAD Januari Hanya 0,26%!

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Tegakkan Integritas, Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh: Sanksi PDTH Jaga Nama Baik Polri

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0

BERITA TERBARU

Skandal Ijazah Palsu Dan Mafia Tanah Oknum Kades Terkuak 

Skandal Ijazah Palsu Dan Mafia Tanah Oknum Kades Terkuak 

Kamis, 5 Maret 2026
Polsek Pujud amankan satu pelaku dengan BB 3,72 Gram sabu

Polsek Pujud amankan satu pelaku dengan BB 3,72 Gram sabu

Kamis, 5 Maret 2026
Dishub Bengkalis Jamin Kesiapan Lima Kapal untuk Arus Mudik dan Balik Lebaran

Dishub Bengkalis Jamin Kesiapan Lima Kapal untuk Arus Mudik dan Balik Lebaran

Kamis, 5 Maret 2026
Ketua STAI Ar-Ridho Tutup Semarak Ramadan 1447 H

Ketua STAI Ar-Ridho Tutup Semarak Ramadan 1447 H

Kamis, 5 Maret 2026
Dishub Bengkalis Pastikan Arus Mudik dan Balik Lancar Lewat Penataan Pelabuhan

Dishub Bengkalis Pastikan Arus Mudik dan Balik Lancar Lewat Penataan Pelabuhan

Rabu, 4 Maret 2026

Riau Integritas – Sajikan Berita Jujur & Berdedikasi.
Portal Berita Riau Terpercaya, Berita Riau, Berita Pekanbaru, Portal Berita Pekanbaru

Perusahaan

  • Home
  • Info Pariwara
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Follow Us

Ikuti Kami, untuk mendapatkan berita terbaru hari ini

  • Home
  • Info Pariwara
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Copyrights © 2021 - 2026 Riau Integritas - Sajikan Berita Jujur & Berdedikasi. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
    • Berita Bengkalis
    • Berita Dumai
    • Berita Indragiri Hilir
    • Berita Indragiri Hulu
    • Berita Kampar
    • Berita Kepri
    • Berita Kuantan Singingi
    • Berita Pekanbaru
    • Berita Pelalawan
    • Berita Rokan Hilir
    • Berita Rokan Hulu
    • Berita Siak
  • Bisnis
    • Ekonomi
    • Properti
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Politik
  • Serba Serbi
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Otomotif
    • Olah Raga
    • Advertorial
    • Opini
    • Pemerintahan

Copyrights © 2021 - 2026 Riau Integritas - Sajikan Berita Jujur & Berdedikasi. All rights reserved.