LANGSA- Masalah rekrutmen calon anggota Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kota Langsa Aceh, yang sampai saat ini belum ditetapkan melalui rapat paripurna.
Pimpinan Dewan Pimpinan Rakyat Kota (DPRK) dan Ketua Fraksi menggelar pertemuan di Gedung DPRK, kamis, 6 Juli 2023 kemarin.
Ketua DPRK Kota Langsa, Maimul Mahdi,S.Sos, kepada media ini, Jum’at, 7 Juli 2023 membenarkan, bahwa kemarin telah dilakukan rapat pimpinan dan Ketua Fraksi.
Dalam pertemuan itu, ia mempertanyakan kepada ketua fraksi, mengapa anggotanya yang bekerja di Panmus tidak hadir, sehingga rapat Panmus beberapa waktu lalu gagal karena tidak kuorum.
Padahal, kata Maimul Mahdi, anggota fraksi yang bertugas di Komisi I DPRK Kota Langsa bersama tim sudah melakukan proses seleksi calon anggota Komisi Independen Pemilihan (KIP) setempat.
Sesuai dengan Qanun Nomor: 6 Tahun 2018 serta Undang-Undang Nomor: 11 Tahun 2006,dan hasilnya sudah diserahkan kepada pimpinan.
Lanjut Maimul Mahdi, dalam rapat tersebut ketua fraksi akan mempertanyakan kepada anggotanya yang tidak hadir pada rapat Panmus.
Ia berharap kepada ketua-ketua fraksi, agar menghadirkan perwakilannya pada rapat Panmus yang akan datang, sehingga dapat memnuhi kuorum dan bisa menjadwalkan Paripurna hasil kerja Komisi I DPRK Kota Langsa.
Selain itu, pada rapat tersebut dirinya juga membacakan hasil nama-nama calon anggota KIP Langsa periode 2023-2028 yang telah lulus berdasarkan hasil kerja Komisi I DPRK Langsa. (Mts.007)














