Riau Integritas
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
    • Berita Bengkalis
    • Berita Dumai
    • Berita Indragiri Hilir
    • Berita Indragiri Hulu
    • Berita Kampar
    • Berita Kepri
    • Berita Kuantan Singingi
    • Berita Pekanbaru
    • Berita Pelalawan
    • Berita Rokan Hilir
    • Berita Rokan Hulu
    • Berita Siak
  • Bisnis
    • Ekonomi
    • Properti
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Politik
  • Serba Serbi
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Otomotif
    • Olah Raga
    • Advertorial
    • Opini
    • Pemerintahan
Riau Integritas - Sajikan Berita Jujur & Berdedikasi - Portal Berita Pekanbaru
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
    • Berita Bengkalis
    • Berita Dumai
    • Berita Indragiri Hilir
    • Berita Indragiri Hulu
    • Berita Kampar
    • Berita Kepri
    • Berita Kuantan Singingi
    • Berita Pekanbaru
    • Berita Pelalawan
    • Berita Rokan Hilir
    • Berita Rokan Hulu
    • Berita Siak
  • Bisnis
    • Ekonomi
    • Properti
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Politik
  • Serba Serbi
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Otomotif
    • Olah Raga
    • Advertorial
    • Opini
    • Pemerintahan
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Riau Integritas
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Home Berita

Pemda Bengkalis Terima Aduan Masyarakat Pulau Rupat Terkait PT SRL

Toni Octora Oleh Toni Octora
Jumat, 6 Oktober 2023
di Berita
Reading Time:2 mins read
A A
0
Pemda Bengkalis Terima Aduan Masyarakat Pulau Rupat Terkait PT SRL
0
SHARES
23
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BENGKALIS- Berangkat aduan masyarakat Pulau Rupat ke Kantor PWI Bengkalis, terkait adanya aksi penguasaan lahan milik masyarakat di sana, mencapai puluhan ribu hektar oleh perusahaan PT. SRL (Sumatera Riang Lestari) dijadikan konsesi HTI (Hutan Tanaman Industri) berupa pohon akasia.

Pemerintah Kabupaten Bengkalis melalui Bupati Kasmarni diwakili Wabup Bagus Santoso langsung memberi tempat terhadap masyarakat pulau Rupat untuk menghadap di ruang Wabup Bagus Santoso kantor Bupati lantai II, jalan A. Yani, Kamis (05/10/23).

RelatedPosts

Indonesia Mau Jadi Crypto Hub, Apa yang Masih Kurang?

Pemilu 2029 Belum Beres, DPR Jangan Biarkan Rakyat Memilih dalam Kabut Hukum

Kripto Indonesia Naik Kelas: Dari Ajang Trading ke Tokenisasi Aset

Pertemuan dengan masyarakat Rupat juga dihadiri sejumlah perangkat daerah Pemkab Bengkalis, diantaranya pihak Kadis DLH, kepala Dinas Perkebunan, Kabag Hukum, Kabag Tapem, Asisten I Pemkab Bengkalis, Staf Ahli, perangkat daerah penting lainnya, serta Ketua PWI Bengkalis Adi Putra.

Sedangkan yang mewakili masyarakat Rupat menghadap ke Wabup Bagus Santoso dua orang, yakni Maizir dan Hamzah, dengan harapan, aksi PT. SRL tidak lagi merampas lahan milik masyarakat yang sebagian sudah diterisi tanaman sawit maupun pohon getah.

“Kami dari masyarakat pulau Rupat sudah merasa lelah menghadapi aksi PT. SRL, karena mulai tahun 2012, hingga sampai kini pihak perusahaan terus memperluas merampas lahan kami tanpa pandang bulu,”keluh warga Rupat Maizir dihadapan Wabup Bagus Santoso.

Oleh sebab itu, lanjut dia, masyarakat Rupat sangat mengharapkan ke Pemerintah Daerah untuk bisa membantu menyelesaikan persoalan yang kini sedang dihadapi oleh masyarakat Rupat atas aksi semena-mena pihak PT. SRL terhadap lahan yang mereka miliki.

Setelah melalui pembicaraan serius oleh pihak yang hadir dalam pertemuan tersebut, Wabup Bagus Santoso atas nama Pemkab Bengkalis akan membantu semaksimal mungkin, agar lahan yang sudah jadi hak milik masyarakat bisa diselamatkan.

“Kami dari Pemkab Bengkalis bersama-sama masyarakat Rupat untuk berjuang menyelamatkan tanah yang sudah diambil alih perusahaan. Kita akan bantu dan kawal,”ungkap Wabup.

Oleh sebab itu, Dr. Bagus Santoso menegaskan, bagi seluruh perusahaan bukan hanya PT. SRL yang beroperasi di Kabupaten Bengkalis, diminta menghentikan lebih dahulu aksi kegiatan jika masih terjadi sengketa lahan, agar kondisi lingkungan tetap terjaga dengan kondusif.

“Kami meminta ke pihak perusahaan apapun yang berada di wilayah hukum Kabupaten Bengkalis, jika masih terjadi sengketa lahan dengan masyarakat hentikan dulu operasional kegiatan. Tolong marwah Kabupaten Bengkalis dijaga bersama-sama,”tegas Wabup berapi-api.

Terkait keluhan masyarakat Rupat yang kini sudah mulai ada titik terang dalam menghadapi aksi semena-mena pihak PT. SRL sejak tahun 2012 silam, Ketua PWI Bengkalis Adi Putra mengapresiasi ke Pemkab Bengkalis, karena memang sudah lama masyarakat Rupat terasa teraniaya terhadap aksi PT. SRL.

“Kita berharap solusi yang ditawarkan Pemkab Bengkalis terhadap masyarakat Rupat bisa dijadikan obat oleh mereka, dan lahan masyarakat yang sempat dirampas PT. SRL bisa kembali lagi ke masyarakat,”harap Adi Putra.

Sebelumnya, menurut warga Rupat, Maizir, bahwa PT. RSL membuka lahan di pulau Rupat dengan modus HTI (Hutan Tanaman Industri) mulai tahun 2011 di Desa Titi Akar, Kecamatan Rupat Utara hingga mencapai 38 ribu hektar.

Dan di 2022 kembali melakukan perluasan lahan tanaman pohon akasia mencapai 39 ribu hektar hingga sampai di kecamatan Rupat Selatan.

Sedangkan, lahan yang dikuasai perusahaan seperti PT. MMJ, PT. Pratama dan perusahaan perkebunan sawit lainnya di pulau Rupat, sama sekali tak tersentuh. PT. SRL sendiri hanya berani mengusik dan merampas lahan milik masyarakat.

Dengan adanya hutan akasia di pulau Rupat, diakui Maizir telah merugikan segalanya, karena mengakibatkan banjir tak terkendali, hewan liar seperti monyet masuk ke rumah-rumah warga, bahkan hingga hama akasia juga sampai merusak tanaman warga. (Tim).

Tags: Aduan Warga Pulau RupatSosial
Previous Post

Polres Bengkalis Terima Curhat Jum’at Warga Tanjung Leban

Next Post

Kades Muntai Muhammad Nurin Ucapkan Terimakasih PLN, Manager Boy Ilham Wahyudi “Bersama Kita Bisa”

BERITA TERKAIT

Indonesia Mau Jadi Crypto Hub, Apa yang Masih Kurang?
Berita

Indonesia Mau Jadi Crypto Hub, Apa yang Masih Kurang?

Minggu, 16 Agustus 2026
Pemilu 2029 Belum Beres, DPR Jangan Biarkan Rakyat Memilih dalam Kabut Hukum
Berita

Pemilu 2029 Belum Beres, DPR Jangan Biarkan Rakyat Memilih dalam Kabut Hukum

Sabtu, 15 Agustus 2026
Kripto Indonesia Naik Kelas: Dari Ajang Trading ke Tokenisasi Aset
Berita

Kripto Indonesia Naik Kelas: Dari Ajang Trading ke Tokenisasi Aset

Jumat, 14 Agustus 2026
SOAL 133 HGB STC, KEMENDAGRI TEGAS: Tak Pernah Keluarkan Rekomendasi Penolakan
Berita

SOAL 133 HGB STC, KEMENDAGRI TEGAS: Tak Pernah Keluarkan Rekomendasi Penolakan

Minggu, 9 Agustus 2026
Pendiri RWWG Desmaniar: Api Perjuangan Perempuan Itu Belum Padam
Berita

Pendiri RWWG Desmaniar: Api Perjuangan Perempuan Itu Belum Padam

Sabtu, 8 Agustus 2026
GMPR Desak Kejati Riau Bergerak: Putusan Diterima, Dividen Rp331,7 Miliar Ditelaah Peruntukannya
Berita

GMPR Desak Kejati Riau Bergerak: Putusan Diterima, Dividen Rp331,7 Miliar Ditelaah Peruntukannya

Selasa, 4 Agustus 2026
Next Post
Kades Muntai Muhammad Nurin Ucapkan Terimakasih PLN, Manager Boy Ilham Wahyudi “Bersama Kita Bisa”

Kades Muntai Muhammad Nurin Ucapkan Terimakasih PLN, Manager Boy Ilham Wahyudi "Bersama Kita Bisa"

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Sesama Ajudan, Wilan dan Arum Akhiri Masa Lajang

    Sesama Ajudan, Wilan dan Arum Akhiri Masa Lajang

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • 21 Mahasiswa STAI Ar-Ridho Bagansiapiapi Ikuti Sidang Seminar Proposal

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Polres Rohil Bersama BPS Gelar Pengambilan Data Internal dan Eksternal ITKO

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Personil Batalyon B Pelopor Sat Brimob Polda Riau Perbaiki Jalan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Perwako RT/RW Pekanbaru Dinilai Menjadi Masalah, Masril: Berpotensi Timbulkan Polemik

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0

BERITA TERBARU

Indonesia Mau Jadi Crypto Hub, Apa yang Masih Kurang?

Indonesia Mau Jadi Crypto Hub, Apa yang Masih Kurang?

Minggu, 16 Agustus 2026
Pemilu 2029 Belum Beres, DPR Jangan Biarkan Rakyat Memilih dalam Kabut Hukum

Pemilu 2029 Belum Beres, DPR Jangan Biarkan Rakyat Memilih dalam Kabut Hukum

Sabtu, 15 Agustus 2026
Kripto Indonesia Naik Kelas: Dari Ajang Trading ke Tokenisasi Aset

Kripto Indonesia Naik Kelas: Dari Ajang Trading ke Tokenisasi Aset

Jumat, 14 Agustus 2026
SOAL 133 HGB STC, KEMENDAGRI TEGAS: Tak Pernah Keluarkan Rekomendasi Penolakan

SOAL 133 HGB STC, KEMENDAGRI TEGAS: Tak Pernah Keluarkan Rekomendasi Penolakan

Minggu, 9 Agustus 2026
Pendiri RWWG Desmaniar: Api Perjuangan Perempuan Itu Belum Padam

Pendiri RWWG Desmaniar: Api Perjuangan Perempuan Itu Belum Padam

Sabtu, 8 Agustus 2026

Riau Integritas – Sajikan Berita Jujur & Berdedikasi.
Portal Berita Riau Terpercaya, Berita Riau, Berita Pekanbaru, Portal Berita Pekanbaru

Perusahaan

  • Home
  • Info Pariwara
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Follow Us

Ikuti Kami, untuk mendapatkan berita terbaru hari ini

  • Home
  • Info Pariwara
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Copyrights © 2021 - 2026 Riau Integritas - Sajikan Berita Jujur & Berdedikasi. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
    • Berita Bengkalis
    • Berita Dumai
    • Berita Indragiri Hilir
    • Berita Indragiri Hulu
    • Berita Kampar
    • Berita Kepri
    • Berita Kuantan Singingi
    • Berita Pekanbaru
    • Berita Pelalawan
    • Berita Rokan Hilir
    • Berita Rokan Hulu
    • Berita Siak
  • Bisnis
    • Ekonomi
    • Properti
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Politik
  • Serba Serbi
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Otomotif
    • Olah Raga
    • Advertorial
    • Opini
    • Pemerintahan

Copyrights © 2021 - 2026 Riau Integritas - Sajikan Berita Jujur & Berdedikasi. All rights reserved.