LANGSA- Proyek Badan Penanggulangan Bencana Aceh yang dilaksanakan oleh pihak ke tiga. Ada kekeliruan dalam pemberian yang ditayang oleh Riau integritas.com, dengan ini media mengklarifikasi, bahwa tertulis BPBD seharusnya BPA, dengan ini riauintegritas memohon maaf atas ketidak nyamanan para pihak.
Pihak pelaksana CV.DZAKA PERKASA, menjelaskan, bahwa penanaman rumput Vetiver yang di Langsa masih dalam pengerjaan sampai dengan Nopember 2022, jadi tanaman yang tidak tumbuh mati akan kita sisip dan sekarang sedang menyiapkan bibit baru,” jelas pihak pelaksana.
Terpisah, Pihak BPBD kota hanya penerimaan manfaat dan jika sudah selesai semua baru pihak BPA Aceh serahkan ke BPBD Langsa. Kami hanya melakukan pengawasan dalam Proses penanaman hingga masa penanaman pihak ketiga berakhir,” terangnya.
Proyek Pengadaan rumput Vetiver untuk Kota Langsa, di bawah Badan Penanggulangan Bencana Aceh dengan nomor kontrak: 263/SPK-BPBA/VII/2022, dengan nilai Kontrak Rp. 175.140.000, tanggal di mulai kontrak 25 Juli 2022 waktu pelaksanaan 120 hari kalender,” ujarnya.
” Jadi kalau di hitung proyek tersebut harus selesai pada bulan Nopember 2022, sumber dana APBA tahun anggaran 2022, pelaksana atau penyedia rumput Vetiver tersebut CV.DZAKA PERKASA,” urainya.
Demikian hasil Klarifikasi pemberitaan yang naik tayang, sekali lagi media ini memohon maaf atas ketidak nyamanan para pihak. (MT-07)















