Riau Integritas
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
    • Berita Bengkalis
    • Berita Dumai
    • Berita Indragiri Hilir
    • Berita Indragiri Hulu
    • Berita Kampar
    • Berita Kepri
    • Berita Kuantan Singingi
    • Berita Pekanbaru
    • Berita Pelalawan
    • Berita Rokan Hilir
    • Berita Rokan Hulu
    • Berita Siak
  • Bisnis
    • Ekonomi
    • Properti
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Politik
  • Serba Serbi
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Otomotif
    • Olah Raga
    • Advertorial
    • Opini
    • Pemerintahan
Riau Integritas - Sajikan Berita Jujur & Berdedikasi - Portal Berita Pekanbaru
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
    • Berita Bengkalis
    • Berita Dumai
    • Berita Indragiri Hilir
    • Berita Indragiri Hulu
    • Berita Kampar
    • Berita Kepri
    • Berita Kuantan Singingi
    • Berita Pekanbaru
    • Berita Pelalawan
    • Berita Rokan Hilir
    • Berita Rokan Hulu
    • Berita Siak
  • Bisnis
    • Ekonomi
    • Properti
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Politik
  • Serba Serbi
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Otomotif
    • Olah Raga
    • Advertorial
    • Opini
    • Pemerintahan
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Riau Integritas
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Home Berita

Komunikasi Terputus, Publik Pertanyakan Transparansi Plt Kakanwil Kemenag Babel

Oleh
Rabu, 18 Februari 2026
di Berita, Pemerintahan, Peristiwa
Reading Time:2 mins read
A A
0
Komunikasi Terputus, Publik Pertanyakan Transparansi Plt Kakanwil Kemenag Babel

Kepala Kanwil Kemenag Babel, Pril Marori, yang juga menjabat sebagai Kepala Bagian Tata Usaha (Kabag TU), terindikasi menutup jalur komunikasi (photo/ist)

0
SHARES
14
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BANGKA BELITUNG, Riauintegritas.com — Upaya konfirmasi yang dilakukan redaksi terkait sejumlah isu strategis di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Agama Republik Indonesia Provinsi Kepulauan Bangka Belitung hingga kini belum membuahkan hasil. Pelaksana Tugas sehari-hari (Plt) Kepala Kanwil Kemenag Babel, Pril Marori, yang juga menjabat sebagai Kepala Bagian Tata Usaha (Kabag TU), terindikasi menutup jalur komunikasi setelah permintaan klarifikasi resmi dilayangkan. Rabu (18/2/2026).

 

RelatedPosts

Indonesia Mau Jadi Crypto Hub, Apa yang Masih Kurang?

Pemilu 2029 Belum Beres, DPR Jangan Biarkan Rakyat Memilih dalam Kabut Hukum

Kripto Indonesia Naik Kelas: Dari Ajang Trading ke Tokenisasi Aset

Sejak Sabtu, 14 Februari 2026, nomor wartawan redaksi tidak lagi dapat tersambung ke nomor pribadi yang bersangkutan. Situasi ini terjadi tak lama setelah redaksi mengirimkan permintaan konfirmasi tertulis terkait pemberitaan dugaan pengkondisian jabatan Kepala Kanwil, pelaksanaan asesmen internal, serta sejumlah isu tata kelola proyek di lingkungan Kanwil Kemenag Babel.

 

Hingga berita ini ditayangkan, tidak ada satu pun tanggapan, klarifikasi, maupun hak jawab yang disampaikan. Sikap non-responsif tersebut memantik sorotan publik, terlebih isu yang berkembang menyangkut aspek mendasar dalam tata kelola birokrasi: transparansi, akuntabilitas, dan integritas proses pengisian jabatan.

 

Sorotan tidak berhenti pada persoalan komunikasi. Di internal Kanwil Kemenag Babel, diketahui masih terdapat pejabat senior dengan kepangkatan golongan IV B yang secara administratif serta pengalaman dinilai memenuhi syarat untuk mengemban jabatan Pelaksana Tugas Kakanwil. Namun jabatan Plt justru diemban oleh Kabag TU, yang kemudian memunculkan tanda tanya di kalangan internal.

 

Sejumlah sumber menyebut adanya dugaan pola penataan jabatan tertentu. Perpanjangan masa jabatan Plt disebut-sebut bukan sekadar kebutuhan administratif, melainkan untuk menunggu terpenuhinya persyaratan kepangkatan pihak tertentu yang digadang-gadang akan mengikuti seleksi terbuka (open bidding) jabatan Kepala Kanwil yang direncanakan berlangsung pada April mendatang, setelah mencapai golongan IV B.

 

Jika benar, skenario tersebut tentu memerlukan penjelasan resmi agar tidak berkembang menjadi persepsi negatif di tengah publik. Tanpa klarifikasi terbuka, ruang spekulasi akan terus melebar dan berpotensi mencederai kepercayaan terhadap institusi.

 

Selain isu pengisian jabatan, redaksi juga menerima informasi awal mengenai dugaan pola pengkondisian proyek tertentu serta isu pungutan dalam pelaksanaan asesmen internal yang disebut membebankan biaya kepada peserta. Informasi tersebut masih memerlukan verifikasi lebih lanjut dan penjelasan resmi dari pihak berwenang agar tidak menjadi simpang siur.

 

Dalam konteks pemerintahan yang menjunjung prinsip good governance, keterbukaan informasi bukan sekadar pilihan, melainkan kewajiban moral dan administratif. Terlebih bagi institusi vertikal kementerian yang membawa nama negara dan berhubungan langsung dengan pelayanan publik.

 

Redaksi menegaskan bahwa pemberitaan ini tidak dimaksudkan sebagai bentuk penghakiman, melainkan sebagai bagian dari fungsi kontrol sosial pers. Seluruh informasi yang dimuat masih berada pada tahap pendalaman dan belum merupakan kesimpulan akhir.

 

Sebagai media yang berpedoman pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, redaksi tetap membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi Plt Kakanwil Kemenag Babel maupun pihak terkait lainnya. Setiap penjelasan resmi akan dimuat secara proporsional dan berimbang sesuai ketentuan perundang-undangan.

 

Publik kini menanti jawaban. Dalam negara demokratis, kejelasan seharusnya dijawab dengan transparansi, bukan dengan memutus komunikasi. Sebab ketika komunikasi diblokir, yang tumbuh bukanlah kepastian — melainkan tanda tanya yang semakin membesar. (M.Zen/KBO Babel)

Tags: Kemenag BabelKomunikasi TerputusPertanyakanPlt KakanwilPublikTransparansi
Previous Post

Kontroversi Akun TikTok “Della Rianadita”, Pejabat Publik Pangkalpinang Disorot

Next Post

Aliran Dividen Dipertanyakan, Penyidikan Dana PI Rohil Dinilai Jalan di Tempat

BERITA TERKAIT

Indonesia Mau Jadi Crypto Hub, Apa yang Masih Kurang?
Berita

Indonesia Mau Jadi Crypto Hub, Apa yang Masih Kurang?

Minggu, 16 Agustus 2026
Pemilu 2029 Belum Beres, DPR Jangan Biarkan Rakyat Memilih dalam Kabut Hukum
Berita

Pemilu 2029 Belum Beres, DPR Jangan Biarkan Rakyat Memilih dalam Kabut Hukum

Sabtu, 15 Agustus 2026
Kripto Indonesia Naik Kelas: Dari Ajang Trading ke Tokenisasi Aset
Berita

Kripto Indonesia Naik Kelas: Dari Ajang Trading ke Tokenisasi Aset

Jumat, 14 Agustus 2026
SOAL 133 HGB STC, KEMENDAGRI TEGAS: Tak Pernah Keluarkan Rekomendasi Penolakan
Berita

SOAL 133 HGB STC, KEMENDAGRI TEGAS: Tak Pernah Keluarkan Rekomendasi Penolakan

Minggu, 9 Agustus 2026
Pendiri RWWG Desmaniar: Api Perjuangan Perempuan Itu Belum Padam
Berita

Pendiri RWWG Desmaniar: Api Perjuangan Perempuan Itu Belum Padam

Sabtu, 8 Agustus 2026
GMPR Desak Kejati Riau Bergerak: Putusan Diterima, Dividen Rp331,7 Miliar Ditelaah Peruntukannya
Berita

GMPR Desak Kejati Riau Bergerak: Putusan Diterima, Dividen Rp331,7 Miliar Ditelaah Peruntukannya

Selasa, 4 Agustus 2026
Next Post
Aliran Dividen Dipertanyakan, Penyidikan Dana PI Rohil Dinilai Jalan di Tempat

Aliran Dividen Dipertanyakan, Penyidikan Dana PI Rohil Dinilai Jalan di Tempat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Sesama Ajudan, Wilan dan Arum Akhiri Masa Lajang

    Sesama Ajudan, Wilan dan Arum Akhiri Masa Lajang

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • 21 Mahasiswa STAI Ar-Ridho Bagansiapiapi Ikuti Sidang Seminar Proposal

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Polres Rohil Bersama BPS Gelar Pengambilan Data Internal dan Eksternal ITKO

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Personil Batalyon B Pelopor Sat Brimob Polda Riau Perbaiki Jalan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Perwako RT/RW Pekanbaru Dinilai Menjadi Masalah, Masril: Berpotensi Timbulkan Polemik

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0

BERITA TERBARU

Indonesia Mau Jadi Crypto Hub, Apa yang Masih Kurang?

Indonesia Mau Jadi Crypto Hub, Apa yang Masih Kurang?

Minggu, 16 Agustus 2026
Pemilu 2029 Belum Beres, DPR Jangan Biarkan Rakyat Memilih dalam Kabut Hukum

Pemilu 2029 Belum Beres, DPR Jangan Biarkan Rakyat Memilih dalam Kabut Hukum

Sabtu, 15 Agustus 2026
Kripto Indonesia Naik Kelas: Dari Ajang Trading ke Tokenisasi Aset

Kripto Indonesia Naik Kelas: Dari Ajang Trading ke Tokenisasi Aset

Jumat, 14 Agustus 2026
SOAL 133 HGB STC, KEMENDAGRI TEGAS: Tak Pernah Keluarkan Rekomendasi Penolakan

SOAL 133 HGB STC, KEMENDAGRI TEGAS: Tak Pernah Keluarkan Rekomendasi Penolakan

Minggu, 9 Agustus 2026
Pendiri RWWG Desmaniar: Api Perjuangan Perempuan Itu Belum Padam

Pendiri RWWG Desmaniar: Api Perjuangan Perempuan Itu Belum Padam

Sabtu, 8 Agustus 2026

Riau Integritas – Sajikan Berita Jujur & Berdedikasi.
Portal Berita Riau Terpercaya, Berita Riau, Berita Pekanbaru, Portal Berita Pekanbaru

Perusahaan

  • Home
  • Info Pariwara
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Follow Us

Ikuti Kami, untuk mendapatkan berita terbaru hari ini

  • Home
  • Info Pariwara
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Copyrights © 2021 - 2026 Riau Integritas - Sajikan Berita Jujur & Berdedikasi. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
    • Berita Bengkalis
    • Berita Dumai
    • Berita Indragiri Hilir
    • Berita Indragiri Hulu
    • Berita Kampar
    • Berita Kepri
    • Berita Kuantan Singingi
    • Berita Pekanbaru
    • Berita Pelalawan
    • Berita Rokan Hilir
    • Berita Rokan Hulu
    • Berita Siak
  • Bisnis
    • Ekonomi
    • Properti
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Politik
  • Serba Serbi
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Otomotif
    • Olah Raga
    • Advertorial
    • Opini
    • Pemerintahan

Copyrights © 2021 - 2026 Riau Integritas - Sajikan Berita Jujur & Berdedikasi. All rights reserved.